Seminar Nasional "Tantangan dan Peluang Penerapan CDM di Jawa Barat": CDM untuk Mengurangi Emisi
Oleh niken
Editor niken
BANDUNG, itb.ac.id - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan hadir sebagai pembicara kunci pada Seminar Nasional "Tantangan dan Peluang Penerapan CDM(Clean Development Mechanism) di Jawa Barat" yang dilaksanakan di Aula Timur ITB, Senin(19/1). Turut mengisi acara sebagai pembicara, Dr. Armi Susandi (Dosen ITB), Ir. Dwita S. Prihantono (Perwakilan Chevron), Agus Wahyudi (Dewan Nasional perubahan iklim) perwakilan dari Bappeda, BPLHD Jabar, dan perwakilan KM ITB.
Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, MSc, pada kesempatan ini memberi sambutan pembukaan sekaligus membuka acara secara resmi. Pada sambutannya, Beliau mengungkapkan bahwa kita sebagai manusia tidak akan bisa lepas dari alam, kitalah yang memegang peran untuk mempercepat ataupun memperlambat proses yang terjadi di alam ini.
Perubahan iklim merupakan masalah yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan oleh manusia, walaupun sudah banyak deklarasi yang mendukung antisipasi terhadap gerakan menghindari perubahan iklim. Salah satunya Protokol Kyoto. Protokol Kyoto merupakan bentuk nyata bagi komitmen negara-negara di dunia untuk bersama-sama mencegah atau setidaknya mengurangi proses perubahan iklim ini. Diselenggarakan di Kyoto, Jepang, pada tanggal 11 Desember 1997 dan terbuka untuk ditandatangani mulai dari 16 Maret 1998 sampai dengan 15 Maret 1999. Indonesia dan hampir sebagian besar wilayah Asia telah menandatangani dan meratifikasi protokol Kyoto.
Clean Development Mechanism (CDM) merupakan sebuah mekanisme yang memungkinkan adanya kerjasama antar bangsa dalam mengurangi dampak perubahan iklim. CDM ini diharapkan dapat membuat negara-negara maju mengalokasikan dananya ke negara berkembang untuk mengembangkan proyek pengurangan emisi. Di Indonesia, mekanisme CDM ini didukung oleh hadirnya Dewan Nasional Perubahan Iklim. Proyek CDM juga merupakan pryek pembangunan berkelanjutan, yakni pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi terkini tanpa merusak kebutuhan generasi akan datang. Sebagai proyek pembangunan berkelanjutan, CDM harus memenuhi 4 komponen, yaitu
1. Komponen Sosial, proyek CDM tidak boleh menimbulkan konflik sosial di masyarakat
2. Komponen Ekonomi, proyek CDM memberi kontribusi porsitif bagi perkembangan ekonomi lokal dan nasional
3. Komponen Lingkungan, proyek CDM memberi kontribusi terhadap lingkungan, seperti air, udara, tanah
4. Teknologi, proyek CDM harus memberi kontribusi terhadap perkembangan teknologi di host country
Di Indonesia,emisi gas karbon sudah mencapai 36 juta ton CO2 per tahunnya. Proyek CDM yang berpotensi di negara ini yaitu energi terbarukan, dan peningkatan efisiensi energi. Contohnya, saat ini energi yang sedang dikembangkan yaitu geotermal di beberapa wilayah seperti di Jawa, Sulawesi, Sumatera dan Lampung, serta powerplant yang bersumber dari biomassa. Namun sayangnya, masih ada beberapa hambatan penerapan CDM di Indonesia, seperti masalah institusional, masalah ekonomi, teknik dan kebijakan.
Seminar Nasional "Tantangan dan Peluang Penerapan CDM di Jawa Barat" merupakan acara yang diorganisir oleh Ganesa Hijau, sebuah program kerja dari Kementrian Pendidikan dan KEilmuan Kabinet KM ITB 2009. Ganesha Hijau tahun ini memiliki misi "ITB = ZERO WASTE", mewujudkan ITB sebagai kampus berwawasan lingkungan yang pengelolaan sampahnya optimal dan perilaku masyarakatnya minimum limbah.
Perubahan iklim merupakan masalah yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan oleh manusia, walaupun sudah banyak deklarasi yang mendukung antisipasi terhadap gerakan menghindari perubahan iklim. Salah satunya Protokol Kyoto. Protokol Kyoto merupakan bentuk nyata bagi komitmen negara-negara di dunia untuk bersama-sama mencegah atau setidaknya mengurangi proses perubahan iklim ini. Diselenggarakan di Kyoto, Jepang, pada tanggal 11 Desember 1997 dan terbuka untuk ditandatangani mulai dari 16 Maret 1998 sampai dengan 15 Maret 1999. Indonesia dan hampir sebagian besar wilayah Asia telah menandatangani dan meratifikasi protokol Kyoto.
Clean Development Mechanism (CDM) merupakan sebuah mekanisme yang memungkinkan adanya kerjasama antar bangsa dalam mengurangi dampak perubahan iklim. CDM ini diharapkan dapat membuat negara-negara maju mengalokasikan dananya ke negara berkembang untuk mengembangkan proyek pengurangan emisi. Di Indonesia, mekanisme CDM ini didukung oleh hadirnya Dewan Nasional Perubahan Iklim. Proyek CDM juga merupakan pryek pembangunan berkelanjutan, yakni pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi terkini tanpa merusak kebutuhan generasi akan datang. Sebagai proyek pembangunan berkelanjutan, CDM harus memenuhi 4 komponen, yaitu
1. Komponen Sosial, proyek CDM tidak boleh menimbulkan konflik sosial di masyarakat
2. Komponen Ekonomi, proyek CDM memberi kontribusi porsitif bagi perkembangan ekonomi lokal dan nasional
3. Komponen Lingkungan, proyek CDM memberi kontribusi terhadap lingkungan, seperti air, udara, tanah
4. Teknologi, proyek CDM harus memberi kontribusi terhadap perkembangan teknologi di host country
Di Indonesia,emisi gas karbon sudah mencapai 36 juta ton CO2 per tahunnya. Proyek CDM yang berpotensi di negara ini yaitu energi terbarukan, dan peningkatan efisiensi energi. Contohnya, saat ini energi yang sedang dikembangkan yaitu geotermal di beberapa wilayah seperti di Jawa, Sulawesi, Sumatera dan Lampung, serta powerplant yang bersumber dari biomassa. Namun sayangnya, masih ada beberapa hambatan penerapan CDM di Indonesia, seperti masalah institusional, masalah ekonomi, teknik dan kebijakan.
Seminar Nasional "Tantangan dan Peluang Penerapan CDM di Jawa Barat" merupakan acara yang diorganisir oleh Ganesa Hijau, sebuah program kerja dari Kementrian Pendidikan dan KEilmuan Kabinet KM ITB 2009. Ganesha Hijau tahun ini memiliki misi "ITB = ZERO WASTE", mewujudkan ITB sebagai kampus berwawasan lingkungan yang pengelolaan sampahnya optimal dan perilaku masyarakatnya minimum limbah.