Mengenal Tata Air Kawasan Gambut bersama Prof. Indratmo Soekarno

Oleh Adi Permana

Editor -

video teleconference.
BANDUNG, itb.ac.id – Guru Besar Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung Prof. Indratmo Soekarno bersama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia menyelenggarakan kuliah umum berbasis website (Webinar) bertajuk “Tata Air Di Lahan Gambut” pada Kamis (20/5/2020) lalu. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan tata air pada lahan gambut kepada seluruh masyarakat Indonesia dan dilaksanakan melalui



Webinar ini beragendakan penjelasan mengenai tata kelola air di lahan gambut yang diungkapkan secara teknis berdasarkan keilmuan teknik sumber daya air di berbagai daerah di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh masyarakat yang tinggal di daerah rawa, mahasiswa Indonesia, serta institusi/lembaga yang terkait dengan teknis dan regulasi. Acara ini dibuka dan dimoderatori oleh Kepala Sub Kelompok Kerja Kalimantan Barat Kedeputian Bidang Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan BRG, Jany Tri Raharjo, dilanjutkan dengan topik utama “Tata Air Kawasan Gambut” oleh Guru Besar Teknik Sipil ITB, Prof. Dr. Ir. Indratmo Soekarno, M.Sc..

Pada kuliah umum tersebut, Prof. Indratmo menegaskan bahwa gambut merupakan material organik yang terbentuk secara alami dari sisa tumbuhan yang terdekomposisi serta terakumulasi pada daerah rawa atau genangan air. Hal itu menyebabkan kandungan material organik pada lahan gambut tidak terurai oleh mikroorganisme dan membuat jumlahnya sangat tinggi. “Lalu kemudian terjadi berbagai permasalahan lahan gambut karena maraknya pemanfaatan ekosistem gambut, terutama disebabkan karena minimnya prinsip ekologi dan minimnya pemahaman karakteristik ekosistem gambut,” ujar Prof. Indratmo.

Pengelolaan tata air lahan gambut juga merupakan aplikasi dari lima pokok kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Kesatuan Hidrologis Gambut. Hal ini menjadi dasar pengelolaan tata air karena pada pelaksanaannya tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja melainkan ada keterlibatan dari berbagai pihak di dalamnya. Adapun, kelima pokok kegiatan tersebut adalah konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumberdaya air, pengendalian dan penanggulangan daya rusak air, sistem informasi sumber daya air, dan pemberdayaan masyarakat.

Prof. Indratmo menegaskan bahwa prinsip utama dalam sistem pengelolaan air gambut seperti yang tertera pada Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2016, adalah dalam segi muka air tanah yang tidak melebihi 40 centimeter sepanjang waktu. “Dalam keadaan alami, muka air tanah di lahan gambut ada kemungkinan melebihi syarat tersebut karena ada fluktuasi yang selalu berubah-ubah yaitu hujan (masuk), penguapan (keluar), penyerapan tanah (masuk), limpasan (keluar),” ujar Prof. Indratmo.

Ia melanjutkan, pada tata air lahan gambut juga perlu prinsip rekayasa dalam bidang sumber daya air tentang bagaimana cara mempertahankan muka air agar tetap terjaga dan tidak menimbulkan kekeringan maupun kelebihan air. Prinsip rekayasa menurut Prof. Indratmo adalah rekayasa struktural maupun nonstruktural yang berhubungan dengan pengembangan lahan gambut dan berimpak pada tata air secara berkelanjutan pada saluran/kanal lahan gambut.

Prof. Indratmo juga menegaskan, sasaran pengelolaan tata air yang harus dilakukan dalam upaya restorasi lahan gambut untuk memperbaiki lahan gambut yang rusak. Sasaran tersebut dikelompokkan ke dalam tujuh pokok berikut:
1. Berkurangnya kebakaran lahan gambut dengan menaikkan/mengatur muka air tanah dan membuat tanah lembab
2. Restorasi ekosistem gambut yang rusak
3. Terjaminnya ketersediaan air sepanjang tahun untuk konservasi kawasan (lindung dan budaya)
4. Terkendalinya aliran sumber daya air di lahan gambut
5. Terwujudnya pembagian air untuk restorasi lahan gambut dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG)
6. Meningkatnya taraf kehidupan masyarakat sekitar lahan gambut
7. Minimalnya penurunan lahan (land subsidence) akibat muka air tanah yang turun

Sebagai penutup, Prof. Indratmo menjelaskan bahwa berbagai inovasi kerekayasaan perlu terus dikembangkan dalam menjaga tata air lahan gambut yang optimal di Indonesia. Inovasi untuk menjaga fluktuasi muka air lahan gambut dapat dimulai dari tata air makro yang bersakala besar, teknologi yang digunakan, upaya restorasi lahan gambut, aspek informasi, sampai ke tata air mikro yang berskala kecil sesuai dengan lima pokok pengelolaan sumber daya air. 

Reporter: Afif Naufal Harman (Teknik dan Pengelolaan Sumber Daya Air, 2017)


scan for download