Kuliah Perencanaan dan Politik Undang Prof. Dr. Armida S. Alisjahbana
Oleh Luh Komang Wijayanti Kusumastuti
Editor Luh Komang Wijayanti Kusumastuti
Pertama-tama Armida menegaskan bahwa telah terjadi reformasi dan perubahan paradigma pembangunan di Indonesia. Semulanya berorientasi pada pusat atau sentralisasi, kini telah menjalankan sistem desentralisasi. Terdapat tiga hal utama yang perlu dicermati setelah krisis tahun 1997, Armida menyebutkan hal tersebut adalah globalisasi dan regionalisasi, proses demokratisasi, serta peroses otonomi daerah. Namun, menurutnya, tidak sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. "Bahkan, termasuk perumus kebijakan belum paham. Paradigma di masyarakat masih belum seragam," ungkap Armida.
Pada tahun ini, Bappenas sedang menyiapkan finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.Materi dari rencana teknokratik tersebut antara lain adalah lingkungan strategis dan tantanan utama pembangunan, kerangka teknokratik pembangunan jangka menengah, agenda pembangunan politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, serta agenda pembangunan bidang politik.
Lingkungan strategis yang dibahas adalah mengenai geo-ekonomi global dan regional dari Indonesia. Selain itu juga menyinggung geopolitik dan konstelasi global dan regional. Hal strategis lainnya adalah bonus demografi yang akan Indonesia dapatkan hingga sekitar tahun 2030. Bonus demografi dirasakan sebagai peluang perecepatan pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut disebabkan karenan menurunnnya angka ketergantungan (dependency ratio). Artinya, penduduk usia produktif di Indonesia jauh lebih tinggi dari yang tidak produktif. "Jika didiukung kebijakan dan persiaan yang tepat, tentu akan meningkatkan produktivitas perekonomian," kata Armida.
Armida memberikan poin-poin mengenai tantangan utama dalam pembangunan. Tantangan tersebut adalah pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, percepatan pemerataan keadilan, pembangunan berkelanjutan, stabilitas politik dan keamanan, tata kelola birokrasi yang efektif dan efisien, pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas SDM, kesenjangan antarwilayah, dan percepatan pembangunan kelautan. Semua tantangan tersebut telah diakomodasikan dalam RPJMN 2015-2019 yang bertema 'Pembangunan yang Kuat, Inklusif, dan Berkelanjutan'. Kemudian dijadikan landasan untuk menuju negara maju pada tahun 2025-2030.
Pembangunan Negara dan Politik Perlu Persiapan
Dalam RPJMN, juga mengagendakan pembangunan politik. Salah satu arah kebijakannya adalah meningkatkan peran kelembagaan demokrasi dan mendorong kemitraan lebih kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Strategi yang telah dirancang menuju kebijakan tersebut antara lain adalah pengembangan kebijakan kepemiluan yang demokratis serta penguatan lembaga penyelengaraan negara dan hubungan antarlembaga demokrasi untuk mendukung kebijakan publik yang efektif.
Armida berpendapat komunikasi politik perlu dijalankan dengan baik. Terutama antara presiden dengan DPR. Menurutnya, Presiden perlu membangun komunikasi politik yang efektif dengan kekuatan politik ataupun partai politik khususnya dalam pembahasan kebijakan dan program pemerintah yang perlu persetujuan DPR. Jika hanya bergantung pada menjalankan APBN 2015, jelas belum mengakomodasi RPJMN. "Kalau hal ini terjadi, akan hanya 're-labeling' semata dari kebijakan pemerintah sebelumnya. Perlu dilakukan adalah perbaikan dalam implementasi," kata Armida. Namun, pengalamannya selama ini sangat terasa kendala dalam mengimplementasikan rencana. "Kendalanya bisa dalam peraturan, banyak undang-undang yang ternyata bertabrakan, anggaran kurang, kelembagaan kadang tidak siap. Jika tidak dipersiapkan sejak awal, waktu kita akan habis untuk menjadi negara maju," ungkap Armida.