Kuliah Tamu SBM ITB: Technopreneur Wajib Siapkan Diri Hadapi Risiko Hukum

Oleh Anggun Nindita

Editor Anggun Nindita

BANDUNG, itb.ac.id – Sekolah Bisnis dan Manajemen, Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) menggelar kuliah umum dengan topik “Legal Aspect and Intellectual Properties Management” di Ruang Tutorial 1C gedung SBM ITB, Selasa (28/11/2023). Narasumber kuliah tersebut yakni Konsultan Manajemen Kekayaan Intelektual Adiwilaga & Co, R. Rizky A. Adiwilaga, S.H.

Beliau mengatakan, technopreneur di Indonesia perlu menyiapkan diri menghadapi risiko hukum, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman tentang aspek legal dan kekayaan intelektual (KI).

Aspek legal dan KI merupakan hal penting bagi technopreneur karena dapat membantu mereka menghindari risiko hukum dan melindungi hak-haknya. Namun, hal tersebut masih menjadi tantangan bagi technopreneur di Indonesia.

"Banyak technopreneur yang tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum atau KI sehingga mereka tidak memahami pentingnya aspek-aspek tersebut," ujarnya.

Beliau mengatakan, technopreneur tidak perlu menunggu dukungan dari pihak lain untuk meningkatkan pemahaman tentang aspek legal dan KI. Technopreneur dapat meningkatkan pemahaman mereka dengan membaca literatur tentang aspek legal dan KI, mengikuti pelatihan atau seminar tentang aspek legal dan KI, dan berkonsultasi dengan penasihat hukum yang berpengalaman.

"Technopreneur perlu menyadari bahwa mereka adalah orang-orang yang bertanggung jawab atas bisnis mereka. Oleh karena itu, mereka perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi bisnis mereka dari risiko hukum," ujarnya.

Diharapkan materi yang disampaikannya dapat menjadi motivasi bagi technopreneur untuk meningkatkan pemahaman tentang aspek legal dan KI. "Saya berharap materi ini dapat membantu technopreneur untuk lebih siap menghadapi risiko hukum," ujarnya.

Reporter: Fairuuz Fawwas Alfarizi Tantuayo (Kewirausahaan, 2024)

Editor: M. Naufal Hafizh