Government Public Relation (GPR) Widget adalah
aplikasi
untuk menyebarluaskan narasi tunggal, dan merupakan bentuk implementasi Instruksi Presiden
No. 9 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, dengan tujuan untuk mempercepat proses
penyampaian informasi
kepada masyarakat.
Aplikasi ini disusun oleh Tim Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik
(PIKP)
Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Tim Komunikasi
Presiden (TKP)
serta bekerja sama dengan Kementerian, Lembaga, dan Daerah terkait sindikasi konten yang
disebarluaskan
melalui GPR Widget.