Adang Surahman: Hukumannya akan Proporsional
Oleh Krisna Murti
Editor Krisna Murti
(Ulasan mengenai Kontroversi OSKM 2006)
Orientasi Studi Keluarga Mahasiswa (OSKM) ITB tahun 2006 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Polemik antara boleh tidaknya kegiatan orientasi studi (OS) atau kaderisasi di ITB yang dimulai awal tahun ajaran 2005/2006 terus memuncak hingga awal tahun ajaran 2006/2007 dalam momen diselenggarakannya OSKM 2006. Pimpinan ITB terasa sangat serius melarang OSKM 2006 namun KM ITB dan Panitia OSKM tetap menyelenggarakan kegiatan OS tersebut kendati ancaman hukuman bagi peserta dan penyelenggara adalah Drop-Out (DO). Benarkah ITB akan memberikan hukuman DO bagi penyelenggara dan peserta OSKM?
ITB Beda
Sedikit berbeda dengan Universitas Indonesia yang bahkan mengiklankan program orientasi mahasiswa barunya di portal resminya dan Universitas Padjadjaran yang minggu ini sedang menjalankan program orientasi mahasiswa tahun pertamanya dengan damai, ITB memilih jalan lain dalam menyikapi kegiatan OS dan kaderisasi. ITB tidak mengijinkan sama sekali adanya OS dan kaderisasi mahasiswa baru baik di tingkat Keluarga Mahasiswa (KM) ITB maupun di himpunan-himpunan jurusan. Karenanya, OSKM 2006, sebagai bentuk orientasi mahasiswa baru, dinyatakan ilegal dan dilarang.
Dr.Ir. Widyo Nugroho, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, mewakili pimpinan ITB memutuskan bahwa tahun 2006, acara orientasi studi yang resmi dan diijinkan adalah Program Pengenalan Satuan Akademik dan Organisasi Kemahasiswaan (PPSAOK), yang telah berlangsung pada 16 sampai 19 Agustus 2006. Pada hari terakhir program PPSAOK ini sekaligus diselenggarakan Open House Unit. “KM ITB akan diberi alokasi waktu (untuk memberikan presentasi mengenai keorganisasiannya) pada hari Kamis, 17 Agustus. Jadi, tidak akan ada lagi acara di luar itu yang dinamakan OSKM,” tutur Widyo Nugroho, pada akhir Sidang Terbuka Mahasiswa Baru 2006, diikuti oleh gemuruh tepuk tangan mahasiswa baru dan orang tuanya. Pada saat yang sama, Widyo menyatakan bahwa OSKM adalah ilegal dan tidak perlu diikuti oleh mahasiswa baru angkatan 2006. “Mereka yang ikut OSKM, status kemahasiswaan Anda akan ditinjau kembali,” tambahnya.
Di sisi lain, Panitia OSKM telah mempersiapkan diri semenjak berbulan-bulan sebelumnya untuk menyelenggarakan OSKM 2006. Kesempatan yang diberikan oleh pihak pimpinan ITB kepada KM ITB pada hari Kamis, 17 Agustus 2006, dalam rangka PPSAOK, malah bukan digunakan untuk mendalami mengenai organisasi KM ITB tapi malah dimanfaatkan untuk presentasi mengenai acara OSKM 2006. Intensi KM ITB dan panitia OSKM 2006 sudah jelas, OSKM 2006 akan tetap diselenggarakan.
Polemik ini berlanjut menjadi konfrontasi. Widyo mengeluarkan surat edaran bernomor 1800/K01.04/KM/2006 yang salah satu butirnya berisi pelarangan mengikuti kegiatan OS atau kegiatan kederisasi dan sejenisnya. Dalam surat edaran itu pula nyata jelas sanksi ancaman dari pihak ITB, “pencabutan status sebagai mahasiswa ITB” bagi mahasiswa angkatan 2006 yang tetap mengikuti kegiatan orientasi dan “penghentian kegatan organisasi atau pencabutan ijin kegiatan” bagi organisasi penyelenggara OS. Namun, pihak KM ITB dan panitia OSKM 2006 tampak tidak terpengaruh, bahkan oleh ancaman DO (drop-out). Mereka kemudian menyiapkan tim yang mengkaji secara hukum keabsahan surat edaran itu. Sementara itu, OSKM tetap dilaksanakan kendati pesertanya kelewat sedikit sekali; 135 mahasiswa dari sekitar 2900 mahasiswa baru 2006.
