Surat Edaran Tentang Cuti Bersama

Tanggal
Jumat, 16 Desember 2011, 09:09:55
Nomor
2012/I1.B03/KP/2011
Deskripsi

Berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, SKB Nomor 03 tahun 2011, KEP.135/MEN/V/2011 dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011 ditetapkan bahwa:

Hari Senin, tanggal 26 Desember 2011 sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal


File(s)
2012_I1_B03_KP_2011.pdf 648_I1_B03_KP_2012.pdf