Peran Standardisasi Dalam Konsistensi Mutu, Keamanan, dan Efek Obat Bahan Alam

Oleh Aldy Kurnia Ramadhan

Editor Aldy Kurnia Ramadhan

BANDUNG, itb.ac.id – Sebagai salah satu institusi perguruan tinggi negeri yang selalu mengedepankan riset, salah satu dosen berprestasi asal Sekolah Farmasi ITB, Prof. Irda Fidrianny, baru-baru ini melakukan sebuah penelitian dengan tema Standardisasi Dalam Konsistensi Mutu, Keamanan, dan Efek Obat Alam. Profesor kelahiran 22 Februari 1963 yang tergabung dalam Kelompok Keahlian Fitokimia melakukan penelitian di bidang tersebut dengan alasan bahan alam sudah lama digunakan oleh manusia baik untuk pencegahan dan pengobatan. Terlebih sebagai negara dengan berbagai jenis sumber daya alam yang melimpah, masyarakat Indonesia telah memanfaatkan banyak bahan lokal sebagai sumber obat-obatan sejak zaman dahulu sehingga dibutuhkan standardisasi yang jelas.

Jenis Bahan Obat Bahan Alam

Bahan baku obat bahan alam dapat berupa simplisia dan sediaan galenik. Simplisia adalah bahan alam yang digunakan sebagai bahan obat jika tidak dinyatakan lain berupa bahan yang telah dikeringkan. Sediaan galenik adalah hasil ekstraksi, fraksinasi, atau subfraksinasi. Dengan demikian sediaan galenik dapat berupa ekstrak, fraksi, atau subfraksi. Dalam rangka standardisasi obat bahan alam, diperlukan parameter standar yang mencakup parameter mutj simplisia dan ekstrak yang digunakan sebagai bahan baku obat bahan alam. Parameter mutu simplisia tertera pada Materi Medika Indonesia dan Farmakope Herbal Indonesia, yang meliputi parameter identitas, organolepik, makroskopik dan mikroskopik, kadar abu total, kadar abu larut air, kadar abu tidak larut asam, kadar air, susut pengeringan, kadar sari larut air, kadar sari larut etanol, kadar minyak atsiri, cemaran logam berat, residu pestisida, uji aflatoksin, cemaran mikroba, kandungan kimia golongan tertentu, dan kandungan marker.Obat alam Indonesia adalah obat bahan alam yang diproduksi di Indonesia. Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengelompokkan obat bahan alam Indonesia menjadi 3 kelompok, yaitu jamu, obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka. Klaim khasiat jamu, berdasarkan penggunaan empiris di masyarakat. Klaim khasiat OHT, berdasarkan hasil uji pre klinis, sedangkan fitofarmaka berdasarkan hasil uji teknis. Baik OHT maupun fitofarmaka menggunakan bahan baku yang terstandar.

Standardisasi Obat Bahan Alam

Standardiasasi menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar (dilakukan oleh pihak terkait). Bahan alam seringkali diperoleh dari berbagai sumber dan lokasi tempat tumbuh, varietas berbeda, umur tanaman berbeda, dan masa panen yang berbeda, sehingga akan terdapat variasi kandungan kimia dan efek yang dihasilkan. Tumbuham sebagai sumber bahan baku obat bahan alam dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu tumbuhan liar dan tumbuhan budidaya. Tumbuhan liar adalah tumubuhan yang tumbuh secara alami, tanpa sengaja ditanam, contohnya Tempuyung (Sonchus arvensis L.) dan Ki Rinyuh (Eupatorium inufolium Kunth.). Sedangkan tumbuhan budidaya adalah tumbuhan yang sengaja ditanam oleh manusia, baik dalam skala kecil maupun besar, contoh Buah Naga (Hylocereus sp) dan Pisang (Musa sp ). Sehubungan dengan kompleksnya hal-hal yang melekat pada tumbuhan yang digunakan sebagai bahan baku obat bahan alam maka perlu dilakukan standardiasasi terhadap bahan baku untuk menjamin konsistensi mutu, keamanan dan efek obat bahan alam tersebut.Bahan alam dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu tumbuhan, hewan, dan mineral. Dalam bidang farmasi, 90-96% bahan alam yang digunakan berasal dari tumbuhan,


Parameter tentang mutu simplisia juga dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO) dalam bentuk WHO guidelines on good agricultural and collection practices (GACP) for medicinal plants. Sedangkan parameter ekstrak tercantum dalam buku Parameter Standar Umum Ekstrak Tumbuhan Obat yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengawasan Obat Tradisional, Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan RI tahun 2000.

Sumber foto : Dokumentasi Pribadi