ITB dan Islamic Azad University Tandatangani MoU untuk Kolaborasi Akademik, Sains, dan Budaya
Oleh Iswatun Amaliah Khairunnisa - Mahasiswa Rekayasa Pertanian, 2021
Editor M. Naufal Hafizh
BANDUNG, itb.ac.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Islamic Azad University, Karaj Branch menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (30/8/2024) di Ruang Rapim A, Gedung Rektorat ITB.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D. dan President of Islamic Azad University, Prof. Hossein Kalantari Khalilabad.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Ir. Jaka Sembiring, M.Eng., dan Kepala Biro Kemitraan ITB, Prof. Dr. Taufik Hidayat.
Kedua belah pihak akan bekerja sama selama lima tahun dalam berbagai bidang, mulai dari penelitian bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, kolaborasi dalam pelaksanaan kursus dan workshop, hingga memperkenalkan seni dan peradaban dari kedua negara.
Prof. Hossein menyampaikan bahwa dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat terbentuk proyek riset baik dalam bentuk seminar ataupun webinar inovatif untuk menjawab berbagai permasalahan internasional, serta terjalin program jangka pendek dari sejumlah fakultas atau jurusan terkait dari kedua perguruan tinggi.
Beberapa keilmuan yang beririsan dan diharapkan dapat dilakukan berbagai kerja sama antara ITB dan Islamic Azad University, di antaranya seni, bisnis, sains hayati, informatika, dan pertambangan.
Hal ini disambut baik oleh ITB karena tujuan dari penandatanganan MoU ini serta latar belakang dari kedua perguruan tinggi saling beririsan sehingga sangat memungkinkan untuk membentuk berbagai kerja sama dan kolaborasi antar berbagai jurusan.
“Saya setuju, bahwa perlu dipilih program dan kegiatan kerja sama jangka pendek dan dapat dicapai sehingga program tersebut dapat tumbuh lebih besar lagi nantinya,” ujar Prof. Jaka.
Harapannya dengan penandatanganan MoU ini kedua pihak dapat saling bertukar pandang dan melakukan penelitian bersama untuk menjawab berbagai permasalahan internasional yang ada serta dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Reporter: Iswatun Amaliah Khairunnisa (Rekayasa Pertanian, 2021)