Menteri PU: Strategi Atasi Tantangan Pengelolaan Air di Indonesia
Oleh Muhammad Hanif
Editor Muhammad Hanif
BANDUNG, itb.ac.id - Pada peringatan 92 tahun Perguruan Tinggi Teknik di Indonesia (PTTI) pada Selasa (03/07/12), Menteri Pekerjaan Umum Dr. (HC) Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. HE memberikan orasi ilmiah dengan tema "Tantangan Pengelolaan Air di Indonesia". Orasi yang dilaksanakan pada rangkaian sidang terbuka ITB ini disaksikan oleh Majelis Wali Amanat, Majelis Guru Besar ITB, para penerima penghargaan ITB, mahasiswa, dan para tamu undangan.
Di awal orasinya Djoko memberikan gambaran mengenai kondisi ketersediaan air secara global. "Peradaban dunia saat ini dihadapkan pada tiga tantangan besar yaitu ketahanan air, pangan, dan energi," ungkap Djoko. Beliau melanjutkan bahwa hal tersebut berakar pada beban populasi yang meningkat sehingga menyebabkan peningkatan kebutuhan. Dampak dari fenomena tersebut memberikan tekanan terhadap aspek ketersediaan sumber daya air serta pola pemanfaatan ruang.
Kita ketahui bersama bahwa air adalah sumber kehidupan dan penghidupan semua makhluk hidup di dunia ini. "Air untuk semua sudah kita maklumi bersama. Namun, untuk menjaga kehidupan yang berkelanjutan kita perlu mengubah paradigma tersebut menjadi semua untuk air," ujar ayah tiga anak ini.
Tantangan Pengelolaan Air Nasional
Djoko mengungkapkan bahwa ada delapan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya air, di antaranya adalah ancaman keberlanjutan daya dukung sumber daya air, ketidakseimbangan pasokan dan kebutuhan, menunrunnya kemampuan penyediaan air, meningkatnya potensi konflik air, kurang optimalnya irigasi, meluasnya abrasi pantai, lemahnya manajemen, dan rendahnya kualitas pengelolaan data dan sistem informasi.
Untuk menghadapi tantangan tersebut Kementerian Pekerjaan Umum mengeluarkan kebijakan dan strategi yang didasarkan pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang pengelolaan air. "Pada dasarnya pengelolaan sumber daya air mengacu pada tiga aspek utama yaitu konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air," ujar Djoko, penerima penghargaan Ganesa Prajamanggala Bakti Adiutama.
Strategi Sejalan dengan Semangat Rio+20
Pengelolaan sumber daya air di Indonesia sejalan dengan aturan yang diterapkan secara internasional. Salah satunya mendukung semangat Rio+20 (Konferensi Tingkat Tinggi untuk Pembangunan Berkelanjutan) yang diturunkan dalam tujuh rencana aksi yaitu mengintegrasikan air dalam pembangunan berkelanjutan, melindungi dan mengelola ekosistem untuk menjaga kualitas dan kuantitas air, dan juga mengatasi banjir, kekeringan dan kelangkaan air dengan mengatasi keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan.
Selain itu Rio+20 juga menegaskan tentang pengembangan manajemen sumber daya air terpadu, realisasi progresif air minum dan sanitasi dasar, dan mobilisasi sumber daya keuangan dan investasi infrastruktur untuk pelayanan air dan sanitasi. Yang tidak kalah pentingnya adalah melaksanakan langkah-langkah untuk mengurangi polusi air, peningkatan kualitas air dan efisiensi.
Di akhir orasinya Djoko mengaku bangga bisa memberikan orasi pada sidang terbuka tersebut. "Ini merupakan kali pertama saya memberikan pidato di depan sekian banyak profesor. Untuk memberikan pidato tadi, saya mempersiapkannya dengan sangat matang. Semoga para hadirin dapat mengambil manfaat dari pidato tersebut dan mohon maaf bila ada kesalahan," ungkap Djoko mengakhiri pidatonya.
Kita ketahui bersama bahwa air adalah sumber kehidupan dan penghidupan semua makhluk hidup di dunia ini. "Air untuk semua sudah kita maklumi bersama. Namun, untuk menjaga kehidupan yang berkelanjutan kita perlu mengubah paradigma tersebut menjadi semua untuk air," ujar ayah tiga anak ini.
Tantangan Pengelolaan Air Nasional
Djoko mengungkapkan bahwa ada delapan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya air, di antaranya adalah ancaman keberlanjutan daya dukung sumber daya air, ketidakseimbangan pasokan dan kebutuhan, menunrunnya kemampuan penyediaan air, meningkatnya potensi konflik air, kurang optimalnya irigasi, meluasnya abrasi pantai, lemahnya manajemen, dan rendahnya kualitas pengelolaan data dan sistem informasi.
Untuk menghadapi tantangan tersebut Kementerian Pekerjaan Umum mengeluarkan kebijakan dan strategi yang didasarkan pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang pengelolaan air. "Pada dasarnya pengelolaan sumber daya air mengacu pada tiga aspek utama yaitu konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air," ujar Djoko, penerima penghargaan Ganesa Prajamanggala Bakti Adiutama.
Strategi Sejalan dengan Semangat Rio+20
Pengelolaan sumber daya air di Indonesia sejalan dengan aturan yang diterapkan secara internasional. Salah satunya mendukung semangat Rio+20 (Konferensi Tingkat Tinggi untuk Pembangunan Berkelanjutan) yang diturunkan dalam tujuh rencana aksi yaitu mengintegrasikan air dalam pembangunan berkelanjutan, melindungi dan mengelola ekosistem untuk menjaga kualitas dan kuantitas air, dan juga mengatasi banjir, kekeringan dan kelangkaan air dengan mengatasi keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan.
Selain itu Rio+20 juga menegaskan tentang pengembangan manajemen sumber daya air terpadu, realisasi progresif air minum dan sanitasi dasar, dan mobilisasi sumber daya keuangan dan investasi infrastruktur untuk pelayanan air dan sanitasi. Yang tidak kalah pentingnya adalah melaksanakan langkah-langkah untuk mengurangi polusi air, peningkatan kualitas air dan efisiensi.
Di akhir orasinya Djoko mengaku bangga bisa memberikan orasi pada sidang terbuka tersebut. "Ini merupakan kali pertama saya memberikan pidato di depan sekian banyak profesor. Untuk memberikan pidato tadi, saya mempersiapkannya dengan sangat matang. Semoga para hadirin dapat mengambil manfaat dari pidato tersebut dan mohon maaf bila ada kesalahan," ungkap Djoko mengakhiri pidatonya.