Implementasikan Merdeka Belajar, Kemendikbud Resmi Luncurkan Program Kampus Mengajar

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id – Program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) setahun lalu, kini memasuki fase realisasi program. Pada Selasa, 9 Februari 2021 pukul 13.00, Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan kebudayaan secara resmi meluncurkan program Kampus Mengajar angkatan pertama melalui kanal Youtube Kemendikbud RI.

Peluncuran tersebut dihadiri oleh jajaran direktur kementerian pendidikan, mulai dari Direktur Utama LPDP, Direktur Jenderal Dikti, hingga Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dikdasmen, Kemendikbud. Sekitar lebih dari 21.000 mahasiswa dan pimpinan perguruan tinggi juga turut serta mewarnai keberlangsungan acara ini.

Dalam sambutannya, Nadiem Anwar Makarim menyebutkan bahwa program Kampus Mengajar adalah suatu program yang melibatkan mahasiswa secara sukarela untuk mengajar di Sekolah Dasar yang berada di daerah masing-masing mahasiswa khususnya daerah 3T. “Tantangan yang kita hadapi besar sekali, khususnya bagi adik-adik yang duduk di bangku Sekolah Dasar. Sebagian besar dari mereka harus belajar di rumah dan tidak bisa bermain dengan teman-temannya. Disamping sejumlah guru dan orang tua murid yang harus beradaptasi,” ujar Nadiem.

Sebelum meresmikan program, Nadiem juga menyampaikan harapan besarnya kepada para pimpinan perguruan tinggi untuk memfasilitasi mahasiswa dalam megikuti program ini. Ia menyebutkan kurikulum perguruan tinggi harus dibuat lebih baik agar mahasiswa memiliki kesempatan untuk menjalankan studi di luar kampus sebagai implementasi dari program Merdeka Belajar.

Pada kesempatan ini, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., selaku Direktur Pendidikan Tinggi Kemendikbud menjelaskan berbagai rangkaian kegiatan dan keuntungan yang didapat dari program tersebut. Beliau menyampaikan program ini diperuntukkan bagi mahasiswa semester lima ke atas yang berasal dari program studi pendidikan atau program studi lainnya. Program ini setara dengan 12 Satuan Kredit Semester (SKS) mahasiswa di mana mereka akan mengajar setiap enam jam dalam sehari.

Beliau juga menyampaikan bahwa mahasiswa akan mendapat keringanan biaya kuliah dan uang pembinaan setiap bulannya. Melanjutkan pemaparannya, Nizam menyebutkan rangkaian kegiatan yang akan diselenggarakan dimulai dari pendaftaran, seleksi, pembekalan, penugasan, penarikan mahasiswa dan transfer SKS di perguruan tinggi.

Program hasil kerja sama antara Kemendikbud dan LPDP ini, mendapat sambutan hangat dari para direktur Kemendikbud. Dr. Jumeri, S.TP., M.Si, Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dikdasmen, Kemendikbud, menyampaikan perasaan bahagianya atas diluncurkannya program tersebut.
“Kami menyambut bahagia program ini karena ini adalah sebuah kolaborasi yang baik antara Dikti dengan Dikren. Jenjang SD adalah jenjang yang paling sulit menghadapi pandemi dan PJJ berlangsung tidak baik pada satuan pedidikan dasar. Kolaborasi ini mudah mudahan meghasilkan perubahan baik bagi anak-anak SD,” tutur beliau.

Sekilas Program MBKM yang Telah Dilakukan ITB

Berkaitan dengan program Merdeka Belajar, Institut Teknologi Bandung sendiri telah menerapkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka sejak dulu. Hal tersebut misalnya tercermin dalam delapan pilar kegiatan mahasiswa di luar kampusnya yaitu pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independent, dan membangun desa/KKN-Tematik. “Program tersebut direalisasikan oleh Direktorat Pendidikan Non-Rreguler, dan Direktorat Kemahasiswaan ITB,” ujar Dr. Mohamad Rachmat Sule, Kasubdit Pendidikan Berkelanjutan di Direktorat Pendidikan Nonreguler ITB, Rabu (18/2/2021).

Ia menyampaikan bahwa mahasiswa ITB dapat menggunakan haknya untuk mengambil sks di luar kampus ITB setara dengan 20 sks, selama mahasiswa tersebut menempuh program S1 di ITB. Ia merinci, untuk kegiatan pertukaran pelajar, implementasi yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 ini misalnya dengan mengikuti kuliah daring yang diberikan pergururuan tinggi partner di luar dan di dalam negeri, termasuk mengikuti mata kuliah yang ditawarkan program PERMATA-SAKTI, PERMATA MERDEKA, dan SASRABAHU (Sistem Pertukaran Mahasiswa antara PTN - Badan Hukum).

Selama tahun 2020, ITB telah melaksanakan 13 program International Virtual Courses (IVC), di mana program ini diikuti oleh 119 mahasiswa dari PTN di luar ITB melalui Program Permata Sakti, ratusan mahasiswa ITB, serta lebih dari 500 mahasiswa asing. Untuk tahun 2021, ITB akan membuka sekitar 35 mata kuliah IVC pada semester pendek, di mana masing-masing mata kuliah IVC tersebut merupakan program bersama antara ITB dengan minimal satu buah perguruan tinggi asing atau institusi asing bereputasi. Setiap mata kuliah IVC tahun 2021 akan diikuti oleh mahasiswa ITB, mahasiswa Non ITB dari dalam negeri yang terdaftar melalui program Sasrabahu dan Permata Merdeka, mahasiswa asing, serta masyarakat luas yang mendaftar melalui portal credit earning ITB.

Informasi lebih lanjut terkait program MBKM-ITB dapat dilihat pada tautan ini: https://ditdik-nr.itb.ac.id/ce/program-merdeka-belajar/

Reporter: Daffa Raditya Farandi (TPB, 2020)