ITB Terima 13 Mahasiswa Program Beasiswa Afirmasi

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id -- Berdasarkan UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi atau disebut Beasiswa ADIK, adalah salah satu intervensi kebijakan pendidikan yang bersifat afirmasi dalam bentuk bantuan pemerintah untuk memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa karena kondisi dan keberadaannya sehingga mengalami kesulitan dan keterjangkauan akses pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi.

Direktur Kemahasiswaan ITB, Dr. G. Prasetyo Adhitama, mengatakan, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta diberikan porsi penugasan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. ITB mendapatkan tugas menerima 13 orang dengan rincian, mahasiswa dari Papua 4 orang, Papua Barat 3 orang, program ADEM sebanyak 4 orang dan dari daerah 3T di luar Papua dan Papua Barat sebanyak 2 orang. "Total 13 orang," ujarnya.

Mahasiswa tersebut akan disebar berdasarkan asal daerah pada program studi di ITB sebagaimana komposisi di bawah ini:

1. Perwakilan Provinsi Papua
Prodi Teknik Kimia, Teknik Perminyakan, Teknik Sipil dan Prodi Farmasi Klinis& Komunitas.

2. Perwakilan Papua Barat
Prodi Matematika, Teknik Perminyakan, Teknik Geofisika.

3. Perwakilan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Prodi Teknik Pertambangan, Kewirausahaan, Teknik Sipil, Teknik Metalurgi

4. Perwakilan Daerah 3T
Prodi Teknik Sipil, Teknik Geodesi

Skema Bantuan

Prasetyo menambahkan, skema bantuan beasiswa ADIK pada 2020 terdiri atas beasiswa ADIK untuk siswa asal Papua dan Papua Barat, siswa asal wilayah dari daerah khusus dan siswa asal anak TKI. Siswa asal daerah khusus tersebut mengacu pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional.

"Melalui skema bantuan beasiswa ADIK di tahun 2020, pemerintah memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa asal Papua dan Pupua Barat dengan skema bantuan afirmasi secara penuh baik terkait seleksi dan pembiayaan. Siswa asal daerah khusus (3T) dan anak TKI, mengikuti skema seleksi ADIK, namun pembiayaan mengikuti skema KIP Kuliah. Untuk mahasiswa penyandang disabilitas, dapat dari semua seleksi masuk perguruan tinggi, dan mengikuti pembiayaan dengan skema KIP Kuliah," ujarnya.

Dengan skema tersebut, maka diharapkan mahasiswa yang diberikan bantuan beasiswa dari wilayah khusus, anak TKI, dan penyandang disabilitas, diprioritaskan berasal dari keluarga tidak mampu sesuai dengan syarat penerimaan KIP Kuliah.

"Berdasarkan penugasan dari Kemendikbud, ITB menerima beasiswa ADIK untuk siswa asal Papua dan Papua Barat, siswa asal wilayah dari daerah khusus. Proses pendaftaran melalui Kemendikbud (Dikti). Data seleksi dikirim ke ITB dan ITB akan memilih calon mahasiswa yang akan diterima. Kemudian ITB menyampaikan pada Dikti, dan Pengumuman disiarkan oleh Dikti," pungkasnya.