Indonesian Process Metallurgy Upaya Wujudkan Indonesia Mandiri
Oleh Hastri Royyani
Editor Hastri Royyani
BANDUNG, itb.ac.id - Alam Indonesia kaya akan sumber daya mineral yang beragam. "Namun, menjadi tidak maksimal karena sumber daya mineral hanya diekspor masih dalam bentuk mineral mentah sehingga memperoleh harga yang rendah," papar Ketua Indonesian Process Metallurgy Dr.mont. M. Zaki Mubarok, ST., MT.
Zaki melanjutkan, "Berbeda jika kita melakukan pengolahan hingga menjadi mineral yang siap pakai. Maka sumber daya di tanah Indonesia mampu mendorong Indonesia menjadi bangsa yang kaya." Seminar Indonesian Process Metallurgy (IPM) berlangsung selama dua hari pada Kamis-Jumat (21-22/07/11). Bertempat di Aula Timur ITB, IPM mengajak pemerintah, indutri pertambangan, dan perguruan tinggi bertemu dan mempersiapkan Indonesia mandiri mengolah sumber daya mineral pada tahun 2014.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa semua mineral dari tambang harus diolah di dalam negeri," tutur Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dr. Ir. Thamrin Sihite. Maka guna mewujudkan cita-cita tersebut perlu kerjasama dari semua pihak, tambah Thamrin.
"Selain itu ini dengan mengolah mineral dan tidak mengekspor dalam bentuk bijih, mendukung menambah lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia," ungkap Direktur Industri Logam Kementrian Perindustrian Indonesia Ir. I. G. Putu Suryawirawan, MM. Seminar yang terselenggara kali kedua ini menghadirkan lebih dari 15 perusahaan industri pertambangan yang mempresentasikan perkembangan terkini industri tambang di Indonesia diantaranya Antam, Timah, Freeport, Inalum, dan lain-lain.
Zaki berharap, "Dengan IPM, semangat mengolah mineral mentah jadi produk bernilai tambah semakin nyata dan bisa terwujud." Selain itu bisa menambah wawasan mahasiswa mengenai perkembangan industri tambang di Indonesia, lanjutnya.
"IPM membantu kami memahami apa yang saat ini dbutuhkan oleh industri pertambangan Indonesia," ujar Mia Gusmaharani, Teknik Metalurgi ITB.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa semua mineral dari tambang harus diolah di dalam negeri," tutur Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dr. Ir. Thamrin Sihite. Maka guna mewujudkan cita-cita tersebut perlu kerjasama dari semua pihak, tambah Thamrin.
"Selain itu ini dengan mengolah mineral dan tidak mengekspor dalam bentuk bijih, mendukung menambah lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia," ungkap Direktur Industri Logam Kementrian Perindustrian Indonesia Ir. I. G. Putu Suryawirawan, MM. Seminar yang terselenggara kali kedua ini menghadirkan lebih dari 15 perusahaan industri pertambangan yang mempresentasikan perkembangan terkini industri tambang di Indonesia diantaranya Antam, Timah, Freeport, Inalum, dan lain-lain.
Zaki berharap, "Dengan IPM, semangat mengolah mineral mentah jadi produk bernilai tambah semakin nyata dan bisa terwujud." Selain itu bisa menambah wawasan mahasiswa mengenai perkembangan industri tambang di Indonesia, lanjutnya.
"IPM membantu kami memahami apa yang saat ini dbutuhkan oleh industri pertambangan Indonesia," ujar Mia Gusmaharani, Teknik Metalurgi ITB.