Seminar dan Kolokium Nasional Ekonomi Syariah 2006
Oleh Krisna Murti
Editor Krisna Murti
Sabtu, 30 September 2006, Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB bekerjasama dengan YPM Salman menyelenggarakan Seminar dan Kolokium Nasional 2006 yang mengupas mengenai sistem keuangan syariah. Acara bertajuk "Perkembangan Sistem Keuangan Syariah di Indonesia, Kini dan Tantangan Hari Esok" ini menghadirkan para pemerhati dan pelaku bisnis, khususnya di bidang perbankan syariah. Diselenggarakan di Auditorium SBM, seminar ini dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran yang berisi mengenai ekonomi syariah. Seminar yang mulainya mundur hingga 45 menit demi menunggu kehadiran pembicara dan peserta ini dihadiri oleh rombongan dari Bank Indonesia, dipimpin oleh Siti Kalimah Fajriah, SE, MM, Wakil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Dalam sambutannya, Prof. Surna Tjahjadiningrat atau yang lebih dikenal dengan panggilan Prof. Naya menceritakan mengapa SBM peduli dengan pertumbuhan ekonomi syariah. Pertemuannya dengan wakil dekan Nanyang School of Business yang tertarik sekali dengan ekonomi syariah memperkuat keinginannya menjadikan SBM salah satu pendukung tumbuhnya ekonomi syariah di Indonesia. "Sekitar 90 persen orang Indonesia itu Islam," tuturnya menjelaskan salah satu alasan utama mengapa ekonomi syariah akan tumbuh subur di Indonesia. Prof Naya lalu menugaskan Kelompok Keahlian Business Risk and Finance di SBM untuk mengembangkan ilmu ekonomi syariah di SBM ITB. Selain itu, juga mengajak YPM Salman untuk bersama SBM mengembangkan ekonomi syariah.
Wakil Deputi Gubernur BI, bidang Pengawasan Bank dan Pengembangan Usaha, Siti Kalimah Fajriah, SE, MM memberikan kata pembuka selanjutnya, mewakili BI. Siti memaparkan sejarah pengembangan perbankan syariah di Indonesia yang dimulai pada tahun 1990, saat ada Lokakarya Ekonomi Syariah yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lokakarya itu membuka mata MUI tentang ironisme Indonesia yang adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, namun tidak mengembangkan ekonomi syariah. Sejak saat itu MUI mengajak BI untuk turut mengembangkan perbankan syariah. Pembelajaran dimulai dengan studi banding ke negara-negara di mana perbankan syariah telah berkembang, seperti Iran dan Malaysia. Tahun 1992, ide ekonomi syariah sudah dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Perbankan Indonesia. "Saat itu belum ada keberanian untuk menyatakan sebagai 'bank syariah' karena ada reluctancy di bidang politik," tuturnya, "Saat itu baru ada istilah 'bank bagi hasil'." Pada tahun yang sama Bank Muamalat berdiri, sebagai bank syariah pertama; saat itu statusnya adalah 'bank bagi hasil'. Tahun 1998, konsep 'bank syariah' benar-benar dimasukkan dalam Undang-Undang Perbankan Indonesia. Pemerintah benar-benar melirik konsep bank syariah karena terbukti tidak mudah hancur kendati ada krisis ekonomi. Tahun 2000, BI benar-benar mulai mengembangkan perbankan syariah. Sejak saat itu tumbuhlah berbagai unit usaha syariah. Jakarta Islamic Index juga mulai berdiri pada tahun yang sama.
"Sampai sekarang, pangsa pasar perbankan syariah baru 1,5 persen," ungkap Siti, "Kita berharap porsinya 50-50. Seimbang dengan perbankan komersial." Siti mengungkap bahwa BI menargetkan pangsa pasar perbankan syariah akan meningkat menjadi lima persen pada tahun depan. Ekonomi syariah di Indonesia sudah bervariasi mulai dari unit usaha syariah seperti BMT, obligasi syariah (sukuh), asuransi syariah, hingga bank komersial yang membuka unit usaha syariah.
Menurut Siti, salah satu kunci tumbuh berkembangnya ekonomi syariah adalah Sumber Daya Manusia (SDM). BI memang sedang memfokuskan pada SDM untuk bukan hanya mengenalkan konsep ekonomi syariah tapi juga mendorong implementasinya ekonomi syariah itu sendiri. Cara lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah adalah program 'office channeling' BI, di mana bank-bank komersial dapat membuka unit usaha syariah. "Syaratnya satu," katanya, "IT-nya harus terpisah untuk menjamin pembukuannya terpisah."
Selepas penyerahan simbolis beasiswa dari Bank Syariah Mandiri kepada Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB, acara ini dilanjutkan dengan dua sesi diskusi panel. Sesi pertama diskusi panel membahas mengenai regulasi dan edukasi ekonomi syariah sementara sesi kedua diskusi panel membahas implementasi keuangan syariah di Indonesia. Setelah istirahat siang, seminar dilanjutkan dengan kolokium yang menghadirkan 14 pemaparan makalah mengenai ekonomi syariah dalam tiga sesi pararel. Makalah-makalah yang dipaparkan membahas berbagai aspek dalam ekonomi syariah, mulai dari efisiensi bank syariah, pemetaan potensi bank syariah, peran bank syariah dalam pembiayaan sektor riil hingga produk-produk bank syariah.