Suasana kampus pada awal tahun ajaran 2006/2007 ini memang panas. Perang dingin antara pihak KM ITB dan panitia OSKM dengan pihak pimpinan ITB terasa. Beberapa insiden mewarnai perang dingin ini. Mulai dari corat-coret di dinding gedung Campus Center Timur, penutupan kampus ITB, hingga isu akan didatangkannya pasukan Brimob pada hari penutupan OSKM. Penutupan OSKM sendiri dilangsungkan di luar kampus ITB dalam situasi yang bisa dibilang mencekam; sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hingga kini belum tampak adanya komunikasi antara pihak pimpinan ITB maupun pihak KM ITB dan panitia OSKM 2006. Isu yang terasa sekarang adalah, “akankah ancaman sanksi yang nyata pada surat edaran dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan benar-benar dilaksanakan?“ Benarkah 135 mahasiswa 2006 yang ikut OSKM dan para panitia OSKM akan dicabut status kemahasiswaannya? Benarkah KM ITB sebagai penyelenggara dan penanggung jawab OSKM 2006 akan dibekukan?
Sebelum beranjak pada jawaban pertanyaan itu, baik kalau hendaknya latar belakang perihal isu hangat di kampus gajah ini dikupas terlebih dahulu. Secara khusus kami meminta Prof.Ir. Adang Surahman, M.Sc.,Ph.D., Wakil Rektor Senior bagian Akademik yang membawahi Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, untuk memberikan pandangan dari pihak pimpinan ITB mengenai permasalahan pelarangan kegiatan orientasi studi dan kaderisasi di ITB.
SK Rektor No. 163
Sebenarnya ITB sudah melarang kegiatan orientasi studi atau kaderisasi dan kegiatan sejenisnya semenjak 2005. Pelarangan ini dinyatakan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor ITB No. 163/SK/K01/PP/2005, pada tanggal 4 Juli 2005, tentang Pelarangan Kegiatan dan Tindakan yang Mengarah kepada Pelanggaran Etika Akademik ITB. Pada ketetapan pertama, butir ketujuh SK Rektor ITB itu dinyatakan “Melarang kegiatan-kegiatan dan tindakan-tindakan kolektif atau individual yang mengarah kepada kemungkinan terjadinya pelanggaran etika akademik ITB dan HAM. Kegiatan/tindakan tersebut adalah antara lain: kegiatan orientasi studi dan sejenisnya yang mengarah kepada pelanggaran aturan di ITB.”
SK Rektor ITB tersebut hingga kini menurunkan tiga surat edaran. Derivatif pertama dari SK Rektor ini adalah surat edaran No. 1558/K01.04/KM/2005 dari Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan tentang pelarangan mahasiswa angkatan 2005 mengikuti kegiatan OS atau kaderisasi di himpunan-himpunan. Selanjutnya adalah surat edaran No. 1077/K01.04/KM/2005 tentang pelarangan arak-arakan serta perayaan wisuda. Surat edaran ketiga turunan SK Rektor ini adalah dikeluarkan dalam kerangka pelarangan OSKM 2006 ini.
Beberapa insiden telah berlaku semenjak SK Rektor No. 163 ini dikeluarkan. Dua insiden yang nyata terjadi adalah keputusan skorsing terhadap ketua panitia kaderisasi dan ketua Himpunan Mahasiswa Fisika dan pembekuan organisasi Ikatan Mahasiswa Geodesi. Bagi pimpinan ITB, kedua himpunan itu terbukti melanggar SK Rektor No. 163 ini.
Banyaknya Mahasiswa Baru
Adang menyatakan ada tiga alasan utama, pimpinan ITB melarang kegiatan OS, kaderisasi, dan sejenisnya: alasan praktis, alasan filosofis, dan alasan politis. Alasan praktis yang dinyatakannya lebih kepada karena bagi pimpnan ITB, jumlah mahasiswa baru sudah terlampau banyak untuk dapat ditangani oleh panitia OS. “Sekarang jumlah mahasiswa baru kan 2900-an. Tidak seperti dulu lagi yang jumlahnya hanya 1000-2000.” Ketidakmampuan mengatasi jumlah peserta OS yang berlebih ini terwujud dalam tetap adanya kecelakaan-kecelakaan. “Okelah, tahun lalu diklaim tidak ada kekerasan. Tapi secara umum, karena kita menangani masa yang bergerak, kecelakaan-kecelakaan kecil tetap terjadi. Dua, tiga, empat, lima; yang semaput (pingsan –red) tetap ada,” tuturnya, “karena sifatnya masal, orang (panitia -red) jadi tidak bisa mengetahui individual masing-masing.”
