Studium Generale: Pentingnya Informasi Geospasial dalam Dunia yang Dinamis
Oleh Luh Komang Wijayanti Kusumastuti
Editor Luh Komang Wijayanti Kusumastuti
Pada sesi pertama, kuliah SG dibawakan oleh Syamsul Hadi. Syamsul menjelaskan mengenai Indonesian Geospatial Portal (Ina-Portal). Ina-Portal merupakan salah satu 'perangkat' yang dikembangkan BIG agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses informasi dan data-data geospasial Indonesia. Perangkat ini diregulasi pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2011. Ina-portal sendiri dapat diakses salah satunya melalui website tanahair.indonesia.go.id.
Pada sesi kedua, Kepala BIG, Priyadi Kardono memaparkan peranan geospasial dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Priyadi berpendapat, "Perubahan-perubahan dunia saat ini menjadi sangat dinamis." Beberapa faktor penyebab perubahan ini antara lain pertumbuhan penduduk, konsumsi sumberdaya alam, pembangunan dan globalisasi, kontroversi politik dan sosial, serta perkembangan teknologi.
Faktor-faktor penyebab perubahan ini berkontribusi pada permasalahan-permasalahan berbagai aspek saat ini. Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, dibutuhkan informasi-informasi geospasial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi-informasi ini berfungsi sebagai dasar-dasar pengambilan keputusan serta penetapan kebijakan pemerintah. Adapun informasi-informasi geospasial ini terdiri dari peta dasar, peta tematik dasar, serta berbagai jenis peta lainnya seperti peta tutupan lahan, peta zonasi wilayah, peta risiko bencana, peta sosial dan ekonomi.
Informasi Geospasial Sebagai Media Perencanaan di Indonesia
Informasi geospasial dapat didefinisikan sebagai semua informasi yang menyangkut lokasi dan keberadaan suatu objek pada permukaan bumi. Saat ini tren pembuatan informasi geospasial seperti peta mengarah pada pembuatan peta-peta skala besar seperti skala 1:50.000 dan 1:5000. Penggunaan peta-peta skala besar ini digunakan seperti pada perancangan tata ruang kota dan desa.
Jenis informasi yang banyak dibutuhkan adalah informasi geospasial tematik (IGT). Informasi geospasial tematik menyajikan informasi geospasial dengan informasi khusus tertentu, seperti moratorium lahan hutan dan lahan gambut. Penyediaan IGT ini membutuhkan data-data yang lengkap dan akurat menyangkut informasi khusus yang akan disajikan pada IGT tersebut. Pembuatan dan pengumpulan data geospasial ini dapat dilakukan secara terpisah oleh lembaga-lembaga yang bersangkutan, namun tetap mengikuti standar-standar yang telah ditetapkan.
Sebagai penutup, Priyadi menyimpulkan bahwa kunci pengelolaan sumber daya alam yang baik adalah dengan menerapkan one map policy sebagai kebijakan yang diwajibkan dalam penyelenggaraan IGT. Pelestarian lingkungan pun dapat diwujudkan melalui penyelenggaran pembangunan berwawasan lingkungan yang dapat dibantu dengan adanya IGT yang telah dikumpulkan oleh BIG. Berbagai IGT yang telah dibuat antara lain seperti peta lahan garam, peta lahan bakau, peta habitat lamun, peta ekoregion, serta peta-peta lainnya.