Belajar Merancang Hutan Melalui Kuliah Lapangan Teknik Perencanaan Hutan Prodi Rekayasa Kehutanan di Gunung Geulis
Oleh M. Naufal Hafizh
Editor M. Naufal Hafizh
JATINANGOR, itb.ac.id – Program Studi Rekayasa Kehutanan, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati, Institut Teknologi Bandung (SITH ITB) menggelar kuliah lapangan untuk mata kuliah Teknik Perencanaan Hutan (BW3204) di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Pendidikan Gunung Geulis, Minggu (5/5/2024). Kegiatan ini diikuti seluruh mahasiswa Prodi Rekayasa Kehutanan angkatan 2021.
Sebelum ke lokasi, kegiatan kuliah lapangan dibuka oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah, Dr. Tien Lastini, S.Hut., M.Si. Beliau menyampaikan bahwa kuliah lapangan ini berupa survei lapangan untuk meningkatkan akurasi data. “Di samping data spasial yang sudah kita lakukan sebelumnya, kita perlu melakukan survei langsung ke lapangan supaya data kita lebih akurat,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari tim asisten dan mobilisasi ke lokasi kuliah lapangan. Setiap kelompok disebar ke beberapa titik di KHDTK Gunung Geulis melalui tiga jalur, yakni Cisempur, Cikahuripan, dan Cinanjung.
Di dalam area yang sudah ditentukan, peserta mengambil data volume tegakan pohon dan kerapatan vegetasi pada tiap plot. Selain itu, mereka menandai lokasi-lokasi yang memiliki karakteristik vegetasi khusus seperti kaliandra dan bambu. Salah satu tantangan yang dialami peserta kuliah lapangan adalah jarak antar plot yang berjauhan dan kemiringan yang curam.
Kuliah lapangan ini berperan sebagai ground checking dalam rangka menganalisis tutupan lahan dan potensi KHDTK Gunung Geulis. Sebelumnya mahasiswa melakukan analisis tutupan lahan secara spasial. Hasil dari analisis spasial dan kuliah lapangan ini akan dianalisis lebih lanjut. Pengumpulan data ini diperlukan untuk monitoring dan evaluasi kegiatan pengelolaan hutan.
KHDTK Gunung Geulis dipilih karena lokasinya cukup dekat dengan ITB Kampus Jatinangor. Jaraknya sekitar 5 kilometer dari kampus. Selain itu, KHDTK berstatus sebagai kawasan hutan lindung yang dikelola oleh ITB yang memiliki fungsi ekologis dan fungsi pendidikan.
Reporter: Ahmad Fauzi (Rekayasa Kehutanan, 2021)