Pembentukan Pusat Teknologi Pertahanan dan Keamanan (Pustekhan) dibentuk melalui program Pusat Sains dan Teknologi Pendidikan Tinggi (PUI-PT) dari Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) pada tahun 2016 atas penilaiannya terhadap ITB sebagai lembaga tersier teknik utama di Indonesia sehingga dianggap siap mengelola Pustekhan. Dengan keberadaan Pustekhan sebagai pusat nasional, diharapkan kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) dapat lebih terkoordinasi sehingga semakin efektif dalam memenuhi kebutuhan dalam mencapai kemandirian teknologi dan industri di Sektor Pertahanan dan Keamanan. Fokus penelitian yang dilakukan di Pustekhan mencakup bidang Aeronautika, Mekanika, Elektronik, Telekomunikasi, Sistem Kontrol, dan Material yang merupakan bidang utama utama untuk pengembangan teknologi pertahanan. Penerapan hasil penelitian diimplementasikan untuk memenuhi permintaan kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional dengan memaksimalkan penggunaan sumber daya dan teknologi dalam negeri di mana kualitasnya tidak kalah dengan produk dari luar negeri.