Kecelakaan-kecelakaan kecil ini, menurut Adang, bukan semata-mata tanggung jawab panitia OS tapi juga tanggung jawab ITB sebagai organisasi yang menyatakan diijinkan atau tidak. “Kalau ITB mengijinkan, ITB harus ikut tanggung jawab!” katanya mengisyaratkan bahwa ITB sebagai penanggung jawab utama, melarang OS karena tidak mau ada mahasiswa barunya celaka akibat OS. “Tahun lalu ada satu mahasiswa patah tangan saat OSKM,” katanya, “secara statistik kecil, hanya satu. Tidak fatal, hanya patah tangan. Tapi pertanyaannya adalah bagaimana perasaan orang tuanya.”
Sebenarnya, bisa juga dosen dikerahkan untuk mengawasi OS. Tapi, bagi Adang, itu sangat tidak tepat menugaskan dosen suatu pekerjaan yang diluar kompetensinya. “Dosen itu kan bukan watchdog,” ungkapnya.
Mudarat dan Manfaat
Memasuki alasan filosofis, uraian Adang dapat diringkas dalam empat kata: lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. “Kalaupun ada manfaatnya, manfaatnya itu bisa kita dapat dari kegiatan lain. Entah dalam bentuk mentoring, ceramah,” sambungnya. Kalau manfaat yang didapat dari OS itu kepemimpinan, bagi Adang, lebih baik dilakukan saja training kepemimpinan. Training ini bisa dilaksanakan oleh profesional atau dari pihak mahasiswa sendiri yang memang terlatih dan berkompeten.
Mudarat yang dimaksudkan Adang antara lain, kegiatan sampai larut malam, jaminan keselamatan yang minim, mengganggu studi. Mudarat lain yang juga disoroti Adang adalah adanya unsur pembodohan dalam OS. “Mahasiswa baru kerap disuguhi oleh pidato-pidato retoris, bahasa-bahasa klise yang belum tentu yang mengucapkannya tau artinya,” tuturnya, “bagi saya itu pembodohan.”
Alasan Politis
Sebagai seorang pejabat tinggi ITB di dua masa kepemimpinan rektor yang memiliki dua keputusan yang berbeda menyikapi OS dan kaderisasi, Adang Surahman adalah orang yang tepat untuk berkomentar mengenai alasan politis diijinkan tidaknya OSKM. “Pada masa Pak Kus (Kusmayanto Kadiman), pimpinan ITB mengijinkan OSKM karena berharap OSKM dapat mengurangi kadar OS di himpunan-himpunan yang biadab.” Saat itu, pimpinan ITB memang sudah melihat –tidak semua- tapi terjadi banyak kasus di mana kegiatan OS di himpunan itu sudah dikategorikan kejam dan sangat mengkhawatirkan keselamatan mahasiswa. Pelarangan OS di himpunan sudah menjadi wacana. “Kami (pimpinan ITB –red) tidak mau hanya melarang saja. Kami juga mau memberikan mainan lain,” ungkap Adang, “Karena itulah, kami melihat OSKM dapat menjadi jalan keluar untuk mengurangi daya tarik OS di himpunan.”
Tapi, dalam observasi hingga tahun 2005, OS di himpunan tidak berkurang sama sekali dengan keberadaan OSKM. “Ternyata OSKM itu tidak mengurangi OS himpunan,” ungkapnya, “Jadi kesimpulan kita dari sisi politik, tidak ada untungnya kita memperbolehkan OSKM.”
Respon orang tua mahasiswa baru juga menjadi perhatian pimpinan ITB. “Dulu saya sangat kerepotan menjawab pertanyaan orang tua mahasiswa, kenapa ITB sebagai Institut yang beradab mengijinkan adanya OS,” aku Adang. Kini, bahwa tidak ada orang tua mahasiswa yang protes atau menyalahkan pimpinan ITB saat melarang OS diartikan Adang sebagai tanda orang tua mahasiswa mendukung pimpinan ITB dalam pelarangan OS. “Kini, saat kita melarang OS, tidak ada (orang tua mahasiswa –red) yang mempertanyakan kenapa ITB melarang OS.”
Majelis Wali Amanah (MWA) selaku badan tertinggi dalam organisasi ITB BHMN pun tidak membantah sikap Satuan Akademik (SAk) ITB yang melarang OS. MWA memang sempat mengundang pimpinan SAk ITB berkenaan dengan masalah diijinkan atau tidaknya OS. “Ya, saya rasa MWA pada dasarnya setuju supaya jangan ada perpelonconan di ITB,” tutur Adang, “Tapi dalam implementasinya jangan terlalu mekanistik.” MWA lalu menugaskan SAk ITB untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam mengatasi kontroversi ini ini.
