Pembukaan Rakernas Pimpinan PTN dan Kopertis 2007
Oleh
Editor
Departemen Pendidikan Nasional menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional pada Selasa (22/5) malam. Acara yang bertempat di Auditorium Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB merupakan pembuka dari rangkaian Rakernas 2007 yang akan dilaksanakan selama 3 hari sampai dengan hari Kamis (24/5). Rakernas kali ini dihadiri oleh Pembantu/Wakil Rektor/Pembantu Ketua I, II dan III Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi BHMN, Direktur Politeknik Negeri, Koordinator dan Sekretaris Pelaksana Kopertis serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Depdiknas.
Rakernas kali ini memang sedikit berbeda dengan rakernas sebelumnya. Baru kali ini acara Rakernas Pimpinan PTN dan Kopertis diadakan di perguruan tinggi. Acara diawali dengan tampilnya kesenian pembuka dari pihak ITB dan ucapan selamat datang dari Djoko Santoso selaku Rektor ITB kemudian dilanjutkan dengan Laporan Ketua Penyelenggara oleh Direktur Akademik, Tresna Dermawan Kunaefi. Seharusnya acara dilanjutkan dengan sambutan dari Mendiknas, namun karena Mendiknas sedang menghadiri rapat bersama komisi X DPR akhirnya diwakili oleh Satrio Sumantri selaku Dirjen Dikti. Via teleconference dari Jakarta, beliau menyampaikan,"Tema yang diangkat pada rakernas kali ini adalah suatu perubahan dan antisipasi perguruan tinggi yang akan menjadi badan hukum mengingat Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang akan segera dibahas di DPR. Oleh karena itu, rekan-rekan di perguruan tinggi handaknya mempersiapkan diri untuk terbitnya undang-undang itu. Pertemuan ini memang diajukan, biasanya diadakan pada kuartal ketiga atau keempat kali ini diadakan pada kuartal kedua karena terkait dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2008 dimana semua data harus dimasukkan selambat-lambatnya bulan Juni 2007. Kemudian dalam rakernas ini juga akan dibahas mengenai tata kelola perguruan tinggi yang meliputi mekanisme pelaporan, mekanisme pendataan, dan mekanisme penyusunan rencana perguruan tinggi untuk mengantisipasi berbagai perkembangan di masa mendatang."
"Adanya pemanfaatan fasilitas (teleconference) seperti ini memungkinkan untuk kita berkomunikasi walaupun saya tidak bisa datang ke Bandung, sehingga seyogyanya untuk pertemuan ke depannya sebisa mungkin memanfaatkan fasilitas yang ada terutama teknologi informasi dan komunikasi." tambah Satrio Sumantri yang berada di Jakarta. Kemudian secara resmi beliau membuka acara Rakernas 2007 dan dilanjutkan dengan memberikan pengarahan mengenai beberapa poin yang ingin dicapai pada Rakernas 2007 ini terutama dalam membina organisasi yang sehat dan akuntabel di perguruan tinggi yang menjadi badan hukum dalam rangka peningkatan kualitas untuk dapat bersaing dalam level tingkat dunia. Hal ini biasanya difokuskan pada penelitian dan hasil-hasil karya dari masing-masing perguruan tinggi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi singkat dengan Satrio Sumantri. Rektor ITB dalam diskusi tersebut bertanya mengenai berbagai hal yang harus disiapkan Depdiknas dalam menanggapi keluarnya undang-undang BHP, terutama mengenai mekanisme, peraturan, dan sejenisnya. Pertanyaan-pertanyaan lain berkutat seputar BHP, bentuk Badan Layanan Umum, isu komersialisasi pendidikan, kesiapan PTS menanggapi BHP, keharusan belajar bagi dosen, dan sertifikasi dosen.
Dalam jawabannya, Satrio menuturkan,"Kami akan segera menyiapkan berbagai peraturan serta mekanisme untuk BHP itu sendiri. Mengenai Badan Layanan Umum, itu bukan badan hukum yang ada dalam BHP, namun itu diperuntukan bagi unit pemerintah yang mempunyai fungsi layanan seperti rumah sakit, listrik,dll. Sedangkan tentang berkembangnya isu komersialisasi pendidikan, sebenarnya pihak perguruan tinggi juga perlu melakukan sosialisasi secara utuh kepada masyarakat serta pemberian beasiswa bagi mahasiswa berekonomi lemah namun prestasinya baik. Kemudian untuk PTS, dengan adanya BHP ini nanti nya akan kita lihat PTS yang sanggup survive dan dapat dikategorikan sebagai perguruan tinggi karena dari 2600 PTS mungkin hanya sekitar 500 PTS saja yang bisa dikategorikan baik. Selanjutnya tentang keharusan belajar bagi dosen harus lebih ditekankan lagi karena sudah tidak zamannya lagi lulusan S1 mengajar S1. Yang terakhir masalah sertifikasi dosen sampai saat ini hanya guru besar dan S3 saja yang mendapat sertifikasi."
