Institut Teknologi Bandung

Bersama Kami, Memajukan Bangsa

Rekrutmen Dosen Tidak Tetap Peneliti dan Dosen Tidak Tetap Pengajar

Di tahun 2020, Institut Teknologi Bandung merayakan Dies Natalis yang ke-100. Sebagai ‘rumah ilmu pengetahuan dan kecendekiaan’ bagi putra-putri terbaik bangsa dari segenap penjuru Tanah Air, ITB telah menjadi bagian yang penting dalam perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia. Didorong oleh semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, serta kecintaan akan ilmu pengetahuan, cipta dan karya, para talenta terbaik bangsa tersebut telah membangun tradisi keilmuan dan kecendekiaan, tradisi berkarya dan mencipta, serta tradisi belajar tanpa-batas, yang kesemuanya ini telah menjadi modal budaya bagi ITB. Dengan kekuatan modal budaya tersebut, ITB telah membuktikan kiprah dan keunggulannya di berbagai bidang pembangunan, serta berperan aktif dalam menjaga martabat bangsa Indonesia di kancah pergaulan antarbangsa.

Memasuki awal perjalanan ‘100 tahun’ ke-2, tahun 2021 merupakan tonggak yang penting bagi ITB. Ke depan, tantangan dalam penguasaan dan pemajuan berbagai disiplin ilmu akan semakin kompleks, semakin berpola multi-/lintas-disiplin, serta semakin terpaut erat dengan tantangan pembangunan bangsa. Menjaga dan memperkuat modal budaya yang dimiliki ITB merupakan hal yang penting untuk menjawab tantangan tersebut. Dan yang tidak kalah penting adalah faktor Human Capital, atau Potensi Insani.

Di dalam Renstra ITB 2021-2025, pengembangan Human Capital Management (HCM) menjadi salah satu Program Strategis ITB. Pengembangan HCM tersebut bersifat komprehensif, mencakup pengembangan berbagai skema jabatan fungsional baik bagi para dosen maupun tenaga pendidikan. Sebagai bagian dari implementasi program pengembangan HCM tersebut, ITB memandang perlu untuk melakukan rekrutmen ‘dosen tidak tetap.’

Atas dasar pertimbangan dan perencanaan yang diuraikan di atas, ITB membuka kesempatan kepada publik untuk berpartisipasi dalam Program Rekrutmen Dosen Tidak Tetap ITB, dengan skema berikut:

  • Skema 1: Dosen Tidak Tetap Peneliti. Skema ini ditujukan untuk peningkatan kualitas atmosfir akademik serta kapasitas penelitian di ITB. Adapun ranah penelitian yang diutamakan adalah Teknologi Informasi, Bioteknologi, dan Energi, meskipun tidak tertutup peluang bagi ranah penelitian yang lainnya.
  • Skema 2: Dosen Tidak Tetap Pengajar. Skema ini ditujukan untuk peningkatan kualitas atmosfir akademik dan kapasitas pengajaran pada tiga program studi yang menjadi unggulan ITB, yaitu program studi Desain Komunikasi Visual, Sistem dan Teknologi Informasi, dan Informatika, yang ketiganya berlokasi di ITB Kampus Jatinangor. Jika ‘kontribusi yang nyata’ bagi bangsa Indonesia melalui penelitian dan pengajaran merupakan cita-cita Anda, jangan ragu untuk mewujudkannya bersama ITB.



PROSES SELEKSI
  1. Lamaran yang terlambat tidak akan diterima.
  2. Lamaran yang tidak lengkap tidak akan diterima.
  3. Lamaran lengkap hanya boleh dikirimkan ke email resmi rekrutmen Dosen Tidak Tetap ini.
  4. Lamaran dikirimkan ke alamat email berikut ini: adjunct_appointment@itb.ac.id
  5. Proses seleksi akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Dosen Tidak Tetap ITB.
  6. Linimasa Proses Seleksi:
    19 Maret 2021 : Batas Akhir Pemasukan Berkas Lamaran
    22-25 Maret 2021 : Seleksi Administrasi
    26 Maret 2021 : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
    5-9 April 2021 : Seleksi Wawancara
    16 April 2021 : Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara
    14-18 Juni 2021 : Penandatanganan kontrak
    28-30 Juni 2021 : Masa orientasi
    1 Juli 2021 : Mulai bertugas
  7. Pertanyaan terkait seleksi Dosen Tidak Tetap ini dapat dikirimkan ke alamat email: adjunct_appointment@itb.ac.id.

