Hari Pertama Masuk Kerja, Pegawai di ITB 94,22 Persen Hadir

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id -- Usai cuti bersama Idul Fitri 1440 H, seluruh civitas academica di Institut Teknologi Bandung (ITB) diharuskan mulai masuk kerja kembali pada Senin (10/6/2019) dan melakukan absensi di bawah pukul 07.30 WIB. Demikian disampaikan oleh Direktur Kepegawaian ITB, Suharto.


Berdasarkan data dari Direktorat Kepegawaian ITB, dari jumlah total 1.453 pegawai/tenaga kependidikan yang ada di ITB, sebanyak 1.369 pegawai atau 94,22 persen di antaranya telah melakukan perekaman absen di hari pertama masuk kerja sebelum pukul 07.30. Namun masih ada yang tanpa keterangan 50 orang atau 3,44 persen. Sementara itu, yang lainnya mengajukan cuti, sakit dan izin berjumlah 34 orang atau 2,34 persen. 

Direktur Kepegawaian ITB, Suharto mengatakan, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan ini kemungkinan besar mereka terlambat datang sehingga mengabsen lebih dari pukul 07.30, atau masih diperjalanan mudik dan tak sempat mengajukan izin secara tertulis. Semua pegawai yang hadir dan tidak hadir tersebut akan didata untuk dilaporkan ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagaimana edaran yang diterima ITB dari Kemenristekdikti. Namun ia menilai, secara keseluruhan tingkat disiplin pegawai ITB sudah sangat meningkat dari tahun ke tahun. 

Berdasarkan aturan kehadiran, bagi pegawai yang terlambat hadir akan dipotong uang insentif kehadirannya. Kemudian terhadap nilai kinerja pun akan berpengaruh. Suharto menambahkan, dengan begitu, seluruh pegawai ITB tentu saja sudah lebih disiplin. “Sebetulnya dengan sistem kehadiran sekarang, tingkat kedisiplinan pegawai semakin meningkat,” tambahnya.



Mengenai sanksi bagi yang tidak hadir tanpa keterangan, Suharto mengatakan, akan diberikan di kemudian hari berdasarkan verifikasi berikutnya. Misalnya yang bersangkutan tidak hadir karena sakit dan surat izinnya menyusul.

Ditemui terpisah, Sekretaris Bidang Audit non Keuangan, Satuan Pengawas Internal (SPI) ITB, Dr. Nuning Yanti Damayanti mengapresiasi kepada pegawai yang hadir di hari pertama kerja. Nuning menginformasikan bahwa tingkat kedisiplinan tenaga kependidikan ITB mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. 

Menurutnya, setiap tahun SPI selalu dan wajib  melaporkan kehadiran pegawai di hari pertama kerja setelah libur lebaran. Tahun ini ada perbedaan, data kehadiran harus dilaporkan pada hari pertama kerja dan tanggal yg sudah terjadwal pasti, sedangkan tahun sebelumnya tertulis  data kehadiran dilaporkan setelah Lebaran. Diharapkan di tahun mendatang kehadiran pegawai ITB setelah lebaran lebih baik lagi.