Kopi Sore: Wadah Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Terkait Kebijakan Kemahasiswaan

Oleh Iko Sutrisko Prakasa Lay - Mahasiswa Matematika, 2021

Editor Anggun Nindita

BANDUNG, itb.ac.id – Institut Teknologi Bandung (ITB), melalui Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) ITB, kembali menyelenggarakan acara Kopi Sore, sebuah forum diskusi santai yang menjadi jembatan komunikasi antara mahasiswa dan pihak kampus, pada Kamis (27/2/2025) di Gedung Campus Center Barat, ITB Kampus Ganesha.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik, Prof. Dr. Irwan Meilano, S.T., M.Sc., menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi mahasiswa ITB, termasuk kesehatan mental dan kesejahteraan selama menempuh pendidikan. Beliau menekankan bahwa kesejahteraan mahasiswa harus dilihat secara holistik, tidak hanya dari segi finansial tetapi juga mencakup aspek psikologis dan sosial. Menurutnya forum ini diadakan bertujuan menghadirkan komunikasi yang terbuka antara mahasiswa dan pihak kampus, diharapkan berbagai tantangan ini dapat dicarikan solusi bersama.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Direktur Ditmawa ITB periode 2020-2025, D.Arch. G. Prasetyo Adhitama, M.Sn., yang memperkenalkan sistem informasi kurikulum kemahasiswaan ITB. Sistem ini bertujuan untuk mencatat dan mendokumentasikan aktivitas mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dan unit kegiatan mahasiswa (UKM).


Kegiatan yang tercatat dalam sistem ini mencakup berbagai aspek seperti Character Development Training (CDT), pengabdian masyarakat, kewirausahaan, serta prestasi dan kompetisi. Data yang diinput ke dalam sistem ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem informasi akademik ITB dan menjadi bagian dari rekam jejak mahasiswa.

Selama sesi diskusi, mahasiswa antusias mengajukan pertanyaan terkait status Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa (SKKM), pengakuan aktivitas UKM sebagai SKS, serta kriteria persetujuan program kerja Ormawa. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai kemungkinan kegiatan UKM yang diinput dalam sistem kurikulum kemahasiswaan dapat dikonversi menjadi SKS di akhir masa studi. Selain itu, turut dibahas pula standar spesifik yang harus dipenuhi agar suatu kegiatan mahasiswa bisa diakui sebagai SKS, mengingat pentingnya kegiatan non-akademik dalam pengembangan soft skill dan hard skill mahasiswa.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Ditmawa ITB menjelaskan bahwa sistem SKKM tidak bersifat wajib, namun dirancang untuk mendorong mahasiswa agar lebih aktif dalam kegiatan non-akademik. Data menunjukkan bahwa partisipasi mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan sempat mengalami penurunan selama pandemi COVID-19. Oleh karena itu, ITB terus berupaya mendorong mahasiswa agar kembali aktif berorganisasi dan berkontribusi di lingkungan kampus.

Terkait pendanaan kegiatan mahasiswa, Ditmawa juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa jenis bantuan yang dapat diajukan, seperti bantuan operasional UKM, bantuan kegiatan, serta program pengabdian masyarakat. Evaluasi proposal pengajuan dana didasarkan pada berbagai kriteria, termasuk relevansi program dengan pengembangan mahasiswa dan dampak yang dihasilkan. Selain itu, mahasiswa juga diingatkan akan pentingnya tertib administrasi, seperti kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban dalam waktu 14 hari setelah kegiatan selesai.

Acara Kopi Sore ini menjadi forum penting bagi mahasiswa ITB untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait kebijakan kemahasiswaan. Dengan adanya komunikasi yang lebih terbuka antara mahasiswa dan pihak kampus, ITB berharap pengelolaan kegiatan kemahasiswaan dapat semakin baik dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh mahasiswa, yang sejalan dengan komitmen ITB dalam mendukung pengembangan mahasiswa tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam berbagai aktivitas yang membentuk karakter dan keterampilan di dunia nyata.

Reporter: Iko Sutrisko Prakasa Lay (Matematika, 2021)

#kopisore #ditmawaitb #mahasiswa