Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Derah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009.
Hari Kamis tanggal 9 April 2009 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional