Cara Pengendalian Pencemaran Udara Menurut Prof. Puji Lestari

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id – Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Institut Teknologi Bandung melaksanakan pelatihan tentang aspek teknis pengelolaan pencemaran udara di perkotaan dan industri. Pada pelatihan sesi kedua, mengangkat topik terkait pengendalian pencemaran udara di perkotaan dan industri oleh Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkugan ITB Prof. Puji Lestasi, Ph.D, Kamis (16/7) lalu.

Prof. Puji menjelaskan, pencemaran udara menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 1999 adalah masuknya atau dimasukannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien (lingkungan) oleh kegiatan manusia, sehingga mutu ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya. Sedangkan penyebab pencemaran udara sendiri ada dua jenis yaitu polutan partikulat (PM2,5, PM10, Pb/Timbal) dan gas (CO dari pembakaran tidak sempurna, SO2 dari bahan bakar yang mengandung sulfur, NOx dari bahan bakar yang dibakar dengan oksigen udara, O3).

Ia menambahkan, berdasarkan pengelolaannya, sistem pengelolaan kualitas udara dilakukan berdasarkan suatu siklus. Siklus pengelolaan kualitas udara (air quality management system) dimulai dari pemantauan kualitas udara ambien (lingkungan), kemudian evaluasi analisa kualitas udara dan dampaknya berdasakan level polutan tertinggi, selanjutnya penetapan sasaran berdasarkan National Ambient Air Quality Standards (NAAQS), lalu dilakukan perencanaan strategi pengendalian, dan terakhir bagaimana pelaksanaannya dalam mengendalikan pencemaran udara, lalu kembali lagi ke tahap awal yaitu pemantauan apabila dibutuhkan.

“Perlu diketahui dan ditelusuri sumber polutan yang menjadi penyebab suatu ambien mengalami pencemaran udara agar dapat dilakukan suatu tindakan untuk mengendalikan pencemaran udara,” ujarnya.

Sumber polutan sendiri dapat berupa kebakaran hutan, industri, transportasi, konstruksi, dan kegiatan antropogenik lainnya yang dilakukan oleh manusia. Perlu diketahui bahwa suatu sumber polutan di lokasi tertentu tidak selalu berpengaruh terhadap lokasi daerah itu sendiri, melainkan bisa menyebar ke daerah lain yang dipengaruhi oleh cuaca yang terjadi serta pola tiupan angin. Sumber polutan dapat diketahui melalui beberapa metode dengan membuat diagram yang diklasifikasikan berdasarkan gas dan sumbernya.

Prof. Puji menjelasakan prinsip dasar pengelolaan industri dalam rangka pengendalian kualitas udara dengan mengidentifikasi jenis polutan dengan pemantauan, menentukan level pencemaran dari sumber emisi, membandingkan dengan baku mutu emisi, pemantauan kontrol polusi udara, dan merencanakan strategi pengendalian.

Selain itu ada beberapa langkah dalam mengendalikan pencemaran udara berdasarkan pendekatan pengendalian, yaitu tindakan preventif dengan mengurangi emisi, daur ulang (reycle), desain ulang (redesign), implementasi Resource Efficient & Cleaner Production (produksi bersih yang targetnya energi, air, dan bahan baku), dan pengelolaan end of pipe (limbah).


Selain itu juga sudah dikembangkan alat untuk menanggulangi polutan partikulat (pengumpul) dan emisi gas (kondensator, absorpsi, adsorpsi, Fluc Gas Desulfurization). “Beberapa pihak ada yang berfokus pada penentuan udara dengan mengambil sampel, monitoring menggunakan peralatan, penelitian di laboratorium, penentuan regulasi oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah, serta implementasi oleh masyarakat,” paparnya.

Di akhir pelatihan, Prof. Puji mengajak seluruh pihak untuk sama – sama bergerak dalam mencegah terjadinya pencemaran udara. Diantaranya dengan mereview kebijakan yang ada mengenai baku mutu emisi, menetapkan kebijakan baru, dan merencanakan serta melaksanakan strategi pengendalian berdasarkan siklus pengelolaan kualitas udara.

Reporter: Afif Naufal Harman (Teknik dan Pengelolaan Sumber Daya Air 2017)