Workshop on Fraud and Money Laundering : Preventif Dalam Information Technology
Oleh
Editor
Laboratorium Sinyal dan System Departemen Teknik Elektro ITB, Jumat 1 April 2005, mengadakan “Workshop on Fraud and Money Laundering” dengan topik “Investigation Crimes”, bertempat di Hotel Jayakarta. Acara ini membahas hal menarik seputar kejahatan dalam dunia cyber, pencucian uang dan IT forensic. Hadir dalam workshop tersebut perwakilan dari instansi pemerintah, bank, lembaga keuangan, serta pihak hukum dan kepolisian.
Pembukaan acara diawali dengan laporan ketua panitia pelaksana, Dr. Suhono Harso Supangkat. Kemudian acara dibuka oleh ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia, Yunus Husein.
Hadir sebagai keynote speech, 3 pembicara asing yang berpengalaman dalam bidang IT forensic dan financial system. Diskusi panel dalam 2 bahasa ini berlangsung menarik. Dalam sesi pertama misalnya, berbicara mengenai money laundering. Globalisasi dan kemajuan system informasi semakin mempersulit penyelidikan terhadap kejahatan financial ini. Andrew Simons, salah seorang pembicara menjelaskan gagalnya penyelidikan dalam kasus money laundering tersangkut oleh birokrasi yang rumit antar lembaga. Padahal jejak money laundering ini sangat sulit dilacak asalnya. Ditambah lagi transaksi yang berlangsung secara online-internet membuat cakupannya yang luas sedunia dan berlangsung dalam hitungan seperseribu detik.
Di sesi selanjutnya membahas mengenai kerjasama internasional dalam melawan berbagai kasus money laundering. David Tanner seorang ahli Financial Accounting dari Selandia Baru, mengungkapkan kekhawatirannya tehadap negara-negara berkembang dalam menghadapi bentuk criminal financial seperti money laundering. Sistem pelayanan keuangan yang profesional merupakan tindakan preventif terbaik dalam mencegah kejahatan yang merugikan ekonomi global tersebut. Disisi lain, untuk mengimbangi arus informasi yang semakin cepat, penyelenggara hukum pun sudah sepatutnya membuka jalur komunikasi yang baik dengan intelijen internasional dan lembaga-lembaga keuangan.
Hadir pula seorang pakar kriptografi, Malcon Shore. Beliau membahas tentang kejahatan dalam dunia cyber terutama yang rentan menyerang sistem keuangan. Saat ini dana finansial yang beredar dalam skala besar dikenal dengan e-money, memang sangat membantu dalam bertransaksi. Tentunya teknologi ini juga harus didukung keamanan yang tinggi. Dalam skala besar pun sistem keuangan suatu negara sama halnya dengan e-money tersebut. Dapat saja terjadi serangan kriminal pada sistem perbankan seperti pemalsuan rekening, transaksi palsu, dan sejenisnya. Oleh karena itu teknologi informasi dalam hal finansial menjadi kebutuhan vital negara untuk terus dikembangkan.
Mengikuti diskusi panel dalam workshop ini memberikan paradigma baru tentang pentingnya Info-Communication Technology bagi hukum untuk melindungi masyrakat. Tidak hanya masyarakat, aset negara juga membutuhkan tindakan preventif menghadapi globalisasi sekarang dan akan datang. Namun sejauh manakah kesiapan kita sebagai bangsa? Salah seorang peserta workshop juga sempat menyinggung hal yang sama.”Kita memang harus preventif dengan ancaman-ancaman tersebut, tapi untuk urusan pemalsuan KTP saja kita belum mampu mengatasinya.”