Analisis Faktor Penyebab Kerusakan Jalan Menurut Pandangan Ahli Teknik Sipil ITB
Oleh Anggun Nindita
Editor Anggun Nindita
BANDUNG, itb.ac.id – Program Sudi Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) meluncurkan podcast Episode "Kenapa Jalan SELALU RUSAK". Episode ini merupakan bagian dari podcast "Apa Kata Orang Sipil?" sebuah podcast persembahan Program Studi Sarjana Teknik Sipil ITB yang akan mendiskusikan isu-isu yang marak di masyarakat tetapi dari sudut pandang orang Teknik Sipil.
Podcast tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Prasanti Widyasih Sarli, S.T., M.T., Ph.D., dari Kelompok Keahlian (KK) Rekayasa Struktur bersama Prof. Bambang Sugeng S. DEA, seorang ahli di bidang transportasi. Dalam kesempatan ini, para narasumber membahas mengenai tentang perkerasan dan pemeliharaan jalan dari sudut pandang orang teknik sipil.
Topik pembahasan dimulai dari video viral di TikTok oleh seorang pengguna bernama Bima, yang membicarakan tentang kerusakan jalan di Lampung. Prof. Bambang menjelaskan bahwa jalan, khususnya perkerasan, bisa dilihat dari dua perspektif. Pertama, dari sudut pandang masyarakat yang melihat jalan sebagai bagian dari transportasi.
Kedua, dari sisi akademik, di mana perkerasan jalan dianggap sebagai struktur yang memiliki usia tertentu, yang mempengaruhi perkiraan waktu jalan akan mengalami kerusakan. Ketika jalan mencapai akhir usia rencananya, diperkirakan jalan tersebut akan mengalami kerusakan yang signifikan dan secara teori memerlukan rekonstruksi.
Ada berbagai faktor yang menyebabkan kerusakan jalan, di antaranya faktor lalu lintas seperti beban berlebih, faktor lingkungan seperti suhu udara yang tinggi dan curah hujan yang tinggi, serta faktor daya dukung subgrade yang kurang memadai. Selain itu, penggunaan material perkerasan yang tidak sesuai spesifikasi dan pelaksanaan konstruksi yang tidak mengikuti standar juga dapat menjadi penyebab.
Pemerintah pusat telah berupaya untuk memantau kondisi jalan nasional dengan mendirikan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Menurut Prof. Bambang, gangguan pada perkerasan jalan dapat dibagi menjadi dua, yaitu kerusakan struktural dan kerusakan fungsional. "Jika terjadi kerusakan, kita harus membedakan antara kerusakan fungsional dan struktural," kata Prof. Bambang.
Kerusakan struktural mengacu pada kegagalan perkerasan yang menyebabkan perkerasan tidak lagi mampu menanggung beban lalu lintas. Sementara itu, kerusakan fungsional terjadi ketika kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan terganggu dan biaya operasional kendaraan meningkat. Kerusakan fungsional ini dapat terjadi sendiri atau bersamaan dengan kerusakan struktural.
Kemudian Prasanti Widyasih Sarli menambahkan bahwa dalam merancang perkerasan jalan, ada banyak pertimbangan yang harus diperhatikan, mirip dengan proses mendesain bangunan lain. “Pertama, kita harus mengetahui fungsi jalan tersebut, jenis kendaraan yang melintas, lalu dari situ kita merancang desain strukturalnya, seperti pemadatan tanah, dan kemudian lapisan aspal di atasnya,” jelasnya.
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=4kteWzcA_qE
Reporter: Artanti Mirta Kusuma (Rekayasa Infrastruktur Lingkungan, 2021)