ITB Selenggarakan Medical Check-Up untuk Pejabat Struktural dan Guru Besar
Oleh Nur Huda Arif
Editor Nur Huda Arif
Kegiatan medical check-up ini ditujukan kepada pejabat struktural dan guru besar ITB, yang meliputi: Rektor, Wakil Rektor, Guru Besar, Guru Besar Emeritus, Direktur, Wakil Direktur, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Prodi, Ketua/Kepala Pusat/Badan/Satuan/Lembaga/UPT/Divisi/Bagian, Wakil Kepala UPT/Bagian/Lembaga, Kepala Sub Bagian, Kepala Sub-Direktorat, dan Kepala Sekretariatan. Undangan kegiatan medical check-up ini telah disebar sebelumnya kepada 618 pejabat struktural ITB dan sampai akhir masa kegiatan, pejabat struktural ITB telah melakukan pemeriksaan kesehatan. "Kegiatan ini tidak bersifat wajib, melainkan lebih menekankan pada pentingnya usaha pencegahan penyakit serta kewaspadaan terhadap kesehatan," ungkap Sasanti.
Pemeriksaan kesehatan meliputi: pemeriksaan darah, Rontgen, elektrokardiogram (EKG), dan pemeriksaan fisik. Untuk pemeriksaan darah, UPT Bumi Medika Genesha berkerjasama dengan Laboratorium Pramitha melalui proses tender. Sedangkan untuk pemeriksaan Rontgen dan EKG serta pemeriksaan fisik oleh dokter dilakukan oleh tenaga medis dan alat yang tersedia di Klinik Bumi Medika Ganesha. Alur kegiatan medical chek-up dimulai dengan mendaftar ke petugas pendaftaran dan petugas Laboratorium Klinik akan melakukan pemeriksaan kondisi darah-1 dan urine-1. Selanjutnya pasien melakukan rekam jantung (EKG) dan foto Rontgen, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik oleh dokter umum. Sesudah pemeriksaan tahap I, pasien disediakan makan pagi di ruang makan dan kembali melakukan pemeriksaan kondisi darah-2 dan urine-2 tepat dua jam setelah selesai makan. Apabila hasil pemeriksaan kesehatan diindikasikan gangguan kesehatan pada tubuh yang cukup serius maka akan dianjurkan untuk melakukan konsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam yang ada di Klinik Bumi Medika Ganesha. "Diharapkan partisipasi pejabat struktural dan guru besar dalam kegiatan ini cukup besar sesuai taerget yang telah ditetapkan, agar masalah kesehatan yang mungkin dapat mempengaruhi produktivitas kerja dapat dikurangi. Kalau ada indikasi untuk tindakan lebih lanjut, diharapkan agar dapat diikuti," kata Sasanti.