Ketua KPK Ajak Mahasiswa ITB untuk Berjiwa Anti Korupsi
Oleh Neli Syahida
Editor Neli Syahida
Ada empat poin utama yang disampaikan oleh Abraham Samad, yaitu pengertian korupsi, penyebab korupsi, dampak korupsi, dan cara menanganinya. Definisi korupsi secara sosiologis adalah tindakan menyimpang. "Jadi kalau kalian menyontek saat ujian, itu termasuk tindakan korupsi, " tutur Abraham membuka materi kuliah umum ini.
Sedangkan secara yuridis, korupsi adalah tindakan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Dalam hal inilah KPK berperan. Abraham menjelaskan bahwa fokus KPK adalah kepada penanganan grand corruption. Grand corruption adalah tindakan korupsi yang melibatkan pengambilan keputusan terhadap regulasi, melibatkan aparat penegak hukum, berdampak luas terhadap kepentingan nasional, dan kejahatan sindikasi, sistemik serta terorganisasi.
Salah satu penyebab korupsi yang cukup fatal adalah tindakan permisif dan skeptis dari masyarakat Indonesia. Masyarakat masih terlalu toleran terhadap tindakan korupsi. Abraham memberikan contoh bahwa korupsi yang umum dilakukan masyarakat Indonesia adalah menyuap polisi lalu lintas saat terkena tilang. Masyarakat memandang hal ini adalah sesuatu yang lumrah bahwa korupsi sudah merasuki Indonesia dari mulai golongan bawah hingga golongan atas. Hal ini yang mendorong masyarakat untuk bersikap skeptis dan apatis, memandang bahwa korupsi akan susah untuk diberantas.
Oleh karena itu, Abraham mendorong para mahasiswa untuk berjiwa anti korupsi sejak dini. Hal ini dapat dimulai dengan menanamkan sembilan nilai anti korupsi, yaitu jujur, disiplin, tanggung jawab, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, dan adil.
KPK Ajak Mahasiswa Bergabung Menjadi Penyidik di KPK
Abraham mengaku saat ini SDM KPK sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang harus ditangani KPK. Jumlah SDM total KPK hanya 700 dengan kurang dari 200 di antaranya adalah penyidik. Padahal rata-rata 50 laporan tindakan korupsi yang diterima KPK setiap harinya. Oleh karena itu, KPK sudah berencana akan melakukan perekrutan kembali.
"KPK untuk tahun-tahun ke depan berencana akan melakukan perekrutan penyidik yang bukan hanya dari bidang hukum saja. Saat ini tindakan korupsi juga berbasis teknologi, maka KPK juga membutuhkan orang-orang berbasis teknik, seperti mahasiswa ITB. KPK akan membuka pintu lebar-lebar untuk kalian yang ingin ikut serta dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, " tutur Samad.