PANDUAN SELEKSI DOSEN TIDAK TETAP PENELITI (SKEMA 1)
TUJUAN

Dalam rangka memperkuat atmosfer penelitian di Institut Teknologi Bandung (ITB), selain melalui program postdoctoral, visiting scholar, maupun visiting researcher yang telah ada, ITB saat ini mencari kandidat yang memiliki pengalaman penelitian yang luas untuk diangkat menjadi Dosen Tidak Tetap Peneliti.

Pengangkatan Dosen Tidak Tetap Peneliti ini diharapkan dapat membantu ITB mencapai tujuannya menjadi universitas kelas dunia yang terkemuka. Dosen Tidak Tetap Peneliti harus dapat memberikan kontribusi tahunan yang signifikan terutama untuk kegiatan penelitian di Fakultas/Sekolah tempat mereka akan berafiliasi. Dosen Tidak Tetap Peneliti juga diminta untuk melaksanakan kegiatan pendidikan minimal 4 SKS per semester.

Sepuluh (10) orang Dosen Tidak Tetap Peneliti diharapkan dapat terjaring melalui perekrutan ini.

PERSYARATAN
  1. Lowongan ini tidak berlaku bagi pegawai tetap Institut Teknologi Bandung.
  2. Kandidat adalah Warga Negara Indonesia.
  3. Kandidat tidak boleh berusia di atas 45 tahun pada akhir tahun 2021.
  4. Kandidat harus memiliki gelar Strata 3 (Doktor) di bidang yang relevan dan diperoleh dari perguruan tinggi yang diakui secara internasional.
  5. Kandidat harus memiliki prestasi akademik yang sangat baik.
  6. Kandidat memiliki prestasi penelitian di bidangnya masing-masing dan sesuai dengan bidang prioritas penelitian di ITB yang meliputi namun tidak terbatas pada Teknologi Informasi, Energi, dan Bioteknologi.
  7. Pengalaman dalam mengajar di perguruan tinggi lebih disukai tetapi tidak diwajibkan.
  8. Kandidat harus memiliki jejak publikasi yang sangat baik di jurnal internasional bereputasi.
  9. Kandidat harus memiliki reputasi internasional yang mapan di bidang yang relevan dengan Fakultas/Sekolah tempat kandidat akan ditempatkan.
PENUGASAN
  1. Penugasan Dosen Tidak Tetap Peneliti adalah untuk jangka waktu hingga dua tahun dan akan dimulai pada Tahun Akademik 2021/2022 Semester I.
  2. Selain melaksanakan riset, Dosen Tidak Tetap Peneliti dapat ditugaskan oleh ITB untuk melakukan kegiatan lain.
  3. Dosen Tidak Tetap Peneliti bekerja penuh waktu (full-time).
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Dosen Tidak Tetap Peneliti harus memberikan kontribusi yang signifikan untuk kegiatan penelitian di Fakultas/Sekolah tempat dia ditugaskan.
  2. Dosen Tidak Tetap Peneliti diharapkan berhasil memperoleh hibah penelitian dari pihak eksternal seperti dari pemerintah Indonesia atau organisasi-organisasi di Indonesia dan/atau lembaga asing pada periode penugasannya.
  3. Dosen Tidak Tetap Peneliti harus memberikan kontribusi yang signifikan dalam bidang publikasi melalui keberhasilannya dalam menghasilkan publikasi hasil penelitiannya di ITB pada jurnal bereputasi internasional sebanyak minimal 2 publikasi di jurnal kategori Q1 selama masa penugasannya.
  4. Dosen Tidak Tetap Peneliti diminta untuk melaksanakan kegiatan pendidikan minimal 4 SKS per semester.
EVALUASI
  1. Dosen Tidak Tetap Peneliti wajib menyampaikan laporan tahunan kepada Dekan Fakultas/Sekolah tempat dia ditugaskan dengan melaporkan secara rinci keterlibatan mereka dalam kegiatan di Fakultas/Sekolah pada tahun tersebut.
  2. Keberhasilan dalam mencapai tujuan dan memenuhi kewajiban harus dibahas di dalam laporan tersebut.
  3. Dekan tempat Dosen Tidak Tetap Peneliti ditugaskan dan Direktur Kepegawaian akan mengevaluasi kinerja Dosen Tidak Tetap Peneliti. Evaluasi tahunan dapat menjadi bahan pertimbangkan dalam menentukan apakah penugasan Dosen Tidak Tetap Peneliti diperbaharui.
HAK
  1. Dosen Tidak Tetap Peneliti adalah posisi berbayar sehingga berhak mendapatkan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku di ITB.
  2. Dosen Tidak Tetap Peneliti akan menerima penghasilan kotor maksimum sebesar Rp 120.000.000,00 per tahun.
  3. Dosen Tidak Tetap Peneliti akan menerima hibah penelitian multiyear senilai Rp 300.000.000,00 selama dua tahun masa penugasannya. Alokasi belanja hibah penelitian harus mengikuti aturan yang berlaku di ITB.
  4. Dosen Tidak Tetap Peneliti akan diberi akses untuk layanan-layanan yang disediakan ITB misalnya email, layanan perpustakaan, akses ke ruang penelitian seperti laboratorium atau studio.
PROSEDUR PENDAFTARAN
  1. Surat lamaran yang berisi posisi yang dilamar dan uraian potensi kandidat dalam berkontribusi pada bidang penelitian untuk ITB
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Minimal satu contoh tulisan pelamar yang relevan dengan bidang penelitian prioritas ITB yang telah diterbitkan di jurnal internasional terkemuka.
  4. Personal Statement (maksimal 1 halaman) yang menguraikan bagaimana pengalaman kandidat di bidang penelitian, pengajaran di perguruan tinggi, keterlibatannya dalam masyarakat, dan pengalaman hidupnya di masa lalu dan sekarang telah memengaruhi pencapaiannya saat ini dan bagaimana aspek-aspek tersebut dapat berperan dalam mewujudkan cita-cita ITB sebagai universitas kelas dunia. Personal Statement dapat ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
  5. Draf proposal singkat berisi usulan riset yang akan dilaksanakan dalam masa dua tahun penugasan yang mencakup latar belakang, tujuan, metodologi singkat, luaran yang diharapkan, dan linimasa penelitian. Untuk mengetahui tentang Prioritas Penelitian ITB, silahkan membaca dan mengunduh link berikut tentang Peraturan Senat Akademik Nomor Nomor: 01/PER/I1-SA/OT/2020.
  6. Dua surat referensi dari dua orang yang dapat memberikan referensi profesional
  7. Salinan transkrip akademik dan ijazah sarjana dan pascasarjana.

