Diskusi Publik “Hukum dan Korupsi di Negeri Autopilot” Ramaikan Evaluasi Delapan Tahun Kepemimpinan SBY

Oleh Diviezetha Astrella Thamrin

Editor Diviezetha Astrella Thamrin

BANDUNG, itb.ac.id - Dalam rangka evaluasi 8 tahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden Republik Indonesia, Kementerian Kebijakan Nasional Kabinet KM ITB menggelar sebuah diskusi publik dengan tema "Hukum dan Korupsi di Negeri Autopilot". Bertempat di Ruang 29 Campus Center Barat ITB, diskusi publik yang dihelat pada Sabtu (06/10/12) ini mendatangkan Yusril Ihza Mahendra sebagai pembicara utama pada diskusinya.

Dalam diskusi dengan bobot utama hukum dan korupsi ini, Yusril yang merupakan Menteri Sekretaris Negara Kabinet Indonesia Bersatu dan Menteri Kehakiman dan HAM Kabinet Gotong Royong memaparkan bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk dari embrio hingga seperti sekarang ini. Terbentuknya KPK bermula dari janji SBY pada tahun 2004 yang menyatakan akan memberantas korupsi.

Sebagai salah satu orang yang ikut membangun KPK, Yusril yang juga merupakan mantan menteri kehakiman dan HAM ini mengutarakan bahwa pada awalnya, KPK sebenarnya dibangun sebagai lembaga yang sifatnya temporer. Lembaga ini dibentuk dengan tujuan untuk menyelidiki urusan-urusan kepemerintahan yang berkaitan dengan uang di atas 1 M rupiah. Namun seiring berjalannya waktu, KPK  cenderung melakukan intervensi pada perkara-perkara kecil. Menurut Yusril, hal inilah yang mengakibatkan urusan KPK menjadi membengkak dan kurang fokus, sehingga KPK membutuhkan lebih banyak tenaga kerja dan tempat.

Selain itu, Yusril juga melemparkan pertanyaan dan mencoba menggali opini peserta diskusi publik akan pemberantasan dan penanganan tindak korupsi di Indonesia yang tidak kunjung membaik. Menurutnya, segala tindak korupsi yang kini terjadi di Indonesia disebabkan sistem yang kurang tepat. Sistem yang ada di Indonesia saat ini bukannya mencegah tindakan-tindakan korupsi, melainkan justru membangun peluang terjadinya korupsi.

Diskusi publik yang dibuka untuk umum ini banyak dihadiri oleh massa kampus ITB, terutama perwakilan dari tiap lembaga ITB. Terdapat perwakilan-perwakilan dari berbagai unit kegiatan mahasiswa yang meliputi unit kajian dan media, serta himpunan-himpunan mahasiswa jurusan. Selepas pemaparan materi oleh pembicara, berlangsung diskusi dua arah yang interaktif dengan bahasan utama terkait sistem di Indonesia dan korupsi.

"Kita boleh marah pada pemerintah, tapi janganlah benci pada negara," pesan Yusril menutup diskusi publik tersebut.