Rektor ITB : Wajah Baru ITB sebagai Perguruan Tinggi Riset

Oleh Hafshah Najma Ashrawi

Editor Hafshah Najma Ashrawi

BANDUNG, itb.ac.id -  Dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), kali ini ITB telah menetapkan jati dirinya sebagai perguruan tinggi riset. Hal tersebut diungkapkan Prof. Dr. Akhmaloka selaku Rektor ITB pada pidato umum yang Akhmaloka sampaikan dalam Dies Natalis ITB ke-55 yang dihelat pada Senin (04/03/14) lalu. Karakteristik serta ketentuan-ketentuan normatif mengenai ITB sendiri sebagai perguruan tinggi riset atau research university telah ditelaah dan dirumuskan oleh Senat Akademik.
Pada esensinya, Perguruan Tinggi Riset berbeda dengan Perguruan Tinggi Pengajaran atau teaching university, terutama jika dikaitkan dengan  fungsi dan struktur organisasinya. Apabila fungsi utama dari sebuah perguruan tinggi pengajaran adalah pelestarian ipteks dan penyebarluasan ipteks melalui pengajaran, maka fungsi utama dari perguruan tinggi riset adalah penciptaan ipteks baru melalui riset dan pendidikan pascasarjana, dan difusi ipteks ke masyarakat luas melalui riset dan pengabdian kepada masyarakat. Pada perguruan tinggi riset, perguruan tinggi dituntut untuk bersikap responsif terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat dan antisipatif terhadap tantangan masa depan.

Perbedaan fungsional di atas rupanya membawa implikasi pada perbedaan struktural.  Unsur utama dari perguruan tinggi pengajaran adalah program-program studi dan kelompok-kelompok penelitian yang beroperasi secara mono-disipliner dan non-interaktif. Sedangkan dalam perguruan tinggi riset, di samping program-program studi mono-disipliner tersebut , turut digiatkan program-program studi multi dan lintas-disipliner. Kelompok-kelompok penelitian berinteraksi secara secara interaktif dan dinamis untuk menghasilkan ipteks baru. Selain itu, ciri khas dari sebuah perguruan tinggi riset adalah kegiatan pengajaran di program-program studi diintegrasikan denagn pusat-pusat pengabdian masyarakat dan kegiatan penciptaan ipteks di kelompok penelitian.

Tantangan ke Depan

Dengan ditetapkannya landasan konstitusional ITB kini sebagai PTN BH, hal tersebut bukanlah akhir dari sebuah cerita. Alih-alih demikian, hal tersebut menandakan dimulainya babak baru perjalanan penyelengaraan pendidikan tinggi di Indonesia. "Penting bagi ITB, sebagai perguruan tinggi yang berstatus badan hukum, mengemban misi untuk semakin responsif terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat dan semakin antisipatif dalam menjawab tantangan masa depan," tegas Akhmaloka

Selain itu, dengan adanya globalisasi memnyebabkan semakin tingginya kompleksitas masalah pembangunan bangsa. Sebagai contoh, perdagangan global telah membuka peluang bagi pelaku-pelaku baru untuk masuk dalam rantai pasokan industri global (global industrial supply chain). Namun sebelum memanfaatkan peluang tersebut, suatu pelaku baru perlu meakukan adaptasi terhadap pelaku-pelaku yang lain di sepanjang rantai pasokan tersebut. Krisis ekonomi yang terjadi di Amerika Serikat, Uni Eropa serta krisis politik di Timur Tengah terlihat menggeser 'arus investasi global' menuju negara-negara Asia. Hal tersebut tidak hanya bisa dipandang sebagai peluang, tetapi juga sekaligus tantangan.

Berkaitan dengan pidato dari Prof. Intan Ahmad selaku Ketua Senat Akademik, Intan menyatakan bahwa ITB bersama dengan universitas lainnya di Indonesia harus melakukan aktivitas pendidikan dan penelitian untuk mengejar ketertinggalan dalam bidang sains, teknologi, dan rekayasa. "Namun pada saat yang bersamaan kita perlu memberi perhatian yang cukup agar pendidikan yang kita jalankan tidak saja menghasilkan lulusan yang berpengetahuan dan mempunyai keterampilan, tetapi juga menghasilkan lulusan yang lebih memahami permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia," tegas Intan Ahmad.