Lokakarya Platform Riset ITB

Oleh

Editor

Tanggal 13 -14 Juni, bertempat di Aula Timur ITB, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITB mengadakan Lokakarya dengan tema “Platform Riset di Institusi ITB”. Lokakarya ini membahas isu-isu dan permasalahan dalam hal riset ITB. Dalam 2 hari tersebut menghadirkan paparan dari 9 Pusat (P) di ITB dan 7 Dekan ITB. Ada pun Tim Perumus lokakarya diketuai Drs. Yasraf A Pilang, MA. Selain itu juga disampaikan paparan tentang skema pendanaan Riset Unggulan ITB oleh Direktorat Keuangan ITB. Sembilan Pusat yang memberikan paparan yaitu: 1. Pusat Rekayasa Industri 2. Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi 3. Pusat Mikroelektronika 4. Pusat Kepariwisataan 5. Pusat Ilmu Hayati 6. Pusat Mittigasi Bencana 7. Pusat Bioteknologi 8. Pusat Studi Lingkungan Hidup 9. Pusat Pengembangan Kawasan Pesisir dan Laut Pada hari pertama, acara dibuka oleh Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc dan Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Kemitraan/Ketua LPPM-ITB, Prof. Dr. Emmy Suparka. Selanjutnya diisi paparan oleh Kepala-kepala Pusat Penelitian yaitu, Prof. Dr. Ir. Dadang Suwandi, Dr. Ir. Tatang Hernas S., dan Dr. Ir. Widiarto , MRCP. Lokakarya ini bertujuan untuk menghasilkan kerangka kerja panduan guna penyusunan roadmap riset ITB, baik pada tingkat UKS, KK, Pusat Penelitian, maupun Pusat. Kerangka kerja panduan ini diletakkan dalam perspektif pengembangan ITB menuju universitas berbasis riset. Selain itu pula, pembahasan juga melingkupi kriteria riset yang layak untuk mendapatkan dana ITB melalui skema pendanaan Riset Unggulan ITB. Kriteria ini mencakup jenis riset, lingkup dan sasaran riset, indikator kinerja pelaksanaan riset, struktur penganggaran riset. Peraturan pemerintah No. 155 Tahun 2000 memberi amanat kepada ITB untuk menjadi lembaga pendidikan tinggi berbadan hukum yang berbasiskan riset. Hal ini berarti pengerahan segenap sumberdaya ITB dan infrastruktur dalam kerangka upaya pengembangan ilmu pengetahuan , teknologi, seni, serta ilmu-ilu sosial dan kemanusiaan. Dalam satuan akademik ITB memiliki subsistem pengelolaan tersebar yang diselenggarakan oleh perangkat Pelaksana Akademik. Perangkat Pelaksana Akademik merupakan unit-unit yang menyelenggarakan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, ilmu sosial dan kemanusiaan. Berdasarkan fungsinya dikelompokkan ke dalam, 1. Pengelolaan Keilmuan (UKS); 2. pengelola marketing dan komersialisasi; 3. Pengarah dan Penjamin Kualitas; 4. Fungsi Riset Unggulan. Selain kerangka normatif di atas, ITB sendiri memiliki Agenda Riset dan Kebijakan mengenai manajemen riset di kampus Ganesha ini. ITB mengagendakan 5 ruang lingkup riset unggulan dalam kurun waktu 2004-2014, yaitu : Energi Alternatif, Bioteknelogi, Pengelolaan Lingkungan dan Sumberdaya Air, Teknologi Informasi (mencakup Telekomunikasi, serta Seni Rupa dan Desain. Kegiatan riset untuk 5 bidang unggulan tersebut dilaksanakan dengan memanfaatkan sumberdaya lokal semaksimal mungkin. Selanjutnya dalam Naskah Akademik Kebijakan Riset ITB ditetapkan 2 program riset, yaitu Riset menyatu (Embedded) dalam kegiatan pendidikan yang mendapat proporsi 60% dari anggaran riset