Seminar Nasional Petrogressio: Membuka Paradigma Baru untuk Industri Migas

Oleh alitdewanto

Editor alitdewanto

dokumentasiBANDUNG, itb.ac.id-Bertempat di Aula Timur, Sabtu (6/12/2008) pukul 08.00 WIB, Himpunan Mahasiswa Teknik Perminyakan (HMTM) Patra mengadakan seminar bertajuk Analisis Kontrak Bagi Hasil Industri Migas di Indonesia dan Alternatifnya. Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian acara Petrogressio dimulai dari Golf Tournament, Petroleum Students Competition, Planning Of Development, dan akan diakhiri dengan Patra Night Event. Seminar yang dimoderatori oleh Tatang Jiwapraja (Konsultan Teknik Perminyakan) ini diikuti oleh 350 peserta dari berbagai kalangan. Tema ini diangkat mengingat banyak sekali ditemui ketidakselarasan dan ketidakkonsistenan dalam kontrak migas, atau yang lebih sering disebut PSC (Product Share Contract). Masyarakat umum selama ini hanya tahu bahwa Indonesia cukup kaya akan sumber migas namun belum semua lapisan masyarakat dapat menikmatinya. Seminar ini mencoba untuk membuka paradigma baru yang ada dan sedang berkembang di lingkungan migas.

Hadir sebagai pembicara pembuka ialah Purnomo Yusgiantoro, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indoneia. Purnomo memaparkan kondisi kontrak migas Indonesia dari tahun ke tahun yang cenderung semakin meningkat. Hadir pula sebagai pembicara seminar ialah R. Priyono (Kepala BP Migas), Suwito Anggoro (Presiden Direktur PT Chevron Pasific Indonesia), Rudi Rubiandini (Sekjen Masyarakat Migas Indonesia), Widjajono Partowidagdo (Dosen Teknik Perminyakan ITB), dan Tjatur Sapto Eddy (Anggota Komisi VIII DPR).

Dalam sesi presentasi, Suwito membahas mengenai kesinambungan produksi migas dan eksplorasi daerah baru di Indonesia. Konsep yang berkembang di Indonesia saat ini ialah konsep kontrak bagi hasil antara pemerintah dan kontaraktor. Peran pemerintah antara lain: pemegang hak pengelolan dan wilayah kerja, pemilikan aset, dan proses audit. Sedangkan kontraktor berperan sebagai penyedia modal dan SDM, perencana serta pelaksana bisnis. Namun penekanan lebih kepada koordinasi antar lembaga pemerintah yang terkait dengan migas terutama solusi permasalahan dan proses persetujuan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan bisnis.

Selanjutnya Widjajono memaparkan presentasi mengenai kontrak kerja sama, peran institusi dan iklim  investasi migas di Indonesia. Sedangkan Rudi memberikan usulan baru mengenai kontrak baru migas. Yang paling utama ialah menumbuhkan usaha efisiensi dari kontraktor serta mengurangi fungsi kontrol terhadap pemerintah agar kinerjanya tidak terlalu birokratis. Selain itu, penting juga untuk lebih transparan dan terbuka kepada daerah penambangan sehingga lebih mudah untuk memperkirakan pendapatan negara dan daerah.

Acara diakhiri dengan kesimpulan oleh Tatang yaitu PSC saat ini sudah cukup baik kecuali pelaksanaanya, dengan catatan kontrol harus seefektif mungkin dari pemerintah.