26 September 2024
BANDUNG – Menanggapi perhatian dan pemahaman publik terkait kebijakan kerja paruh waktu bagi mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITB, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. ITB melaksanakan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 secara penuh dengan menetapkan kelompok UKT berdasarkan pertimbangan kondisi keekonomian mahasiswa, khususnya mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. ITB sedang mengembangkan kebijakan untuk sistem bantuan keuangan khusus (Financial Aid System) mahasiswa ITB yang sejalan dengan tujuan pendidikan, yaitu mendidik mahasiswa yang unggul secara akademis dan memiliki karakter kuat, adaptif, berintegritas, rendah hati, dan daya juang;
3. Financial Aid System bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB, antara lain:
a. Beasiswa keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT);
b. Hibah/Grant;
c. Program Kerja Paruh Waktu;
d. Kemitraan;
e. Bantuan Keuangan lainnya;
f. Layanan pendukung seperti konseling keuangan (financial literacy); workshop dan seminar, serta informasi dan sosialisasi.
Butir a sampai f merupakan alternatif bantuan yang diberikan kepada mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kesempatan ini juga ditawarkan kepada mahasiswa selain penerima beasiswa keringanan UKT untuk memperoleh kesempatan dalam kegiatan tridarma perguruan tinggi;
4. Prinsip utama kebijakan bantuan keuangan ITB adalah bukan sekadar bantuan dana, tetapi mendorong dan mendidik mahasiswa agar lebih aktif berkontribusi dalam kegiatan akademik maupun penunjang akademik. Dengan demikian, penerima bantuan dapat berperan aktif dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB guna memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan;
5. ITB senantiasa berupaya untuk selalu mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut memberi manfaat maksimal bagi seluruh mahasiswa. Kami berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik demi mahasiswa kami;
6. Pada kesempatan ini, masyarakat, termasuk mahasiswa dan orang tua, diimbau untuk mengikuti pemberitaan pada kanal resmi ITB. Setiap masukan yang konstruktif dari mahasiswa dan pihak-pihak terkait juga akan kami terima dengan baik guna memperbaiki kekurangan sekaligus meningkatkan pelayanan.