ITB Kaji Implikasi Revisi UU Minerba bagi Perguruan Tinggi

Oleh Anggun Nindita

Editor Anggun Nindita

BANDUNG, itb.ac.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar diskusi mengenai sikap ITB terhadap draft RUU Perubahan ke 4 atas Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Batubara sehubungan dengan IUP kepada Institusi Pendidikan, pada Jumat (31/1/2025) di Aula Gedung Energi, ITB Kampus Ganesha.

Agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak dari kebijakan tersebut serta menentukan posisi resmi ITB sehubungan dengan hal tersebut. Acara ini dihadiri oleh Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T., para dekan Fakultas/Sekolah, serta Jajaran Pimpinan ITB.

Diskusi tersebut membahas berbagai aspek terkait rencana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi. Mulai dari proses perizinan, tantangan teknis, hingga implikasi ekonomi dan lingkungan.

Adapun poin-poin penting yang dibahas dalam diskusi, antara lain:

1. Proses perizinan yang panjang dan kompleks: Mendapatkan izin usaha pertambangan memerlukan proses yang panjang dan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari eksplorasi hingga produksi.

2. Investasi yang besar: Membangun fasilitas pertambangan membutuhkan investasi yang sangat besar, terutama untuk pengolahan mineral.

3. Risiko yang tinggi: Kegiatan pertambangan memiliki risiko yang tinggi, mulai dari risiko geologi hingga fluktuasi harga komoditas.

4. Pentingnya kolaborasi lintas disiplin: Pengelolaan tambang membutuhkan keahlian dari berbagai bidang, seperti teknik pertambangan, metalurgi, lingkungan, dan ekonomi.

5. Tantangan dalam mendapatkan sumber daya: Perguruan tinggi perlu bersaing dengan perusahaan swasta untuk mendapatkan akses ke sumber daya mineral.

Sebagai informasi, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) ITB, Prof. Ir. Ridho Kresna Wattimena, M.T., Ph.D., turut serta dalam pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI beberapa waktu lalu untuk memberikan pandangan dari perspektif akademik.

Hasil pembahasan ini kemudian dikaji lebih lanjut dalam lingkungan ITB dengan melibatkan para dekan, kaprodi, serta para jajaran pimpinan ITB. Dari diskusi tersebut, terungkap bahwa implikasi dari Undang-Undang tidak hanya berdampak pada program studi tertentu, tetapi juga mencakup berbagai multidisiplin.


Guru Besar dari Kelompok Keahlian (KK) Eksplorasi Sumber Daya Bumi FTTM ITB, Prof. Dr.E Syafrizal, S.T, M.T., menekankan bahwa pertambangan dan pengolahannya merupakan proses yang kompleks, sehingga jika ITB mendapatkan konsesi tambang, maka akan menjadi peluang besar bagi institusi untuk mengembangkan Teaching Factory.

"Teaching Factory ini dapat menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa dan masyarakat dalam memahami praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan. Namun, jika di masa depan terjadi dinamika di lapangan, maka nama ITB dapat ikut terdampak," ujarnya.

Menurutnya ITB perlu memastikan bahwa keberpihakan terhadap RUU ini mempertimbangkan aspek teknis maupun non-teknis. Dosen dan tenaga pengajar di ITB juga harus tetap mampu menjalankan tugas utama mereka dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tanpa hambatan yang signifikan akibat keterlibatan dalam izin usaha pertambangan ini.

Sementara itu, Rektor ITB menekankan pentingnya mengambil keputusan yang bijak dan komprehensif terkait pengelolaan tambang. Beliau juga mengajak seluruh sivitas akademika ITB untuk terlibat aktif dalam memberikan masukan dan solusi.

Beliau pun mengingatkan, sebelum mengambil keputusan terkait pertambangan, diperlukan studi kelayakan yang komprehensif untuk menilai potensi serta risiko yang mungkin timbul. Selain itu, perguruan tinggi perlu menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat, guna memastikan keberhasilan proyek.

Di samping itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi hal yang krusial agar perguruan tinggi mampu mengelola pertambangan secara profesional.

Diskusi yang digelar oleh ITB ini menunjukkan pentingnya persiapan yang matang jika ingin mengelola tambang. Perguruan tinggi perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari teknis, finansial, hingga lingkungan. Selain itu, diperlukan juga kolaborasi lintas disiplin untuk memastikan keberhasilan pengelolaan tambang.

Hasil diskusi ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi dari ITB yang akan disampaikan kepada pihak terkait. Keputusan ITB nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan bagi perguruan tinggi lainnya dalam menyikapi regulasi tersebut.

#diskusi #pertambangan #fttm #uuminerba