Kementerian Hukum RI dan ITB Dorong Riset Menjadi Aset Bisnis Bernilai Tinggi
Oleh M. Naufal Hafizh, S.S.
Editor M. Naufal Hafizh, S.S.
BANDUNG, itb.ac.id — Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menyelenggarakan Campus Calls Out Podshow What’s Up Kementerian Hukum RI dan Studium Generale “Dari Riset Jadi Aset: Saat Ide Menjadi Kekuatan Ekonomi", di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini dihadiri ribuan peserta dari sivitas akademika ITB dan kampus lain di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T. menyampaikan, kolaborasi perguruan tinggi dengan pemerintah merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional melalui sinergi kebijakan, akademik, dan praktik industri.
Rektor ITB mengatakan, tema yang diangkat sangat relevan dengan arah pengembangan ITB sebagai 4th generation university. ITB mendorong agar riset tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah, tetapi berkembang menjadi solusi nyata, teknologi bermanfaat, serta inovasi yang memiliki nilai ekonomi dan sosial berkelanjutan.
“ITB percaya bahwa riset tidak boleh berhenti hanya sebagai publikasi ilmiah, tetapi harus berkembang menjadi solusi nyata, teknologi yang bermanfaat, serta inovasi yang memiliki nilai ekonomi dan sosial berkelanjutan,” ujarnya.
Forum ini juga mempertemukan tiga elemen utama dalam pembangunan inovasi bangsa, yakni pemerintah sebagai regulator, akademisi sebagai penghasil ilmu pengetahuan, serta praktisi sebagai penggerak implementasi dan hilirisasi industri.
Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Kementerian Hukum tidak hanya untuk memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Pemerintah ingin memastikan agar hasil riset dan inovasi dapat dikomersialisasikan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Menurutnya, perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual merupakan hal penting. Namun, aspek komersialisasi juga perlu mendapat perhatian besar agar hasil riset tidak berhenti sebagai dokumen ilmiah.
“Perlindungan hukum penting, tetapi di sisi lain yang lebih utama adalah komersialisasinya. Karena itu, kepada mahasiswa, teruslah melakukan riset. Kami akan melindungi,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan, pihaknya akan membantu untuk menyebarluaskan temuan tersebut agar dapat dimanfaatkan secara luas.
Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk memperkuat regulasi yang mendukung ekosistem inovasi. Melalui kerja sama dengan kementerian terkait, pemerintah akan mendorong regulasi yang mampu memberi kepastian, perlindungan, sekaligus ruang tumbuh bagi para inovator.
“Kami memastikan dari sisi aspek regulasi, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan membuat regulasi yang sangat baik bagi ekosistem inovasi Kita lakukan ini demi Merah Putih, memberi kepastian dan dorongan agar inovasi berkembang di Republik Indonesia,” ujarnya.
Kekayaan Intelektual ITB
Saat ini, ITB memiliki sekitar 1.500 kekayaan intelektual. Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah seiring meningkatnya budaya inovasi di lingkungan kampus, baik dari dosen, peneliti, maupun mahasiswa. ITB juga mendorong lahirnya ide-ide konkret mahasiswa yang dapat berkembang menjadi startup, prototipe, maupun paten nasional.
Salah satu contoh semangat tersebut terlihat dari keikutsertaan mahasiswa ITB, Muhammad Zidni Alkindi dari Program Studi Sistem dan Teknologi Informasi, STEI ITB, yang juga merupakan CEO Tanikan, dalam sesi pitching pada kegiatan ini. Kehadiran mahasiswa dalam forum inovasi menjadi bagian dari upaya ITB membangun generasi inventor dan technopreneur masa depan.
ITB pun selama ini terus mendorong budaya inovasi dan kewirausahaan teknologi melalui berbagai pusat riset, inkubator bisnis, dan kolaborasi industri. Salah satu contoh inovasi yang membanggakan adalah pengembangan bensin sawit atau “bensa” oleh tim peneliti ITB yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Subagjo bersama para peneliti dari Pusat Rekayasa Katalisis ITB, Laboratorium Teknik Reaksi Kimia dan Katalis ITB, serta Program Studi Teknik Bioenergi dan Kemurgi.
.jpg)
Inovasi tersebut berhasil mengubah minyak sawit menjadi bahan bakar menyerupai bensin melalui teknologi catalytic cracking menggunakan katalis merah putih karya anak bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa riset perguruan tinggi Indonesia mampu memberikan solusi strategis bagi ketahanan energi nasional, sekaligus memiliki potensi hilirisasi dan nilai bisnis yang tinggi.
ITB pun terus mengupayakan semakin banyak riset dari sivitas akademika yang dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat dan memiliki nilai ekonomi.
.jpeg)





