Seminar Sertifikasi Pustakawan Ramai Peserta
Oleh Nofri Andis
Editor Nofri Andis
BANDUNG, itb.ac.id - Sebagai rangkaian acara awal tahun, Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Bandung Raya mengadakan seminar Revitalisasi dan Sertifikasi Pustakawan. Acara yang diselenggarakan di perpustakaan pusat ITB, kemarin (11/01/12) tersebut, membludak peserta, jauh melebihi dari perkiraan.
"Awalnya disediakan 250 kursi untuk undangan dan peserta, ternyata yang datang jauh melebihi perkiraan," kata Kepala Bagian Pelayanan Perpustakaan Pusat ITB, Ice Krisnaeni.
Ramainya peserta ini berkaitan dengan tema revitalisasi yang diusung pada seminar ini. Peserta yang merupakan pustakawan dari sekolah, lembaga pemerintah, dan lembaga swasta ini mengaku tertarik mendapatkan informasi mengenai sertifikasi profesi pustakawan.
Pada Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dijelaskan pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
"Inilah pentingnya sertifikasi sehingga pustakawan yang tidak mendapat pendidikan formal pun memiliki standar dan ukuran profesionalisme," kata Bagus Ramdan, konsultan pustakawan yang hadir pada acara tersebut.
Ketua Program Studi Ilmu Perpustakaan Universitas Padjadjaran, Dra. Winda Erwina dan Ketua IPI Jawa Barat, Dra. Ida Hendrawati, hadir sebagai pembicara pada seminar tersebut. Mereka berdua menjelaskan informasi mengenai kualifikasi yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi pustakawan. Sebelumnya acara tersebut diawali dengan pelantikan pengurus IPI Bandung Raya oleh Ida Hendrawati.
Ramainya peserta ini berkaitan dengan tema revitalisasi yang diusung pada seminar ini. Peserta yang merupakan pustakawan dari sekolah, lembaga pemerintah, dan lembaga swasta ini mengaku tertarik mendapatkan informasi mengenai sertifikasi profesi pustakawan.
Pada Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dijelaskan pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
"Inilah pentingnya sertifikasi sehingga pustakawan yang tidak mendapat pendidikan formal pun memiliki standar dan ukuran profesionalisme," kata Bagus Ramdan, konsultan pustakawan yang hadir pada acara tersebut.
Ketua Program Studi Ilmu Perpustakaan Universitas Padjadjaran, Dra. Winda Erwina dan Ketua IPI Jawa Barat, Dra. Ida Hendrawati, hadir sebagai pembicara pada seminar tersebut. Mereka berdua menjelaskan informasi mengenai kualifikasi yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi pustakawan. Sebelumnya acara tersebut diawali dengan pelantikan pengurus IPI Bandung Raya oleh Ida Hendrawati.