FORESTCLAMATION: Melihat Proses Reklamasi di Lahan Pasca Tambang

Oleh Nida Nurul Huda

Editor Nida Nurul Huda

BANDUNG, itb.ac.id- Permasalahan utama yang timbul pada kegiatan pasca penambangan adalah perubahan lingkungan. Perubahan tersebut meliputi perubahan bentang alam, tata air, dan produktivitas tanah pada lahan bekas tambang. Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan kegiatan reklamasi pasca tambang. Rekayasa Kehutanan ITB 2012 mengadakan sebuah kunjungan studi yakni Forestclamation (Field Study of Forestry Engineers on Post Mining Reclamation) di salah satu perusahaan tambang batubara di Indonesia, PT Jorong Barutama Greston (PT JBG), Kalimantan Selatan. Kunjungan tersebut berlangsung selama beberapa hari (16-19/03/15) dengan tujuan melihat secara langung proses reklamasi pasca tambang yang telah dilakukan di Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta dan 2 orang dosen pembimbing. Acara selama beberapa hari tersebut dimaksudkan untuk memperluas pemahaman mahasiswa rekayasa kehutanan mengenai teknik reklamasi pasca tambang yang tidak difasilitasi secara langsung oleh program studi yang nantinya menjadi cakupan mahasiswa di dunia kerja. Selain itu, mahasiwa juga berkesempatan mengunjungi industri kehutanan lainnya, seperti PT. Inhutani III dan Balai Perbenihan Tanaman Hutan Kalimantan (BPTH Kalimantan).


Pada kegiatan tersebut mahasiwa dibimbing oleh Ketua Reklamasi PT JBG, Rizali Rakhman, untuk melihat proses reklamasi lahan pasca tambang. Kegiatan penambangan khususnya penambangan batu bara akan meninggalkan lubang yang sangat besar dan dalam (pit) sehingga merusak ekosistem aslinya. Pada umumnya, kegiatan penambangan dilakukan di kawasan milik Kementrian Kehutanan sehingga reklamasi pasca tambang harus berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dengan kementrian kehutanan. Lahan pasca penambangan akan dilakukan reklamasi sesuai dengan ketentuan penggunaan lahan selanjutnya.


Reklamasi adalah upaya pengembalian suatu keadaan menjadi seperti sebelumnya . Reklamasi lahan dapat melibatkan penanaman pada lahan kritis dengan tujuan mengembalikan ekosistem. Proses-proses reklamasi yang dilakukan di PT JBG meliputi kegiatan pengupasan dan penimbunan tanah penutup, pengelolaan air asam tambang, pengadaan erosi dan sedimentasi, reklamasi dan revegetasi, dan pengelolaan kualitas udara. Pada area reklamasi PT JBG sendiri didominasi oleh tanaman Acacia mangium. Jenis tanaman tersebut dipilih karena area penambangan dahulunya berupa Hutan Tanaman Industri (HTI) . Selain itu, reklamasi pada lahan ini juga digunakan teknologi hydroseeding, yaitu teknologi penanaman dengan cara menyemprotkan benih yang dicampur dengan air dan perekat. Teknologi ini cocok untuk penanaman di lahan yang miring, sebagaimana kebanyakan area-area bekas tambang.


Menurut Dr. Endah Sulistyowati (Dosen Pembimbing, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati) , perencanaan akan reklamasi pasca tambang harus di tarik ke awal pada saat eksplorasi atau sebelum kegiatan penambangan dilakukan. Selama ini, perencanaan teknis akan reklamasi baru dilakukan setelah kegiatan penambangan selesai.  Seharusnya, perusahaan dan kementerian kehutanan terlebih dahulu saling berkoordinasi dalam menyepakati perencanaan reklamasi.

Acara Besar Pertama Himpunan

Menurut Muhammad Dwiki Ridhwan (Rekayasa Kehutanan ITB 2012), Forestclamation merupakan kegiatan pertama berskala besar bagi himpunan program studinya, HMH Selva ITB, yang baru saja berdiri. Selama ini, menurutnya program studi telah beberapa kali melakukan kegiatan kuliah lapangan,  namun kegiatan tersebut diadakan sebagai penunjang praktikum. Kegiatan ini sendiri merupakan inisiatif bersama para mahasiswa.

"Sebagai mahasiswa angkatan pertama, kami masih buta pada aplikasi rekayasa kehutanan secara keseluruhan. Maka kami ingin terjun langsung ke lapangan untuk melihat salah satu aplikasi bidang keilmuan kami yang ditekankan di masa depan , yaitu Reklamasi lahan pasca tambang. Forestclamation merupakan kegiatan yang bermanfaat dalam mengembangkan keilmuan Rekayasa Kehutanan," jelas Dwiki.