ITB Talks 2023: Sosialisasi SN Dikti 2023 dan Berbagai Penyesuaiannya
Oleh Anggun Nindita
Editor Anggun Nindita
BANDUNG, itb.ac.id – ITB Talks kembali digelar dengan bahasan terkait penerapan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) 2023 yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Institut Teknologi Bandung, Prof. Dr. Ir. Jaka Sembiring, M.Eng., di Aula Barat ITB, Rabu (06/09/2023).
Prof. Jaka menyampaikan kebijakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang mengubah SN Dikti. Dengan peraturan tersebut, perguruan tinggi didorong bersaing di tingkat dunia dan diberikan fleksibilitas menentukan standar sesuai kompetensi lulusan, serta meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi.
Beliau mengatakan Standar Nasional Pendidikan dalam SN Dikti 2023 memiliki ruang lingkup hampir sama dengan aturan sebelumnya, SN Dikti 2020. Namun, terdapat sejumlah penyederhanaan dan perubahan dari kompetensi lulusan hingga standar proses pembelajaran.
"Salah satunya memberikan kewenangan besar kepada Perguruan Tinggi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembelajaran," ujarnya. Hal itu terkait dengan perumusan kompetensi lulusan.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan memberikan penekanan untuk memperhatikan kebutuhan kompetensi dunia kerja dan melibatkan dunia usaha, industri, dan dunia kerja dalam proses penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Prodi.
Perbedaan lainnya, standardisasi perencanaan pembelajaran menjadi lebih sederhana. Metode pembelajaran bukan lagi menjadi fokus untuk mencapai tujuan mata kuliah.
"Dalam SN Dikti 2023, standar proses pembelajaran menekankan pada suasana belajar yang menyenangkan bagi mahasiswa, kesempatan yang sama, keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan," ujarnya.
Hal itu meliputi pembelajaran yang dapat dilakukan secara tatap muka, jarak jauh termasuk daring, atau kombinasi tatap muka dengan jarak jauh; materi pembelajaran dapat disusun secara terintegrasi dari bentuk mata kuliah, modul, blok tematik, program kompetensi mikro (kredensial mikro, pembelajaran massive open online courses, dan/atau lain-lain); dan fleksibilitas dalam penilaian hasil belajar.
Meski begitu, beliau menegaskan dengan fleksibilitas tersebut, jaminan kualitas ITB tidak boleh menurun. ITB akan tetap menjamin pemenuhan kebutuhan akademik dan kompetensi lulusan erat dengan dunia kerja seperti yang selama ini dilakukan.
Selain itu, ITB akan melakukan integrasi proses pengembangan soft skill dari kegiatan kemahasiswaan menjadi satu bagian dengan kegiatan kurikuler dalam kurikulum. Dengan demikian, kelulusan nantinya akan mengacu kepada penilaian akademik dan capaian soft skill dari lulusan.
Terkait penerapan SN Dikti 2023, terdapat sejumlah hal yang membutuhkan diskusi intensif dan keputusan dari berbagai pilar. Adapun setelah Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 disahkan, perguruan tinggi memiliki waktu untuk menindaklanjutinya dengan masa penyesuaian selama dua tahun.