PANDUAN SELEKSI DOSEN TIDAK TETAP PENGAJAR (SKEMA 2)
PROGRAM STUDI DESAIN KOMUNIKASI VISUAL, INFORMATIKA, DAN SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK ITB KAMPUS JATINANGOR
TUJUAN

Dalam rangka memberikan layanan belajar mengajar yang prima bagi para mahasiswa di ITB Kampus Jatinangor, khususnya pada program studi Desain Komunikasi Visual, Informatika, dan Sistem dan Teknologi Informasi, Institut Teknologi Bandung (ITB) saat ini mencari kandidat yang memiliki pengalaman mengajar yang sangat baik di lingkungan pendidikan tinggi dan yang kompeten dalam memberikan dukungan kepada para mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan mereka.

Dosen Tidak Tetap Pengajar untuk ITB Kampus Jatinangor tersebut wajib memberikan kontribusi besar dalam kegiatan belajar-mengajar. Selain itu, mereka harus mendukung para Dosen Tetap ITB yang beban pengajarannya meningkat karena adanya kelas-kelas baru di ITB Kampus Jatinangor pada program studi Desain Komunikasi Visual, Informatika, dan Sistem dan Teknologi Informasi.

Tiga (3) orang Dosen Tidak Tetap Pengajar diharapkan dapat terjaring melalui perekrutan ini. Tiga (3) orang tersebut terdiri dari satu (1) orang Dosen Tidak Tetap Pengajar untuk masing-masing Program Studi di atas.

