DitSP Kenalkan Fasilitas Kampus ITB untuk Mahasiswa Baru 2023

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id – Sebagai mahasiswa, penting untuk mengetahui fasilitas kampus yang dapat digunakan untuk menunjang perkuliahan. Rangkaian Penyambutan Mahasiswa Baru (PMB) ITB menghadirkan sesi pengenalan fasilitas kampus untuk Mahasiswa Baru Angkatan 2023. Sesi ini dilaksanakan secara daring pada 4 Agustus 2023.

Sebagai penanggung jawab fasilitas kampus, Direktorat Sarana dan Prasarana (DitSP) ITB hadir menjadi narasumber. Diwakili oleh Kepala Subdirektorat Pendayagunaan Sarana Prasarana dan Pelayanan Umum, Syaiful Khoirisin, S.H., Kepala Seksi Keselamatan dan Layanan Tanggap Darurat, Taryono, dan Koordinator Keselamatan & Kesehatan Kerja Kampus Ganesa, Widodo. Sesi ini dipandu oleh Stefani Septiawati Nababan (Perencanaan Wilayah dan Kota, 2021) selaku Duta Kampus ITB 2023.

Dalam paparannya, Syaiful menyebutkan layanan DitSP terdiri dari layanan hunian (asrama dan rumah singgah), gedung/bangunan kampus, transportasi, publikasi, dan Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja & Lingkungan (K3L).

Sebagai hunian mahasiswa, saat ini ITB menyediakan empat asrama yaitu Asrama Sangkuriang, Asrama Kanayakan, dan Asrama Kidang Pananjung untuk mahasiswa Kampus ITB Ganesha, serta Asrama Jatinangor untuk mahasiswa Kampus ITB Jatinangor. Asrama ITB tidak mampu menumpang seluruh mahasiswa ITB. Oleh karena itu, terdapat penerapan prioritas bagi mahasiswa yang ingin menghuni asrama yakni berdasarkan kondisi ekonomi.

Adapun untuk kegiatan akademik di kampus dapat berlangsung di ruangan/gedung masing-masing fakultas maupun ruang yang digunakan bersama seperti Gedung Kuliah Umum (GKU), TVST, oktagon, dan sebagainya. Masing-masing ruangan tersebut dilengkapi dengan penunjang perkuliahan seperti meja, kursi, papan tulis, proyektor, dan lain-lain.

DitSP juga menyediakan layanan transportasi berupa shuttle bus yang titik keberangkatan dan tujuannya beroperasi di ITB Multikampus, mulai dari ITB Kampus Ganesha, Jatinangor serta Cirebon. Mahasiswa dapat memanfaatkan shuttle ini untuk melakukan mobilisasi antarkampus pada jam operasional yang telah ditentukan. Sementara itu, mahasiswa diperbolehkan bersepeda di dalam kampus, asalkan tetap pada jalur yang sesuai dan diparkir pada tempat yang telah disediakan.

Selanjutnya, dijelaskan pula terkait prosedur keselamatan di lingkungan kampus ITB. Tuntutan akan pemenuhan standar K3L pada semua aspek menjadi perhatian utama. Penting bagi mahasiswa untuk mengetahui lambang-lambang kedaruratan seperti pintu darurat, assembly point, rute evakuasi, dan alat pemadam api ringan (APAR). Selain itu, ITB juga membatasi kegiatan mahasiswa sampai pukul 23.00 WIB dan menetapkan alur perizinan untuk pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.

Reporter: Hafsah Restu Nurul Annafi (Perencanaan Wilayah dan Kota, 2019)


scan for download