ITB, dan Riset Institusi ITB yang berupa Riset Fundamental dan Pengembangan Teknologi yang bersifat integrasi lintas disiplin ilmu dengan proporsi 40% anggaran riset ITB. Dengan kerangka normatif diatas, di ITB berkembang 2 kelompok unit-unit pelaksana penelitian: 1. Kelompok Bidang Keahlian, yang dikelola oleh Fakultas sebagai unit pengelola sumber daya, 2. Pusat Penelitian, yang dikelola oleh Lembaga Penelitian ITB. Dalam kebijakan revitalisasi pusat-pusat penelitian di masa kepemimpinan eksekutif ITB 2001-2004, pusat-pusat penelitian diubah menjadi Kelompok-kelompok Penelitian dan Pengembangan (KPP). Namun kemudian dengan tujuan membedakan KPP dengan Kelompok Keahlian (KK) di fakultas, peningkatan kapasitas dan kapabilitas riset ITB, pengefektifan, sinergisasi dan kejelasan struktur, digubah menjadi Pusat Penelitian (PP) dan Divisi menurut SK Rektor ITB No.173/SK/K01/OT/2004. Adapun isu-isu umum yang diangkat dalam lokakarya ini adalah 1. Membangun model Roadmap (RM Teknologi Industrial, RM Sains dan Teknologi, RM produk, RM program) 2. Inter-Relasi di antara RM-RM UKS, KK, PP, dan P 3. Posisi roadmap diletakkan di dalam konteks pembangunan nasional, perkembangan industrial domestik ataupun global, perkembangan keilmuan internasional (state of the art) 4. RM perlu selaras dengan Visi dan Misi ITB dan Kebijakan Riset ITB 5. Dari RM-RM dan keterpautannya, akan dapat disusun blue print Riset ITB 6. Perlu dipertimbangkan landasan dan konteks penyusunan roadmap: sebagai analytical product dan sebagai political product 7. Roadmap dapat berperan sebagai media komunikasi dan enabler sinergi di antara UKS, KK, PP, P; penyusunan RM perlu bersandar pada Tupoksi unit-unit. Perlu dibangun relasi yang lebih baik antara KK dan pusat. 8. Diperlukan Indikator Kinerja (PI) yang dapat memperlihatkan dampak perubahan yang terjadi, bukan hanya jumlah output Rangkuman usulan yang diberikan pada lokakarya ini: 1. Penyusunan roadmap disesuaikan dengan konteks sosial-institusional ITB, dan memperhatikan perkembangan di sektor-sektor pembangunan, sektor swasta, sektor industri. 2. Peenyusunan roadmap perlu mempertimbangkan kemajemukan nilai (values) dan kepentingan di institusi ITB. 3. Dalam mempertimbangkan keterlibatan unit-unit pada suatu roadmap, perlu diperhatikan track records. 4. Penyusunan Indikator Kinerja diletakkan dalam konteks lokal (local culture, dynamic) 5. PP berfungsi memfasilitasi integrasi di antara berbagai unit-unit riset (KK dan Pusat), dengan memperhatikan dinamika pembangunan nasional dan keilmuan internasional. 6. PP diharapkan dapat berperan utama di level strategis: merumuskan goal dan arah, menghela interaksi dan integrasi dan menjadi mediator ITB dengan pihak-pihak di luar ITB. 7. PP mengembangkan roadmap pada strategic level: development relevant technology dan industry relevant technology 8. KK dan Pusat berperan di tingkat di bawah PP: KK lebih berorientasi pada pengembangan ilmu; Pusat lebih berorientasi pada riset yang berdampak pada pembangunan. Dihari terakhir lokakarya tersebut disebarkan angket/kuisioner tentang kesepakatan Platform Riset ITB. Kuisioner tersebut akan dijadikan juga bahan masukan dalam penyusunan Platform Riset di ITB.