Jamin keberlangsungan Pembangunan Pendidikan, ITB – LPDP Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Oleh Hafshah Najma Ashrawi

Editor Hafshah Najma Ashrawi

BANDUNG, itb.ac.id - Sebagai salah satu institut pendidikan ujung tombak penelitian teknik di Indonesia, ITB terus melakukan upaya untuk mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai ranah keahliannya. Kali ini, ITB mendapat kesempatan pendanaan program penelitian yang didanai oleh LPDP untuk penelitian Pengembangan Purwarupa Sistem Penggerak & Motor Listrik Nasional dan penelitian Pengembangan Purwarupa Sistem Penyedia Energi Listrik pada Mobil Listrik Nasional. Hal tersebut tertuang pada nota kesepahaman yang ditandatangi oleh ITB dan LPDP pada Selasa (24/12/13) bertempat di Graha Utama Kemdikbud, Jakarta. Selain ITB, beberapa universitas juga ikut menandatangani nota kesepahaman hari itu antara lain IPB, UGM, dan Universitas Sebelas Maret. Sebelumnya, pada Selasa (03/12/13) ITB juga menandatangi nota kesepahaman dengan LPDP terkait kerjasama pengelolaan beasiswa Indonesia.

Purwarupa (prototipe) dari mobil listrik ITB pernah dipamerkan pada RITech Expo yang diadakan untuk memepringati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional. Dijuluki "Si Jalak", mobil listrik ITB ini diciptakan oleh sekelompok tim ahli dari berbagai disiplin ilmu yang ada di ITB, antara lain Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD); Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI); serta Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).  

Dengan kapasistas hingga enam orang, model mobil listrik ini berbahan fiber dan berkabin ganda. Walaupun begitu, mobil tetap didesain  secara knock down sehingga bagian bagasi dapat diperluas dengan cara melepaskan kursi bagian belakang, sehingga menjadi berkapasitas dua penumpang atau empat penumpang. Dilansir dari situs resmi ITB, Wawan Gunawan selaku Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi ITB mengatakan bahwa mobil listrik ITB direncanakan akan dikembangkan untuk 4 varian yaitu kendaraan angkut barang, double cabin, mobil berpenumpang 6 orang, dan kendaraan jip.

Dimulai pada tahun 2011, pemerintah menyisihkan sebagian dari 20% dana APBN yang dialokasikan untuk sektor pendidikan. Dana yang disisihkan tersebut dikelola dalam bentuk Dana Pengembangan Pendidikan Nasional. Dana inilah yang digunakan untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan layanan pendidikan, seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na'im, saat memberikan sambutan pada penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Ainun menyatakan bahwa Dana Pengembangan Pendidikan Nasional yang dikelola LPDP digunakan untuk program-program yang sifatnya fleksibel, misalnya yang memerlukan reaksi cepat untuk diselesaikan, seperti rehabilitasi fasilitas pendidikan akibat bencana alam seperti yang dilakukan LPDP dengan Bupati Aceh Tengah serta Bupati Bener Meriah. Di sisi lain, seperti untuk program penelitian, difokuskan pada penelitian bidang energi dan ketahanan pangan.

"Dari 595 proposal penelitian yang diajukan, sebanyak 325 proposal dinyatakan lolos seleksi administrasi, 40 proposal lolos secara substansi, dan sebanyak tujuh buah proposal yang ditandatangani," ujar Direktur Utama LPDP, Eko Prasetyo. Pada kesempatan tersebut, Sekjen Kemdikbud Ainun Na'im menjadi saksi penandatangan nota kesepahaman.

Sumber Foto : LPDP Indonesia dan www.desainproduk.fsrd.itb.ac.id