Anggaran Pendidikan Tinggi Indonesia Belum Mencapai Titik Temu, FGB ITB Berharap Penuh pada DPR

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id—Anggaran Pendidikan Tinggi Indonesia terbilang cukup rendah dibandingkan negara lain. Menyikapi hal ini, Forum Guru Besar ITB menyelenggarakan webinar yang berfokus membahas anggaran pendidikan tinggi.

Webinar diselenggarakan secara luring di Gedung Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) ITB, pada Senin (20/3/2022). Acara FGB ITB kali ini menghadirkan tiga narasumber yakni Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP., Direktur Jenderal Anggaran RI Isa Rachmatarwata, M.MATH, Perwakilan Guru Besar ITB Prof. Dr. Rizal Z Tamin, dan Ketua FGB ITB Prof. Edy Tri Baskoro, M.Sc., Ph.D. Rangkaian acara dipandu oleh Ketua Komisi III FGB ITB Prof. Ir. Benyamin Sapiie, Ph.D.

Webinar mengangkat judul “Tantangan Mewujudkan Pendidikan Tinggi Berkualitas Dunia”. Hal yang melatarbelakangi judul ini yakni ketertinggalan pendidikan tinggi di Indonesia dari berbagai aspek khususnya anggaran pendidikan. Acara ini merupakan lanjutan pembahasan dari sidang pleno Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang dilaksanakan pada September 2022.

Definisi Anggaran Pendidikan

Anggaran pendidikan adalah alokasi anggaran pendidikan melalui kementerian negara/lembaga dan nonkementerian negara/lembaga, alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, dan alokasi anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan, termasuk gaji pendidik. Hal ini dilakukan untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan.

Dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas dunia, berbagai universitas telah banyak melakukan penelitian dan inovasi terbaiknya di setiap tahunnya. Usaha meningkatkan kualitas dari program studi pendidikan sarjana dan pascasarjana melalui pengakuan akreditasi internasional juga telah menjadi budaya di banyak perguruan tinggi di Indonesia. Namun, pendanaan dalam penelitian sangat minim bahkan memiliki tren menurun seiring bertambahnya tahun.

Anggaran Pendidikan Nasional dan Permasalahannya

Faktanya pendidikan tinggi di Indonesia jauh tertinggal dalam segi anggaran. Ketua FGB ITB Prof. Edy menyampaikan data statistik, pengeluaran pemerintah Indonesia untuk pendidikan tinggi sebesar 0,3% dari APBN pada tahun 2019. Sedangkan menurut rekomendasi UNESCO, anggaran pendidikan tinggi minimalnya 2% dari APBN.

Hal ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah yang mengatakan anggaran pendidikan nasional sekitar 20% dari APBN dan APBD. APBN Indonesia tahun 2023 yakni 3000 triliun rupiah. Sehingga, anggaran pendidikan nasional yakni 612,2 triliun rupiah dan 305 triliun rupiah di antaranya ditransfer ke daerah dan dana desa.
Anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek hanya 2,7% dari APBN atau sekitar 29 triliun rupiah. Riset dan pendidikan tinggi mendapat bagian sebesar 0,9% dari 2,7% dana yang dikelola kemendikburistek yang sebagian besar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Secara bersih, anggaran pendidikan tinggi yang dikelola Dirjen Dikti itu hanya 0,6% dari APBN atau sekitar 8,2 triliun rupiah. Pengelolaan anggaran sebesar itu pun harus dibagi antara PTN dengan PTS secara adil,” ungkap Hetifah.

Berbagai permasalahan yang terjadi menandakan belum tercapainya kesepahaman antara stakeholder pendidikan tinggi, DPR, Kemenkeu, Kemendikbud, dan PTN-BH. Sehingga untuk mencapai pendidikan tinggi yang berkualitas dunia diperlukan perbaikan dari segi anggaran. Perguruan Tinggi merupakan aset bangsa. Hampir seluruh negara maju di dunia memposisikan perguruan tinggi sebagai pilar terakhir bagi kepentingan bangsa. Jika diperlukan adanya perubahan peraturan perundang-undangan, kerangka institusi, dan kebijakan pemerintah.

“Kita harus sering bertemu. Jalan masih panjang,” ungkap Prof. Rizal

Civitas Akademika ITB sebagian besar merupakan insan yang memiliki passion dan karir yang hebat. Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D menyatakan investasi terhadap pendidikan khususnya di ITB akan mencetak generasi yang berkualitas. Rektor ITB siap menjalankan peran moral force yang sangat besar.

Terdapat berbagai cara dalam mengatasi permasalahan ini. Dari sisi akademisi, dapat mempersiapkan calon pendidik bangsa sejak SMA sehingga mampu efektif dan efisien dari segi dana. Generasi penerus sudah mulai ditanamkan paradigma pendidik. Pemerintah dapat mendukung dari segi dana guna menunjang pembelajaran yang optimal.

Selain itu, Kemendikbudristek juga telah melaksanakan kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan LPDP dengan meluncurkan program Merdeka Belajar episode ke-21 yakni Dana Abadi Perguruan Tinggi. Program ini ditujukan untuk mendukung world class university serta kemandirian pendanaan perguruan tinggi negeri (PTN).


Melalui program ini diharapkan PTNBH tidak hanya mengandalkan pemerintah serta uang kuliah tunggal (UKT) dalam pendanaan universitasnya. Melainkan bisa mengelola Dana Abadi yang diberikan untuk mendapatkan pendanaan lebih besar melalui kerja sama swasta, internasional, serta donasi alumni. Komisi X DPR RI juga telah membentuk panitia kerja perguruan tinggi untuk membantu perguruan tinggi menghadapi isu anggaran pendidikan.

Reporter: Pravito Septadenova Dwi Ananta (Teknik Geologi 2019)