PERSYARATAN
  1. Lowongan ini tidak berlaku bagi pegawai tetap Institut Teknologi Bandung.
  2. Kandidat adalah Warga Negara Indonesia.
  3. Kandidat tidak boleh berusia di atas 35 tahun pada akhir tahun 2021.
  4. Kandidat Dosen Tidak Tetap Pengajar pada program studi Informatika dan Sistem dan Teknologi Informasi harus memiliki gelar Doktor di bidang yang relevan dan diperoleh dari perguruan tinggi yang diakui secara internasional.
  5. Kandidat Dosen Tidak Tetap Pengajar pada program studi Desain Komunikasi Visual paling tidak harus memiliki gelar Magister di bidang yang relevan dan diperoleh dari perguruan tinggi yang diakui secara internasional.
  6. Kandidat harus memiliki prestasi akademik yang sangat baik.
  7. Kandidat harus memiliki keunggulan dalam bidang pengajaran di lingkungan pendidikan tinggi, lebih disukai di perguruan tinggi yang diakui secara internasional.
  8. Kandidat memiliki prestasi di bidang pengajaran yang sesuai dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskan.
  9. Kandidat harus memiliki prestasi di bidang yang relevan dengan program studi tempat kandidat akan ditempatkan.
PENUGASAN
  1. Penugasan Dosen Tidak Tetap Pengajar adalah untuk jangka waktu hingga dua tahun dan akan dimulai pada Tahun Akademik 2021/2022 Semester I.
  2. Selain mengajar, Dosen Tidak Tetap Pengajar dapat diminta oleh ITB untuk melaksanakan penugasan lain yang sesuai.
  3. Dosen Tidak Tetap Pengajar bekerja penuh waktu (full-time).
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Dosen Tidak Tetap Pengajar harus memberikan kontribusi yang signifikan dalam kegiatan belajar mengajar di unit tempat mereka ditugaskan.
  2. Dosen Tidak Tetap Pengajar harus bekerja secara kolaboratif untuk mendukung mahasiswa mencapai tujuan pendidikan mereka.
  3. Dosen Tidak Tetap Pengajar harus memberikan kontribusi yang signifikan untuk meningkatkan kualitas kegiatan belajar-mengajar di ITB terutama ITB Kampus Jatinangor.
  4. Dosen Tidak Tetap Pengajar harus mendukung para Dosen Tetap ITB yang beban pengajarannya meningkat karena adanya kelas-kelas baru yang dibuka di ITB Kampus Jatinangor pada Program Studi Desain Komunikasi Visual, Informatika, dan Sistem dan Teknologi Informasi.
EVALUASI
  1. Dosen Tidak Tetap Pengajar wajib menyampaikan laporan tahunan kepada Dekan Fakultas/Sekolah tempat dia ditugaskan dengan melaporkan secara rinci keterlibatan mereka dalam kegiatan di Fakultas/Sekolah pada tahun tersebut.
  2. Keberhasilan dalam mencapai tujuan dan memenuhi kewajiban harus dibahas di dalam laporan tersebut.
  3. Dekan tempat Dosen Tidak Tetap Pengajar ditugaskan dan Direktur Kepegawaian akan mengevaluasi kinerja Dosen Tidak Tetap Pengajar. Evaluasi tahunan dapat menjadi bahan pertimbangkan dalam menentukan apakah penugasan Dosen Tidak Tetap Pengajar diperbaharui.
HAK
  1. Dosen Tidak Tetap Pengajar adalah posisi berbayar sehingga berhak mendapatkan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku di ITB.
  2. Dosen Tidak Tetap Pengajar akan menerima penghasilan kotor maksimum sebesar Rp 96.000.000,00 per tahun.
  3. Dosen Tidak Tetap Pengajar akan diberi akses untuk layanan-layanan yang disediakan ITB misalnya email, layanan perpustakaan, akses ke ruang penelitian seperti laboratorium atau studio.
PROSEDUR PENDAFTARAN
  1. Surat lamaran yang berisi posisi yang dilamar dan uraian potensi kandidat dalam berkontribusi pada bidang pengajaran untuk ITB
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Untuk kandidat Dosen Tidak Tetap Pengajar pada program studi Informatika dan Sistem dan Teknologi Informasi: Personal Statement (maksimal 1 halaman) yang menguraikan bagaimana pengalaman kandidat di bidang penelitian, pengajaran di perguruan tinggi, keterlibatannya dalam masyarakat, dan pengalaman hidupnya di masa lalu dan sekarang telah memengaruhi pencapaiannya saat ini dan bagaimana aspek-aspek tersebut dapat berperan dalam mewujudkan cita-cita ITB sebagai universitas kelas dunia. Personal Statement dapat ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
  4. Untuk kandidat Dosen Tidak Tetap Pengajar pada program studi Desain Komunikasi Visual: Portofolio yang berisikan karya-karya terpilih kandidat. Di dalam portofolio, uraikan pendekatan dan proses dari lahirnya karya-karya tersebut. Jelaskan bagaimana karya-karya tersebut mewakili passion, kemampuan, dan aspirasi kandidat.
  5. Teaching Philosophy Statement (maksimal 2 halaman) yang menjelaskan filosofi pengajaran yang diyakini kandidat dan memberikan contoh nyata apa yang kandidat lakukan di kelas yang merefleksikan filosofi tersebut. Pengalaman dalam mengenyam pendidikan dan pengalaman profesional kandidat dapat pula menjadi contoh. Teaching Philosophy Statement dapat ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
  6. Dua surat referensi dari dua orang yang dapat memberikan referensi profesional kandidat.
  7. Salinan transkrip akademik dan ijazah sarjana dan pascasarjana.