Seputar Kemahasiswaan : Pemilu Presiden Keluarga Mahasiswa (KM) ITB 2006 di Tunda

Oleh

Editor

Tidak banyak yang mengetahui bahwa pesta demokrasi terbesar kampus ITB saat ini sedang mengalami hambatan. Mulai dari rasa pesimis sebagian masyarakat kampus terhadap kebijakan Kongres KM yang menghapuskan status keanggotaan “anggota muda”, sehingga semua mahasiswa ITB baik yang masih menjalani TPB (Mahasiswa Tingkat Satu), kini mempunyai hak untuk memberikan suara di Pemilu tahun ini. Masalah yang lebih besar muncul ketika kemarin Rabu (8/3), Panitia Pemilu menyatakan bahwa untuk Pemilu tahun ini hanya ada 2 Capres yang memenuhi kualifikasi untuk terus maju, dari sebelumnya berjumlah 6 Capres yang lulus pra-kualifikasi. Banyak pendapat yang berkembang di masyarakat kampus mengenai hal ini, tetapi sebagian besar menyatakan kekecewaannya akan kinerja Panitia, dan jumlah Capres yang hanya berjumlah dua kandidat. “Apa dari 10.000 mahasiswa ITB hanya dua saja yang kompeten?”, “Jumlah dua kandidat Capres apakah representatif?”, demikian beberapa pendapat yang kini sedang berkembang di masyarakat kampus ITB. Berawal Dari Hal Sepele Masalah muncul dari kelalaian kedua belah pihak (panitia dan Capres, red), sehingga pada saat pendaftaran Capres kedua belah pihak tidak menyadari bahwa ada satu poin tata cara Pemilu yang tidak terpenuhi, yaitu pemberian daftar kode etik dan sangsi terhadap pelanggaran tata cara Pemilu dalam kit pendaftaran para Capres. Ketua panitia (Ivan IF’03), mengakui bahwa itu adalah kesalahan panitia, namun ia juga mempertanyakan tindakan para Capres yang tidak menegur panitia untuk kelalaian tersebut. Dari sanalah masalah berkembang. Para Capres kemudian serentak mencabut pernyataan mereka yang menyatakan bahwa mereka bersedia menaati segala aturan yang berlaku sesuai dengan tata cara dan kode etik Pemilu (6/3). Dalam forum antara Kongres KM, Panitia Pemilu, HMD, unit dan para Capres, (7/3) masalah itu dibahas. Pembahasan berkembang lebih luas sehingga yang dibahas bukan hanya masalah teknis tentang kelalaian pelampiran kode etik tersebut, tetapi merambat ke permasalahan mengenai kotak suara statis, dana kampanye, dan kemungkinan koalisi suara. Namun hingga forum itu berakhir, tidak ditemui kesepakatan antar semua pihak. Kamis (9/3), kembali Kongres KM, Panitia Pemilu, dan Capres mengadakan forum yang di akhirnya nama-nama Capres yang tetap mencalonkan dirinya untuk Pemilu 2006 ini diumumkan. Tepat pukul 19.00 WIB, penandatanganan pernyataan bersedia menaati peraturan Pemilu yang berlaku–yang berarti tetap ikut serta dalam Pemilu–ditutup. Dua kandidat (Dwi Arianto TK’02 dan Syahfitri KI’02, red), tetap memutuskan maju dan resmi menjadi Capres Pemilu 2006 KM ITB. Sedangkan Hendrajaya IF’03 terlambat hanya beberapa menit setalah batas waktu penerimaan tanda tangan, sehingga dinyatakan tidak sah oleh panitia. Pemilu Ditunda Ditemui seusai sidang darurat Kongres KM (9/3) yang dihadiri 13 dari 23 anggota Kongres, Ketua Kongres Ida Rosita FA’01 mengatakan, Kongres telah menunda pelaksanaan Pemilu hingga didapatkan keputusan dari sidang paripurna yang digelar hari Jumat (10/3) pada pukul 16.00 di Sekretariat KM ITB. “Keputusan-keputusan yang diambil pada waktu-waktu lalu, secara prosedural tidak sah. Masalah ini berkembang dari masalah yang sebenarnya amat sepele, namun berbuntut panjang. Diharapkan sidang paripurna Kongres akan menghasilkan keputusan terbaik”, demikian ungkap Rosita. Sampai saat ini hasil sidang masih belum kami peroleh. Perkembangan mengenai hasil sidang tersebut akan kami infomasikan kemudian. (astrid)