Melihat Implementasi Manajemen Pengetahuan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id--Dalam mendukung implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Knowledge Management Society Indonesia (KMSI) kembali menyelenggarakan SBM Webinar Series yang diadakan pada Kamis, (11/02/2021) secara daring.

Webinar dengan tema, “Implementasi Knowledge Management (KM) Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” tersebut menghadirkan Ir. Sri Saraswati Wisjnu, M.Kom., dari BPPT dan Ir. Lucky Esa, MBA dari KMSI serta dimoderatori oleh Guru Besar Manajemen Pengetahuan SBM ITB, Prof. Dr. Jann Hidajat Tjakraatmadja.

“Indonesia sebagai negara kepulauan memerlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik, jika menggunakan sistem manual akan memerlukan usaha yang sangat besar untuk menghubungkan berbagai daerah di Indonesia,” ucap Reza Ashari Nasution, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya SBM ITB, dalam sambutannya.
Melalui Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dijelaskan bahwa SPBE adalah suatu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu dan berkelanjutan.

Namun, Sri Saraswati Wisjnu dari BPPT mengungkapkan masih ada permasalahan dalam penyelenggaraan SPBE. Salah satu permasalahannya adalah pemborosan anggaran akibat terbangunnya silo-silo sistem yang tidak terintegrasi, hal ini dikarenakan oleh setiap lembaga pemerintahan membangun aplikasinya sendiri-sendiri. Oleh karena itu, peran dari Manajemen Pengetahuan (MP) sangat diperlukan.

Implementasi dari Manajemen Pengetahuan (MP) dalam SPBE diharapkan dapat membangun kecerdasan kolektif antarlembaga pemerintahan pusat dan daerah, serta menguatkan kolaborasi pentahelix untuk melahirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat. “Manajemen Pengetahuan mampu meningkatkan kualitas pelayanan SPBE,” ungkap Sri.

Untuk mewujudkan penyelenggaraan proses bisnis Manajemen Pengetahuan SPBE yang terpadu dan berkelanjutan, Sri memaparkan ada tiga poin penting yang harus dilakukan. Poin tersebut dimulai dari proses perencanaan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.

Di sisi lain, Lucky Esa yang merupakan praktisi dan ahli MP mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan ataupun penerapan MP dalam SPBE harus dilakukan secara bertahap. “MP sejauh pengalaman saya sangat abstrak, untuk mengimplementasikan MP dapat dilakukan secara bertahap,” imbuhnya.

Jika dilihat dari definisi, Lucky menjelaskan bahwa ekosistem manajemen pengetahuan adalah sebuah platform pelayanan yang terbentuk karena adanya proses pelayanan yang terintegrasi dan utuh untuk mendukung kolaborasi dari pengguna MP. Alumni SBM ITB tersebut juga menekankan pada pentingnya ekosistem manajemen pengetahuan.

Ia melanjutkan, ekosistem manajemen pengetahuan terdiri dari pengembang/developer sebagai penyedia platform, orchestrators yang berperan dalam menciptakan koneksi pengetahuan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengguna. Dengan adanya ekosistem ini, Lucky berharap dapat dijadikan sebagai pintu untuk berkolaborasi, mengikat simpul-simpul jejaring pengetahuan, dan sebagai integrator. “Ekosistem bermanfaat sebagai gateway untuk menguatkan proses kolaborasi para ASN IPPD,” ungkapnya.

Reporter: Deo Fernando (Kewirausahaan, 2018)