UPT PSDM ITB Adakan Sosialisasi Peraturan Tata Naskah Dinas

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana

BANDUNG, itb.ac.id - UPT Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) bekerja sama dengan Biro Administrasi Umum dan Informasi Institut Teknologi Bandung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Tata Naskah Dinas pada Rabu (14/6/2023) dan Kamis (15/6/2023) di Gedung Annex ITB Lantai 3, Jalan Tamansari, Bandung.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Sumber Daya Manusia, Lusia Marliana Nurani, Ph.D., mengatakan kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para dosen, tenaga kependidikan, dan pejabat struktural di lingkungan ITB.

"Sebagaimana kita ketahui, tata naskah dinas ini hal yang sangat penting dan krusial karena menyangkut aspek hukum serta legalitas," katanya pada Rabu (14/6/2023).

Lusi mengatakan sosialisasi ini dibutuhkan untuk menegaskan kembali pentingnya tata naskah dinas yang sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Tentu outputnya adalah mereka yang berhubungan dengan tata naskah dinas ini lebih memiliki skill dan kompetensi di bidangnya. Sehingga bukan hanya soal aturan diterbitkan yang nantinya lebih mudah dipahami, tapi juga memudahkan secara komunikasi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Hukum I Wayan Gunada, S.H., M.H., menyatakan pentingnya mengetahui tata naskah dinas ini akan berkaitan dengan identitas institusi sampai mencegah adanya pemalsuan dokumen-dokumen penting.

"Kenapa tata naskah dinas itu diatur? Bukan hanya agar semua surat atau dokumen penting sifatnya bisa seragam dan mudah dipahami. Namun dapat memudahkan pula jika diperlukan pelacakan saat dibutuhkan dan mencegah dokumen tersebut dipalsukan," paparnya.

Di sisi lain, Kepala Biro Administrasi Umum dan Informasi, Usep Mulyana, S.Sos., MAP., mengungkapkan tata naskah dinas yang baik pun nantinya dibutuhkan dalam kegiatan pengarsipan dokumen penting.

Dia mengatakan dokumen-dokumen penting sifatnya bisa berkelanjutan dan jangka panjang. Menurutnya, bisa saja suatu saat surat-surat penting tersebut dibutuhkan kembali. Maka dari itu, penting untuk melakukan pengarsipan dokumen maupun data-data.

"Ada banyak dokumen yang penting di bidang tertentu. Makanya ada yang namanya arsip vital maupun arsip statis. Nantinya akan menjadi produk arsip. Catatannya tetap ada dan tidak semata-mata bisa dihilangkan begitu saja," ujarnya.