Pengambilalihan FIR di Wilayah Kepri-Natuna Perkuat Kedaulatan Ruang Udara Indonesia
Oleh Maharani Rachmawati Purnomo - Mahasiswa Oseanografi, 2020
Editor M. Naufal Hafizh
BANDUNG, itb.ac.id — Perhubungan udara merupakan hal krusial yang harus dikelola dengan baik dan terstruktur. Salah satu capaian yang berhasil dilakukan Kementerian Perhubungan adalah mengakuisisi sepenuhnya pengaturan ruang udara dengan segala informasi penerbangannya di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna. Kesepakatan ini ditetapkan sejak 22 Maret 2024 seperti yang disampaikan Ir. Polana Banguningsih Pramesti, M.Sc., Direktur Utama Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI)/AirNav.
“Pengaturan ulang ruang udara dengan pemerintah Singapura ini memiliki proses yang panjang. Langkahnya dimulai sejak penandatanganan Realignment FIR Agreement (FIRA) antara Menhub RI dengan Minister of Transportation Singapura yang disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong di Bintan (25/1/2022). Persetujuan dari International Civil Aviation Organization (ICAO) mengenai penyesuaian batas FIR Jakarta dan FIR Singapura dikeluarkan sejak 15 Desember 2023,” ujarnya.
Hasil ini menyebabkan bertambahnya luasan FIR Jakarta menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau setara dengan pertambahan 9,5% dari luas semula. Pada mulanya, untuk penerbangan domestik dan internasional yang melintas di atas Kepri-Natuna harus mengontak operator navigasi penerbangan Singapura. Setelah dilakukan pengaturan ulang FIR, pesawat dengan rute penerbangan yang melalui wilayah tersebut langsung dilayani oleh AirNav Indonesia, tidak lagi melibatkan pihak Singapura.
“Tidak hanya semata-mata memperluas ruang udara saja, tetapi juga bagaimana ketentuan ini menjadi motor penggerak dalam peningkatan safety dan efisiensi pelayanan jasa penerbangan sipil yang berstandar internasional. Kami optimistis dengan adanya pengalihan FIR ini menyebabkan penambahan jumlah penerbangan overflying maupun internasional yang cukup signifikan sejak bulan Maret lalu. Traffic penerbangan di atas Kepri-Natuna yang cukup padat tentunya turut menyuntikkan dampak positif bagi pendapatan negara,” ujar Polana saat mengisi acara Seminar Expert Talk di Aula Barat, ITB Kampus Ganesha.
Kegiatan bertajuk “Capaian Sektor Transportasi Udara 2015-2024” itu dilangsungkan pada Selasa (24/9/2024). Berbagai catatan gemilang terkait penyelenggaraan layanan transportasi udara dibeberkan oleh para ahli. Seminar ini menjadi momentum untuk mengevaluasi implementasi industri penerbangan sekaligus menjadi proyeksi untuk pemerintahan ke depannya.
Polana menuturkan bahwa kunci utama untuk mengakselerasi sektor aviasi di Indonesia adalah sumber daya manusianya. “Terkait dengan SDM, pemerintah Indonesia sudah merintis kerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) ITB. Gagasan yang tengah digodok adalah pembuatan flight simulator untuk mendukung operasional penerbangan sebuah maskapai, terutama dalam pengembangan kualitas SDM,” ujarnya.
Hasil dari pemaparan dan diskusi itu diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi lintas institusi dalam mengembangkan industri penerbangan nasional, khususnya dalam keselamatan dan keamanan penerbangan.
Reporter: Maharani Rachmawati Purnomo (Oseanografi, 2020)