OSKM 2005
Pelarangan OS sebenarnya sudah dimulai sejak 2005, namun OSKM 2005 tetap dilaksanakan normal, walau ada perbedaan dalam pelaksanaannya. Tidak ada pertentangan yang tajam antara KM ITB dan panitia OSKM 2005 dengan pihak pimpinan ITB. Kalau pimpinan ITB mengijinkan OSKM 2005, kenapa OSKM 2006 tidak diijinkan? Dua alasan dalam disimpulkan dari uraian Adang mengenai pelaksanaan OSKM 2005 dan pelarangan OSKM 2006.
Alasan pertama adalah masalah integritas dan kepemimpinan dalam kerangka penyelenggaraan OSKM 2005 yang dinilai lebih baik daripada integritas dan kepemimpinan penyelenggara OSK 2006. “Pak Widyo yang tau rinciannya,” tutur Adang, “Siapapun yang menangani ini, baik panitianya, antara proposal dgn pelaksanaan di lapangan tidak sama.” Bagi Adang, ini memang masalah integritas dan kepemimpinan personal. Adang melihat komunikasi panitia OSKM 2006 dengan pihak pimpinan ITB juga lebih buruk dari tahun sebelumnya. Ia lalu membandingkan pengalamannya berkomunikasi dengan Syaiful Anam, Presiden KM pada masa OSKM 2005 lalu.
Selain itu, bagi pimpinan ITB, tahun 2005 adalah tahun transisi pemberlakukan SK Rektor No. 163. Karenanya, ada kelunakan dari tuntutan SK Rektor tersebut. “Seharusnya acara itu (OSKM 2005 –red.) dinamakan PPSAOK 2005,” ungkap Adang, “Waktu itu dibiarkan karena hanya masalah nama saja. Yang penting mereka (panitia OSKM 2005 -red.) telah menerima skema pelaksanaan PPSAOK dari kami dan melaksanakannya dalam program OSKM 2005.” Pergerakan masa dan adanya atribut dalam OSKM 2005 juga termasuk kelunakan tuntutan SK Rektor No. 163.
“Tapi kalau sekarang (OSKM 2006 dilaksanakan –red), rasanya itu langkah mundur,” tutur Adang mengisyaratkan bahwa kini SK Rektor No. 163 itu akan dilaksanakan sepenuhnya tanpa ada kelunakan lagi dari pihak pimpinan ITB.
Sanksi OSKM 2006
Adang mengungkap bahwa hingga kini, pimpinan ITB masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan OSKM 2006. Namun dia berjanji bahwa sanksi akan proporsional. “Hukumannya akan proporsional sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan. Tidak serta merta semuanya DO.” Adang lalu menjelaskan mengenai strata sanksi yang dapat diberlakukan bagi mereka yang melanggar aturan ITB: surat peringatan, pengurangan SKS, skorsing, dan DO.
Adang mengakui bahwa selama ini memang ada yang menyulut seolah-olah pimpinan ITB akan men-DO semua mahasiswa barunya. Itu salah. Pimpinan ITB sedang dalam tahap evaluasi, jadi bagi Adang, tidak relevan untuk membicarakan masalah DO.
Adang pun tidak merinci kapan evaluasi akan selesai serta kapan sanksi akan diumumkan. “Kita tidak tergesa-gesa, ya. Kita lebih baik mengevaluasi lebih teliti,” katanya “Jadi ketelitian itu diutamakan darrpada kecepatan mendapatkan keputusan.” Kendati demikian, Adang berjanji tidak akan terlalu lama dalam tahap evaluasi ini.
OS 2007?
Belajar dari pengalaman OSKM 2005 dan OSKM 2006, pimpinan ITB memang tidak akan terus-terusan berkonfrontasi dengan mahasiswa. Karenanya, strategi pimpinan ITB dalam mempersiapkan OS 2007 dengan meningkatkan partisipasi fakultas. “Kami akan minta para dekan untuk terlibat lebih dalam membina mahasiswanya,” harap Adang, “Selama ini masalah pembinaan mahasiswa kan hanya jatuh pada pusat saja.” Adang yakin bahwa jika mahasiswa dan organisasinya diberi kesempatan untuk melaksanakan kegiatan yang menarik dan berguna bagi mereka, mereka akan lebih produktif lagi. Hal ini akan menjadi tugas dekan mulai sekarang.
Sebenarnya, pimpinan ITB memang berharap adanya komunikasi antara mereka sendiri dengan pimpinan organisasi-organisasi kemahasiswaan. Komunikasi ini diharapkan akan membuahkan sebuah kegiatan yang sama-sama memenuhi intensi kedua pihak, serta terutama menguntungkan bagi mahasiswa baru.