Diskusi singkat yang dipimpin oleh Tresna Dermawan selaku moderator ditutup dan berakhir pula acara Pembukaan Rakernas 2007. Acara akan dilanjutkan esok Rabu (23/5) tepat pukul 8 pagi bertempat di Grand Ballroom Hotel Papandayan.
Rakernas kali ini memang sedikit berbeda dengan rakernas sebelumnya. Baru kali ini acara Rakernas Pimpinan PTN dan Kopertis diadakan di perguruan tinggi. Acara diawali dengan tampilnya kesenian pembuka dari pihak ITB dan ucapan selamat datang dari Djoko Santoso selaku Rektor ITB kemudian dilanjutkan dengan Laporan Ketua Penyelenggara oleh Direktur Akademik, Tresna Dermawan Kunaefi. Seharusnya acara dilanjutkan dengan sambutan dari Mendiknas, namun karena Mendiknas sedang menghadiri rapat bersama komisi X DPR akhirnya diwakili oleh Satrio Sumantri selaku Dirjen Dikti. Via teleconference dari Jakarta, beliau menyampaikan,"Tema yang diangkat pada rakernas kali ini adalah suatu perubahan dan antisipasi perguruan tinggi yang akan menjadi badan hukum mengingat Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang akan segera dibahas di DPR. Oleh karena itu, rekan-rekan di perguruan tinggi handaknya mempersiapkan diri untuk terbitnya undang-undang itu. Pertemuan ini memang diajukan, biasanya diadakan pada kuartal ketiga atau keempat kali ini diadakan pada kuartal kedua karena terkait dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2008 dimana semua data harus dimasukkan selambat-lambatnya bulan Juni 2007. Kemudian dalam rakernas ini juga akan dibahas mengenai tata kelola perguruan tinggi yang meliputi mekanisme pelaporan, mekanisme pendataan, dan mekanisme penyusunan rencana perguruan tinggi untuk mengantisipasi berbagai perkembangan di masa mendatang."
"Adanya pemanfaatan fasilitas (teleconference) seperti ini memungkinkan untuk kita berkomunikasi walaupun saya tidak bisa datang ke Bandung, sehingga seyogyanya untuk pertemuan ke depannya sebisa mungkin memanfaatkan fasilitas yang ada terutama teknologi informasi dan komunikasi." tambah Satrio Sumantri yang berada di Jakarta. Kemudian secara resmi beliau membuka acara Rakernas 2007 dan dilanjutkan dengan memberikan pengarahan mengenai beberapa poin yang ingin dicapai pada Rakernas 2007 ini terutama dalam membina organisasi yang sehat dan akuntabel di perguruan tinggi yang menjadi badan hukum dalam rangka peningkatan kualitas untuk dapat bersaing dalam level tingkat dunia. Hal ini biasanya difokuskan pada penelitian dan hasil-hasil karya dari masing-masing perguruan tinggi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi singkat dengan Satrio Sumantri. Rektor ITB dalam diskusi tersebut bertanya mengenai berbagai hal yang harus disiapkan Depdiknas dalam menanggapi keluarnya undang-undang BHP, terutama mengenai mekanisme, peraturan, dan sejenisnya. Pertanyaan-pertanyaan lain berkutat seputar BHP, bentuk Badan Layanan Umum, isu komersialisasi pendidikan, kesiapan PTS menanggapi BHP, keharusan belajar bagi dosen, dan sertifikasi dosen.
Dalam jawabannya, Satrio menuturkan,"Kami akan segera menyiapkan berbagai peraturan serta mekanisme untuk BHP itu sendiri. Mengenai Badan Layanan Umum, itu bukan badan hukum yang ada dalam BHP, namun itu diperuntukan bagi unit pemerintah yang mempunyai fungsi layanan seperti rumah sakit, listrik,dll. Sedangkan tentang berkembangnya isu komersialisasi pendidikan, sebenarnya pihak perguruan tinggi juga perlu melakukan sosialisasi secara utuh kepada masyarakat serta pemberian beasiswa bagi mahasiswa berekonomi lemah namun prestasinya baik. Kemudian untuk PTS, dengan adanya BHP ini nanti nya akan kita lihat PTS yang sanggup survive dan dapat dikategorikan sebagai perguruan tinggi karena dari 2600 PTS mungkin hanya sekitar 500 PTS saja yang bisa dikategorikan baik. Selanjutnya tentang keharusan belajar bagi dosen harus lebih ditekankan lagi karena sudah tidak zamannya lagi lulusan S1 mengajar S1. Yang terakhir masalah sertifikasi dosen sampai saat ini hanya guru besar dan S3 saja yang mendapat sertifikasi."
Diskusi singkat yang dipimpin oleh Tresna Dermawan selaku moderator ditutup dan berakhir pula acara Pembukaan Rakernas 2007. Acara akan dilanjutkan esok Rabu (23/5) tepat pukul 8 pagi bertempat di Grand Ballroom Hotel Papandayan.