Mahasiswa Tambang Adakan Seminar Nasional Membahas UU Keinsinyuran
Oleh Mega Liani Putri
Editor Mega Liani Putri
"Saya menyambut gembira dan memberikan penghargaan atas inisiatif penyelenggara seminar nasional ini. Tentu kita perlu mendorong lulusan teknik yang profesional guna mendukung pembangunan industri nasional demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat dalam sambutannya.
Seminar nasional Minefest 2015 dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, HMT ITB mengundang Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc. selaku Guru Besar Teknik Geofisika ITB dan Ir. Faizal Safa,M.Sc., IPM. sebagai Direktur Eksekutif Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Sedangkan pada sesi kedua, dihadirkan tiga profesional dari berbagai sektor, yaitu Muchtar Azis (Kasubdit Pengembangan Standardisasi Kompetensi KementerianTenaga Kerja), Nur Hardono (Kepala Bidang Standardisasi LSP), dan Ir. Tedy Badrujaman, M.M. (Direktur Operasi PT. ANTAM (Persero) Tbk.).
Prof. Djoko Santoso yang juga merupakan mantan Rektor ITB, Rektor UI, dan sempat menjabat sebagai Dirjen Dikti adalah salah satu tokoh yang berperan penting dalam terwujudnya UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Prof. Djoko Santoso menjelaskan bahwa untuk menjadi seorang insinyur, lulusan S1 harus mengikuti Program Profesi Insinyur (PPI) selama satu tahun dengan beban 36 SKS. PPI dirancang untuk mulai dijalankan tahun ini dan dalam tahap negosiasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Perguruan tinggi nasional adalah pihak yang akan mempersiapkan terselenggaranya PPI tersebut.
Dari data yang dipaparkan oleh Faizal Safa, Indonesia hanya memiliki 3.076 insinyur dari satu juta penduduk. Jumlah ini sangat sedikit dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. padahal, menurut Faizal Safa, profesi insinyur memiliki peran yang paling penting dalam pertumbukan ekonomi dan perkembangan Indonesia untuk keluar dari middle-income trap. Untuk itu, diperlukan percepatan realisasi UU Keinsinyuran terutama menghadapi ASEAN Economic Community mendatang.