ITB Gelar Kuliah Umum bagi Mahasiswa Baru di Kampus Jatinangor: Memahami Peran Pancasila dalam Pemberantasan Korupsi

Oleh Iko Sutrisko Prakasa Lay - Mahasiswa Matematika, 2021

Editor M. Naufal Hafizh

JATINANGOR, itb.ac.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar Kuliah Umum Pancasila (WI1101) yang dihadiri seluruh mahasiswa baru angkatan 2024 di GOR Tenis Meja dan GOR Futsal, ITB Kampus Jatinangor, Rabu (31/7/2024). Kuliah umum ini menghadirkan Direktur Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Aida Ratna Zulaiha, yang mengangkat topik “Pancasila dan Upaya Pemberantasan Korupsi” dengan fokus pada aplikasi nilai-nilai Pancasila dalam upaya pemberantasan korupsi.

Beliau menjelaskan bahwa Pancasila merupakan pedoman dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia (philosophische grondslag). Pancasila memiliki posisi teratas dalam hierarki perundang-undangan, yakni sebagai grundnorm atau norma dasar. Menurutnya, Pancasila mempunyai dua peran penting, yaitu sebagai pedoman individu dalam berperilaku dan sebagai dasar dalam penyelenggaraan negara.

Sementara itu, beliau mengatakan bahwa korupsi merupakan perbuatan yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenaran lainnya. Dalam tatanan negara, korupsi merupakan tantangan serius yang dihadapi bangsa Indonesia.

“Korupsi itu bisa juga menjadikan penurunan produktivitas karena lemahnya pertumbuhan ekonomi. Efek dari pertumbuhan ekonomi yang lemah tadi, maka otomatis produktivitas masyarakat atau produktivitas unsur-unsur yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi, juga menjadi rendah,” katanya.

Mengutip data KPK, Aida menyebutkan bahwa dari total kerugian negara yang disebabkan oleh korupsi, hanya 7,83% yang berhasil dikembalikan ke negara. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi memiliki dampak yang sangat merusak, terutama dalam pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tidak hanya terkait dengan tindakan pidana korupsi, tetapi juga melibatkan penanaman nilai-nilai anti korupsi dan upaya pencegahannya.

Beliau menguraikan jenis-jenis korupsi berdasarkan skala dampaknya. Terdapat tiga jenis korupsi, yaitu petty corruption, grand corruption, dan political corruption. Petty corruption adalah korupsi kecil-kecilan yang kerap terjadi dalam layanan publik, seperti pemberian uang “seikhlasnya” untuk mengurus KTP. Grand corruption adalah korupsi besar yang melibatkan banyak unsur dan memiliki dampak kerugian yang sangat besar bagi negara. Adapun political corruption adalah korupsi yang terjadi dalam sektor politik, yang berdampak luas dan sistematis.

Korupsi, menurut kajian United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), memiliki dampak yang sangat merusak bagi berbagai aspek kehidupan. Salah satu dampak paling signifikan adalah kerusakan pada pasar, harga, dan persaingan usaha. Praktik suap dan monopoli yang kerap menyertai korupsi dapat mendistorsi harga pasar dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang jujur. Selain itu, korupsi juga mampu meruntuhkan sendi-sendi hukum. Menurutnya, ketika penegak hukum terlibat dalam korupsi, proses penegakan hukum menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Beliau turut mengajak peran aktif perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, dalam pemberantasan korupsi. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai anti-korupsi dalam setiap aspek kehidupan. Upaya pencegahan korupsi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti pengabdian masyarakat dengan tema pelayanan publik antikorupsi, pengajaran yang menekankan nilai-nilai kejujuran dan integritas, serta penelitian yang terkait dengan isu-isu korupsi. Kegiatan kemahasiswaan yang bertema antikorupsi juga dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dalam memerangi korupsi.

Dengan adanya kuliah umum ini, ITB berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya pemberantasan praktik korupsi, terutama di lingkungan kampus. Dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman, ITB yakin bahwa generasi muda Indonesia dapat berperan aktif dalam menciptakan bangsa yang bebas dari korupsi dan hal-hal lain yang dapat merugikan negara.

Reporter: Iko Sutrisko Prakasa Lay (Matematika, 2021)