Kuliah Umum Pancasila dan Kewarganegaraan – Moch. Jasin
Oleh kikywikantari
Editor kikywikantari
Sebelumnya, beliau mengungkapkan rasa salutnya pada mahasiswa ITB karena kehadiran yang tepat waktu yang sulit beliau temukan selama mengisi seminar atau kuliah umum di tempat-tempat lain dan beliau berharap agar kedisiplinan waktu tersebut dapat dijadikan contoh oleh mahasiswa-mahasiswa lainnya.
Melalui slide,Moch. Jasin menunjukkan beberapa fakta kasus korupsi di Indonesia, kondisi di Indonesia yang mendorong munculnya korupsi, fakta mengenai Index Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, kemudian hasil tinjauan korupsi di Indonesia. Dari hasil tinjauan korupsi di Indonesia, didapatkan fakta bahwa hingga saat ini kasus korupsi masih sering terjadi disebabkan oleh beberapa hal, yaitu: peraturan perundangan yang belum memadai, low inforcement lemah, kurangnya keteladanan dan kepemimpinan, serta sistem penyelenggaraan Negara, lalu pengelolaan dunia usaha dan masyarakat yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip good governance.
Prinsip-prinsip good governance adalah : Partisipasi, Penegakan Hukum, Transparasi, Kesetaraan, Daya Tanggap, Wawasan Kedepan, Akuntabilitas, Pengawasan, Efesiensi dan Efektifitas, dan Profesionalisme.
Selain itu, Moch. Jasin juga menerangkan tentang tugas KPK, kasus-kasus yang dapat ditangani oleh KPK, hak-hak KPK dan beberapa contoh kasus yang pernah ditangani oleh KPK. "Penanganan kasus TPK (Tindak Pidana Korupsi) yang dilaksanakan oleh KPK tidak pernah lebih dari jangka waktu 1 tahun dan presentase keberhasilannya mencapai 100 persen", kata Moch. Jasin diikuti tepuk tangan yang meriah dari para mahasiswa.
Kuliah umum berlangsung dengan lancar didukung oleh antusiasme mahasiswa yang tinggi, terlihat dari banyak dan beragamnya pertanyaan yang dilontarkan saat sesi tanya jawab. Sejumlah enam peserta mengajukan pertanyaan yang diadakan dalam satu sesi. Kuliah umum tersebut berakhir tepat pukul 09.00 WIB.