Pentingnya Perencanaan dan Manajemen Keuangan dalam Berwirausaha
Oleh alitdewanto
Editor alitdewanto


Jarot mendefinisikan Manajemen Keuangan sebagai cara mengolah sumber-sumber dana (financing) dan mengalokasikan dana (investment) tersebut secara efektif dan efisien dalam suatu kegiatan usaha atau bisnis. Manajemen keuangan dinilai sangat penting karena bertujuan untuk meminimalisasi resiko dan memaksimalkan "keuntungan" melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan secara sistematik. "Keuntungan" yang dimaksudkan merupakan nilai lebih yang diperoleh melalui operasi usaha, baik dalam bentuk material maupun nonmaterial.
Dalam penerapannya, Manajemen Keuangan mempunyai tiga fungsi: Investasi, Pendanaan, dan Dividen. Manajemen Keuangan dapat berfungsi sebagai investasi karena mengalokasikan dana ke dalam bentuk-bentuk investasi yang dapat mendatangkan keuntungan di masa datang. Alokasi ini, pada dasarnya, digunakan agar perusahaan mencapai komposisi optimum, dimana perusahaan tidak mengalami kesulitan dalam pembayaran hutang jangka pendek (likuiditas), namun juga tidak banyak memiliki kas menganggur (idle cash). Fungsi pendanaan sendiri berhubungan dengan bagaimana cara mengusahakan agar perusahaan dapat memperoleh dana yang diperlukan dengan syarat-syarat yang paling menguntungkan. Terakhir, fungsi dividen berkaitan tentang pembagian dividen. Dividen sendiri merupakan bagian dari laba yang akan dibagikan dan didistribusikan kepada para pemegang saham.
Dalam kesempatan ini, Jarot juga berbagi tentang metode Payback Period. Metode ini digunakan untuk mengukur lamanya dana investasi yang dikeluarkan agar dapat kembali sperti semula. Dengan metode ini, dapat dilihat kelayakan investasinya. Kelayakan investasi sendiri, secara ilmiah, didefinisikan sebagai perbandingan antara masa payback peroide (perbandingan antara investasi dengan cash flow-red) dengan target pengembalian investasi. Bila payback periodenya lebih kecil daripada target lamanya pengembalian investasi, maka investasi dianggap layak. Apabila sebaliknya maka investasi tidak layak.
Pelatihan ini akan berakhir Jumat (21/08/09) dan akan ditutup oleh Widyo Nugroho Sulasdi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ITB.

Dalam kesempatan ini, Jarot juga berbagi tentang metode Payback Period. Metode ini digunakan untuk mengukur lamanya dana investasi yang dikeluarkan agar dapat kembali sperti semula. Dengan metode ini, dapat dilihat kelayakan investasinya. Kelayakan investasi sendiri, secara ilmiah, didefinisikan sebagai perbandingan antara masa payback peroide (perbandingan antara investasi dengan cash flow-red) dengan target pengembalian investasi. Bila payback periodenya lebih kecil daripada target lamanya pengembalian investasi, maka investasi dianggap layak. Apabila sebaliknya maka investasi tidak layak.
Pelatihan ini akan berakhir Jumat (21/08/09) dan akan ditutup oleh Widyo Nugroho Sulasdi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ITB.