Pentingnya Mewujudkan Moderasi Beragama di Lingkungan Kampus

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id–Pada tahun 2045, Indonesia diprediksi akan menjadi satu dari lima besar kekuatan ekonomi dunia. Hal ini tentu saja hanya akan menjadi angan apabila proses pembangunan bangsa dan negara terhambat. Dibutuhkan keharmonisan antara pembangunan dengan aspek lainnya, terutama aspek agama.

Agama merupakan salah satu aspek yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Untuk mewujudkan Indonesia emas 2045, moderasi beragama diperlukan guna menjaga keharmonisan antara hak beragama dan kewajiban berbangsa dan bernegara, salah satunya di lingkungan kampus.

Pada Studium Generale KU-4078 Institut Teknologi Bandung, Prof. Dr. Ali Ramdhani, S.TP., M.T., yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam di Kementerian Agama RI menyampaikan materi dengan topik “Moderasi Beragama di Lingkungan Kampus” pada Rabu, 30 Maret 2022.

“Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara,” jelas Prof. Dr. Ali Ramdhani.

Moderasi beragama dalam konteks ini berbeda pengertiannya dengan moderasi agama. Agama tentu tidak dapat dimoderasikan karena sudah menjadi ketetapan dari Tuhan, tetapi kita memoderasikan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang kita peluk sesuai dengan kondisi dan situasi sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama.

Tidak sedikit yang beranggapan bahwa moderasi beragama akan mendangkalkan pemahaman keagamaan. Padahal, moderasi beragama justru mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan yang sesungguhnya. Orang dengan pemahaman agama yang baik akan bersikap ramah kepada orang lain, terlebih dalam menghadapi perbedaan. Singkatnya, Moderasi beragama bukan mencampuradukkan ajaran agama, melainkan menghargai keberagaman agama di Indonesia.

Menurut Prof. Dr. Ali Ramdhani, terdapat empat indikator moderasi beragama, yaitu toleransi, anti kekerasan, penerimaan terhadap tradisi, dan komitmen kebangsaan. “Apabila empat indikator tersebut terpenuhi, kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran menuju Indonesia maju bukan lagi menjadi hal yang mustahil,” ujarnya.

Dijelaskannya, terdapat banyak tantangan besar yang harus kita hadapi demi mewujudkan bangsa yang menjunjung moderasi beragama, beberapa di antaranya adalah berkembangnya ekstremisme dalam beragama, berkembangnya tafsir keagamaan yang bersifat subjektif dan diskriminatif, dan berkembangnya paham keagamaan yang tidak sejalan dengan paham berbangsa dan bernegara.

Dengan menggunakan Iceberg Analysis yang dikombinasikan dengan U-Process, Prof. Ali mengemukakan bahwa kelompok yang intoleran dalam beragama memiliki jumlah yang sedikit, tetapi lantang melakukan aksi, terutama saat berbicara dan bertindak. Sementara itu, kelompok yang menjunjung tinggi toleransi dalam beragama cenderung diam dalam menyikapi hal ini.

Oleh karena itu, Alumni ITB itu mengajak kita untuk segera bergerak bersama dalam menyadarkan masyarakat melalui kampanye mengenai moderasi beragama. Sebab, moderasi beragama sejatinya adalah menciptakan insan-insan yang memahami agama secara baik, mendalam, dan mengekspresikannya dengan cara yang baik. Selain itu, sangat penting juga bagi pihak kampus untuk mengintegrasikan moderasi beragama dengan pendidikan karakter di lingkungan kampus.

“Melalui pendidikan, maka terlahirlah orang-orang yang memiliki ilmu atau berilmu. Sekaligus mereka yang berbudi, memahami tentang bagaimana mengekspresikan keilmuannya dalam kehidupan bermasyarakat, berhati-hati, selalu menekankan aspek keadilan dan keseimbangan, dan ekspresi di dalam kehidupannya adalah mereka yang mencintai ruang-ruang kerukunan dan kedamaian dalam sikap yang toleran,” pungkas Prof. Ali.

Reporter: Nevin Zulfianda Pradana (Rekayasa Kehutananan, 2020)