Kerjasama ITB dengan PT. Niaga Aset Manajemen (NAM)

Oleh Unit Sumber Daya Informasi

Editor Unit Sumber Daya Informasi

Hari Kamis, tanggal 12 Juni 2003, bertempat di Hotel Sheraton – Jl. Ir. H. Juanda 390 Bandung dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama , antara ITB dengan PT. Niaga Aset Manajemen (NAM) dalam Pembentukan Reksa Dana Hadir pada acara tersebut pejabat dari PT. NAM : Presdir PT. Bank Niaga; Direktur PT. NAM; beserta staff sedangkan dari ITB : Rektor; Wakil Rektor Bidang Administrasi Keuangan, Kemitraan dan Perencanaan (WR UMR); Direktur Kemitraan; Direktur Keuangan; Direktur Perencanaan; Ketua MGB; Kepala Pusat Inkubator Bisnis, dan Dekan Fakutsa Teknologi Industri. Sebelum penandatanganan perjanjian diawali terlebih dahulu dengan Sambutan dari Direktur PT. NAM : Bapak. Sidarta Akmam, Sambutan dari ITB diwakili oleh Bapak . Ali Basyah Siregar, WR UMR dan Sambuatan dari Presdir PT. Bank Niaga (Pieter Bestok) Penandatangan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Rektor ITB, WR UMR ITB, Presdir PT Bank Niaga dan Direktur PT NAM. Seusai Penandatangan diselenggarakan juga Press Conference, Nara Sumber dari ITB WR UMR, Dr. Ali Basyah Siregar dan Direktur Keuangan, Dr. Mary Handoko Wijoyo. PRESS RELEASE PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG (ITB) DENGAN PT NIAGA ASET MANAJEMEN (NAM) DALAM PEMBENTUKAN RANGKA REKSA DANA ITB Hotel Sheraton Bandung -12 Juni 2003 Sejak diterbitkannya PP 155/2000 pada 26 Desember 2000, yang menetapkan ITB sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN), ITB telah melakukan sejumlah perubahan untuk melengkapi struktur organisasi dan menata sistem kelembagaannya sebagai sebuah Perguruan Tinggi BHMN dengan kemandirian dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya dan kegiatannya. Kemandirian tersebut diharapkan mampu meningkatkan agility pada sistem dan organisasi ITB sehingga dapat berperan secara nyata di masyarakat dalam menjawab tantangan zaman secara cerdas dan tangkas. Kemandirian ITB secara keseluruhan tidak serta merta terbentuk dengan perubahan status menjadi BHMN, melainkan harus dibangun secara bertahap sesuai dengan prioritas dan kapasitas sistem pengelolaannya. Mempert.imbangkan tingginya biaya pendidikan di perguruan tinggi dan berkurangnya dukungan dana pemerintah, keinginan ITB untuk memberikan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat secara tUBS mendorong ITB untuk mencari langkah strategis dalam membangun kemandiriannya di bidang finansial. Salah satu langkah terse but adalah dengan melaksanakan kerjasama dengan PT Niaga Aset Manajemen untuk membentuk reksa dana yang merupakan produk jasa keuangan sebagai wadah investasi secara kolektif bagi masyarakat, yang pengelolaannya dilakukan pad a instrumen pasar uang dan pasar modal. PT Niaga Aset Manajemen (NAM) adalah Manajer Investasi yang bergerak di bidang pengelolaan dana dan merupakan anak perusahaan PT Bank Niaga Tbk. NAM beroperasi sejak tahun 1997 dan sampai saat ini telah melakukan pengelolahn\'dana masyarakat dalam bentuk reksa dana (sebanyak 6 reksa dana) dan dalar:n bentuk pengelolaan dana secara khusus (discretionary). .. Bentuk kerjasama antara ITB dan NAM adalah berupa penerbitan REKSA DANA ITB-NIAGA. Sebagai langkah awal dalam pelaksanaan kerjasama ini, maka pada tanggal 12 Juni 2003 bertempat di Hotel Sheraton Bandung, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak. Inti dari kerjasama ini adalah mengenai pembentukan, pemasaran dan pembagian jasa pengelolaan (management fee), di mana jasa pengelolaan yang diterlma NAM alas pengelolaan REKSADANA ITB-NIAGA sebagian akan diserahkan kepada ITB yang antara lain dapat digunakan untuk tujuan pengembangan program akademik dan beasiswa bagi mahasiswa yang tidak mampu. Dengan demikian tujuan utama pembentukan reksa dana ini adalah mengajak peran serta masyarakat luas pada umumnya dan alumni ITB pada khususnya untuk secara nyata menggalang dana pembiayaan pendidikan nasional melalui produkinvestasi yang dapat memberikan hasil yang kompetitif. Direncanakan REKSA DANA ITB:-NIAGA ini berbentuk Pendapatan Tetap dan diharapkan sudah dapat dipasarkan pada bulan September 2003. PENJELASAN SINGKAT MENGENAI REKSA DANA 1. Definisi Reksa Dana : Suatu wadah investasi bagi masyarakat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Manajer Investasi dengan cara melakukan disversifikasi pada instrumen pasar uang dan pasar modal. 2. Instrumen Pasar Uang : Deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Negotiable Certificate Deposit (NDC), Promes, Waran dll. 3. Instrumen Pasar Modal : Efek Hutang (Obligasi) dan Efek Ekuitas (Saham). 4. Alur kerja Reksa Dana : a. Investor (masyarakat perorangan atau institusi) menyetorkan dana ke rekening reksa dana. b. Dana yang telah disetorkan oleh investor (dan terkumpul secara kolektif) kemudian ditempatkan oleh Manajer Investasi (MI) dengan cara melakukan disversifikasi pada instrument pasar modal atau pasar uang pilihan (yang terbaik menurut MI). MI dalam hal ini akan bekerjasama dengan Bank Kustodian yang bertindak sebagai Kustodi dari reksa dana. c. Diversifikasi dilakukan pada jenis instrument yang sama (obligasi swasta dengan obligasi pemerintah) maupun dengan jenis instrument yang berbeda (obligasi dengan SBI atau Deposito). d. Masing-masing instrument dalam jangka waktu tertentu akan memberikan tingkat pengembalian (return) tertentu sesuai dengan jenisnya. e. Tingkat pengembalian ini akan diperhitungkan sebagai keuntungan investor setelah dipotong dengan biaya-biaya yang terkait, antara lain : jasa pengelolaan yang dilakukan oleh MI dan Bank Kustodian.